navigasibisnis.com
Thursday, July 7, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Syarat dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah

June 5, 2022
in Tren
0
Syarat dan Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Sertifikat tanah adalah dokumen kepemilikan tanah yang sah secara hukum.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau agar masyarakat segera mengurus sertifikat tersebut dengan mendatangi kantor BPN.

RELATED POSTS

Kronologi dan Penyebab Asap Putih Tutupi Jalanan Karawaci Tangerang

Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

Dengan mendatangi kantor BPN, masyarakat dapat mengetahui prosedur pembuatan sertifikat tanah dan terhindar dari calo atau pungli.

Biaya pembuatan sertifikat tanah tersebut berbeda di tiap wilayah. Biaya pembuatan sertifikat tanah juga dibedakan berdasarkan jenis sertifikat tanah yang diurus.

Syarat membuat sertifikat tanah

Dilansir dari indonesia.go.id, terdapat beberapa syarat yang perlu dilengkapi ketika seseorang mengurus pembuatan sertifikat tanah.

Syarat membuat sertifikat tanah adalah sebagai berikut:

  1. Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB)
  2. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  3. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  4. Bukti SPPT PBB atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan
  5. Surat pernyataan kepemilikan lahan.

Bagi masyarakat yang hendak membuat sertifikat tanah dari girik, perlu melampirkan dokumen lainnya.

Sertifikat tanah dari girik merupakan sertifikat tanah yang berasal dari tanah warisan atau turun-temurun yang mungkin belum disahkan dalam sertifikat.

Untuk itu, Anda perlu membuatkan sertifikat dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Akta jual beli tanah
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi girik yang dimiliki
  • Dokumen dari kelurahan atau desa, seperti Surat Keterangan
  • Tidak Sengketa, Surat Keterangan Riwayat Tanah, dan Surat Keterangan Tanah secara Sporadik.

Setelah dokumen persyaratan disiapkan, Anda bisa segera mengunjungi kanto BPN terdekat untuk mengisi formulir permohonan pembuatan sertifikat tanah dan membuat janji dengan petugas pertanahan untuk mengukur lahan.

 

Biaya pembuatan sertifikat tanah

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang biaya balik nama sertifikat tanah warisan dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan

Terdapat dua jenis pembuatan sertifikat tanah, yaitu pembuatan sertifikat tanah dari AJB dan pembuatan sertifikat tanah dari girik.

Berikut besaran pembuatan kedua sertifikat tanah tersebut:

1. Biaya pembuatan sertifikat tanah AJB

Pembuatan sertifikat Akta Jual Beli (AJB) biasanya dilakukan ketika seseorang melakukan proses jual beli tanah. Pembuatan akta ini dilakukan oleh notaris.

Nantinya, AJB ini akan digunakan mengurus peralihan sertifikat dari pemilik lama ke pemilik baru.

Untuk mengajukan sertifikat tanah dari AJB ke SHM, prosedurnya sama dengan pembuatan Sertifikat Hak Milik atau SHM.

Dilansir dari laman atrbpn.go.id, biaya pembuatan sertifikat tanah AJB dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan dengan rumus:

  • Nilai tanah (per meter persegi) di kali luas tanah (meter persegi)) dibagi 1000 dan ditambah biaya pendaftaran.

Untuk wilayah DKI Jakarta sendiri, biaya pengukuran tanah seluas 1000 m2 adalah sebesar Rp 340.000 dengan biaya panitia sebesar Rp 390.000 dan biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000.

Informasi mengenai besar biaya provinsi lainnya dapat dilihat di situs BPN masing-masing wilayah.

2. Biaya pembuatan sertifikat tanah dari girik

Girik bukan merupakan sertifikat resmi, melainkan bukti kepemilikan tanah berdasar hukum adat atau warisan.

Oleh karena itu, lahan girik sangat mudah menjadi sumber sengketa tanah.

Kendati demikian, surat girik bisa digunakan untuk mengajukan permohonan pembuatan hak atas tanah.

Masih dilansir dari sumber yang sama, biaya pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari surat girik meliputi biaya pengukuran, biaya panitia, dan biaya pendaftaran.

Rumus biaya pembuatan SHM dari surat girik adalah:

  • Nilai tanah (per meter persegi) di kali luas tanah (meter persegi) dibagi 1000 dan ditambah biaya pendaftaran.

Sebagai contoh: biaya pengukuran lahan seluas 1000 m2 di wilayah DKI Jakarta adalah Rp 124.000, biaya panitia sebesar Rp 354.000, dan biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000.

Adapun untuk biaya di provinsi lainnya, Anda dapat mengeceknya di situs ATR/BPN masing-masing wilayah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Syarat #dan #Biaya #Pembuatan #Sertifikat #Tanah #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: biaya dan syarat pembuatan sertifikat tanahBiaya Membuat Sertifikat Tanahbiaya mengurus sertifikat tanahBiaya pembuatan sertifikat tanahbiaya pembuatan sertifikat tanah dari girikCara Membuat Sertifikat TanahIndonesiapembuatan sertifikat tanahSertifikat tanahsertipikat tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Kronologi dan Penyebab Asap Putih Tutupi Jalanan Karawaci Tangerang

Kronologi dan Penyebab Asap Putih Tutupi Jalanan Karawaci Tangerang

by bisnis
July 7, 2022
0

KOMPAS.com - Video yang menampilakan kepungan asap putih di jalanan Karawaci Tangerang, viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh...

Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

by bisnis
July 5, 2022
0

KOMPAS.com - Motor trail saat ini masih diminati karena motor ini bandel terhadap jalanan aspal maupun jalan berlumpur. Sehingga pengendara...

[POPULER TREN] Menurunkan Berat Badan Usia 40 Tahun | Rencana Pembangunan Tangga di Gunung Lawu

[POPULER TREN] Menurunkan Berat Badan Usia 40 Tahun | Rencana Pembangunan Tangga di Gunung Lawu

by bisnis
July 3, 2022
0

KOMPAS.com - Video viral soal rencana pembangunan tangga di sepanjang jalur pendakian Gunung Lawu menjadi salah satu berita terpopuler Tren...

Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM, Unduh di Sini!

Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM, Unduh di Sini!

by bisnis
July 2, 2022
0

KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) meluncurkan buku "Kumpulan Soal Ujian Teori SIM" di Lobby Gedung...

Daftar Harga Lengkap Sepeda Polygon

Daftar Harga Lengkap Sepeda Polygon

by bisnis
June 30, 2022
0

KOMPAS.com - Sepeda merupakan salah satu moda transportasi ramah lingkungan yang juga banyak digemari sebagai hobi. Pegiat hobi bersepeda sesungguhnya...

Next Post
Hasil Wales Vs Ukraina 1-0, Gareth Bale dkk Lolos ke Piala Dunia 2022!

Hasil Wales Vs Ukraina 1-0, Gareth Bale dkk Lolos ke Piala Dunia 2022!

Pengadilan Kolombia Hukum Presiden karena Gagal Lindungi Taman Nasional

Pengadilan Kolombia Hukum Presiden karena Gagal Lindungi Taman Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kronologi dan Penyebab Asap Putih Tutupi Jalanan Karawaci Tangerang

Kronologi dan Penyebab Asap Putih Tutupi Jalanan Karawaci Tangerang

July 7, 2022
Rupiah Sempat Tembus 15.000, Pengusaha: Mengkhawatirkan Kami, Kalau Berlanjut Bisa Alami Krisis Arus Kas

Rupiah Sempat Tembus 15.000, Pengusaha: Mengkhawatirkan Kami, Kalau Berlanjut Bisa Alami Krisis Arus Kas

July 7, 2022
Perlu Tahu! Jumlah Telur yang Aman Dikonsumsi dalam Sehari

6 Menu Sarapan Tinggi Protein, Cocok untuk Diet

July 6, 2022
Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Terdekat, Bisa Pakai Google Maps Lho

Info Vaksin Booster Depok: Jadwal, Syarat, dan Jenis Vaksin

July 6, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In