KOMPAS.com – Ukraina telah mengajukan pendaftaran diri menjadi anggota Uni Eropa pada Senin (28/2/2022) di tengah invasi Rusia yang masih berlangsung.
Hal ini resmi terjadi setelah Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menandatangani surat pengajuan keanggotaan Ukraina untuk bergabung ke Uni Eropa.
Kemudian, Kepala Parlemen Ruslan Stefanchuk, dan Perdana Menteri Denys Shymal menandatangani dokumen pernyataan bersama.
Lalu, apa saja syarat dan ketentuan bagi suatu negara agar bisa tergabung atau menjadi anggota Uni Eropa?
Mampu berperan
Dilansir dari situs resmi Komisi Eropa, dijelaskan bahwa Uni Eropa menjalankan prosedur persetujuan komprehensif yang memastikan anggota baru diterima hanya jika mereka dapat menunjukkan bahwa mereka dapat memainkan peran mereka sepenuhnya sebagai anggota Uni Eropa (UE).
Peran yang dimaksud, yakni:
- Mematuhi semua standar dan aturan UE
- Memiliki persetujuan dari lembaga-lembaga UE dan negara-negara anggota UE
- Memiliki persetujuan dari warganya, seperti yang diungkapkan melalui persetujuan di parlemen nasional mereka atau melalui referendum.
Perjanjian tentang Uni Eropa menyatakan bahwa negara Eropa mana pun dapat mengajukan keanggotaan jika menghormati nilai-nilai demokrasi Uni Eropa dan berkomitmen untuk mempromosikannya.
Langkah pertama adalah negara tersebut harus memenuhi kriteria utama untuk aksesi, atau memenuhi “Kriteria Kopenhagen”.
Hal ini didefinisikan di Dewan Eropa di Kopenhagen pada 1993. Negara yang ingin bergabung harus memiliki:
- Lembaga yang stabil yang menjamin demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan penghormatan serta perlindungan terhadap minoritas.
- Ekonomi pasar yang berfungsi dan kapasitas untuk mengatasi persaingan dan kekuatan pasar di Uni Eropa.
- Kemampuan untuk mengambil dan melaksanakan secara efektif kewajiban-kewajiban keanggotaan, termasuk ketaatan pada tujuan-tujuan serikat politik, ekonomi dan moneter.
Selain itu, Uni Eropa juga harus mampu mengintegrasikan anggota baru.
Dalam kasus negara-negara Balkan Barat, persyaratan tambahan untuk keanggotaan, ditetapkan dalam apa yang disebut ‘Proses Stabilisasi dan Asosiasi’, sebagian besar berkaitan dengan kerja sama regional dan hubungan bertetangga yang baik.
Persetujuan ke Dewan dan Komisi
Sementara itu, dalam situs tersebut juga disampaikan bahwa menjadi anggota Uni Eropa adalah prosedur kompleks yang tidak terjadi dalam semalam atau instan.
Setelah negara pemohon memenuhi persyaratan keanggotaan, negara tersebut harus menerapkan aturan dan regulasi UE di semua bidang.
Proses pengajuannya yakni, sebuah negara yang ingin bergabung dengan UE wajib mengajukan aplikasi keanggotaan ke Dewan, yang meminta Komisi untuk menilai kemampuan pemohon untuk memenuhi kriteria Kopenhagen.
Jika pendapat Komisi disetujui, maka Dewan kemudian harus menyetujui mandat negosiasi. Negosiasi kemudian secara resmi dibuka berdasarkan subyek per subyek.
Karena banyaknya peraturan dan regulasi UE yang harus diadopsi oleh setiap negara kandidat sebagai hukum nasional, negosiasi membutuhkan waktu untuk diselesaikan.
Para kandidat didukung secara finansial, administratif dan teknis selama periode pra-aksesi ini.
Negara kandidat
Berikut sejumlah negara yang sedang dalam proses ‘mengubah’ (atau mengintegrasikan) Undang-Undang UE ke dalam hukum nasional:
- Albania
- Montenegro
- Makedonia Utara
- Serbia
- Turki
Kandidat potensial
Kandidat potensial artinya negara calon potensial yang belum memenuhi persyaratan untuk keanggotaan Uni Eropa.
Negara yang masuk kandidat potensial adalah Bosnia (atau Herzegovina) dan Kosovo.
Infografik: Perbandingan Kekuatan Militer Ukraina vs Rusia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Syarat #dan #Ketentuan #Jadi #Anggota #Uni #Eropa #Apa #Saja #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli