KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor nekat membuka palang pintu perlintasan kereta api yang sudah tertutup, viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Facebook ini, Selasa (17/5/2022).
Disebutkan bahwa lokasi kejadian ada di palang pintu perlintasan kereta api di Stasiun Pasar Senen.
“Patuhi rambu-rambu ya gaees biar selamat. Tabiat orang kita yg menyepelekan keselamatan padahal sirine kereta sdh berbunyi dan pintu kereta sdh ditutup.. heran sama manusia2 spt ini. Lokasi di pintu KA senen pd hari sabtu 14.05.2022,” tulis pemilik akun.
Dalam video, tampak sejumlah pengendara sepeda motor menaikkan palang perlintasan kereta api agar sejenak bisa dilewati.
Hingga Rabu (18/5/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai 125 kali, dikomentari 77 kali, dan dilihat lebih dari 8.000 kali oleh pengguna Facebook.
Lantas, bagaimana tanggapan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait hal ini?
Patuhi rambu yang telah ada
Saat dimintai keterangan, Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa menyesalkan adanya kejadian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian pada video,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
KAI meminta kerja sama dari seluruh pihak, khususnya dari pengguna kendaraan agar mematuhi dan mengikuti rambu yang telah ada saat melalui perlintasan kereta api.
Hal tersebut, kata Eva, untuk keselamatan dan keamanan bersama.
Saling mengingatkan, bukan justru mengikuti yang melanggar
Ia menjelaskan, kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di mana pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu perlintasan.
Serta, sambung Eva, sesuai Pasal 114 dan 296 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Aturan itu mengatur kewajiban pengguna jalan untuk mematuhi rambu di perlintasan kereta api, serta hukuman pidana atau denda bagi yang melanggar.
“Kami harapakan justru sesama pengguna jalan raya juga saling mengingatkan, bukan justru mengikuti jika ada salah satu pengendara yang melanggar aturan,” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Viral #Video #Sejumlah #Pengendara #Motor #Nekat #Buka #Palang #Pintu #Perlintasan #Kereta #yang #Sudah #Tertutup #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli