KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan berakhir Senin (6/9/2021). Lantas, apakah PPKM akan kembali diperpanjang?
Kebijakan PPKM yang masih diberlakukan dalam kondisi pandemi berdasarkan level wilayah yang berbeda-beda sudah diperpanjang selama beberapa bulan terakhir.
PPKM masih akan diperpanjang
Mengutip Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menegaskan sebelum situasi pandemi terkontrol, PPKM masih akan terus dilanjutkan.
Kendati demikian, pemerintah juga melakukan evaluasi dan mengubah levelisasi tiap-tiap daerah PPKM.
“PPKM terus berlanjut hingga pandemi dinyatakan terkontrol. Yang berubah hanya levelnya yaitu ringan (level 1), sedang (level 2), tinggi (level 3) dan sangat tinggi (level 4),” kata Alex melalui WhatsApp, Minggu (5/9/2021).
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Menurut Alex, level setiap daerah dapat naik turun, bergantung pada perilaku masyarakat, serapan vaksin, serta komitmen untuk terus melakukan pelacakan kontak, dan testing di tingkat kelurahan atau desa.
Waspadai varian virus corona baru
Ia mengatakan selain mewaspadai varian Alpha, Beta, Delta, Gamma, juga perlu diperhatikan adanya varian Lambda dan Mu.
Hal ini karena varian-varian tersebut dapat mendorong terjadinya kasus yang ekstrem.
Alex menambahkan, diperlukan untuk tetap menjaga mobilitas, menghindari kerumunan, memakai masker, dan melakukan vaksinasi.
“Bila ada gejala di rumah saja, bila PCR tes positif segera pindah ke isolasi terpusat,” ujar dia.
Bali menjadi daerah atensi khusus
Terkait dengan wilayah, lanjut Alex, masih menjadi atensi di seluruh 7 aglomerasi dan beberapa kabupaten/kota yang masih berada pada PPKM level 4 atau level 3.
“Khusus Bali jadi atensi khusus. Medan, Sumut dan Kaltim harus dirawat baik-baik kepatuhan masyarakatnya akan protokol kesehatan,” tegas Alex.
(Sumber: Kompas.com Penulis Mela Arnani | Editor Rendika Ferri Kurniawan)
#PPKM #JawaBali #Diperpanjang #Lagi #Ini #Penjelasan #Satgas #Covid19 #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli