navigasibisnis.com
Friday, March 31, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Pelat Nomor Hijau Resmi Berlaku Hanya di 3 Wilayah Ini, Mana Saja?

October 18, 2022
in Tren
0
Pelat Nomor Hijau Resmi Berlaku Hanya di 3 Wilayah Ini, Mana Saja?
0
SHARES
12
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Ada tiga wilayah di Indonesia yang mendapat keistimewaan resmi menggunakan pelat nomor hijau.

Ketiga wilayah tersebut yakni Batam, Bintan, dan Karimun.

RELATED POSTS

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registerasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Alasan warna pelat warna hijau

Alasan ketiga wilayah yakni Batam, Bintan dan Karimun bisa menggunakan pelat nomor warna hijau karena masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau perdagangan bebas.

Dikutip dari , Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto menjelaskan, perbedaan warna pelat nomor kendaraan tersebut berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021.

Aturan tersebut mengatur tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas yang kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

“Untuk kawasan FTZ sesuai aturan tersebut, warna hijau tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Tri dikutip dari NTMC Polri, (30/9/22).

Dengan kata lain, kendaraan dengan pelat nomor hijau adalah yang dibeli tanpa dikenakan bea masuk.

Kendaraan tersebut hanya boleh beroperasi di Batam, Bintan, dan Karimun.

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk, diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

 

 

Warna pelat nomor kendaraan

Dok. @polantasindonesia Warna pelat nomor kendaraan

Selain pelat nomor hijau dengan tulisan hitam, masih ada beberapa jenis pelat nomor lagi dengan warna yang berbeda-beda.

Keempat jenis pelat nomor kendaraan itu sah digunakan, oleh mobil atau motor.

Namun, tidak sembarang terkait peruntukannya. Adapun untuk aturan mengenai arti dari warna pelat nomor kendaraan kini sudah diganti.

Awalnya mengacu pada Perkap Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor lalu menjadi Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlakuPolri Pelat nomor kendaraan listrik akan diberikan warna biru pada ruang masa berlaku

Pada Pasal 45, dijelaskan berbagai arti dari setiap warna pelat kendaraan bermotor, berikut ini perinciannya:

  • Pertama untuk warna dasar putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) dan Badan Internasional.
  • Kedua warna dasar kuning tulisan hitam, ditujukan untuk kendaraan bermotor umum, baik kendaraan barang maupun angkutan penumpang.
  • Ketiga berwarna dasar merah dengan tulisan putih, dipasang untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.
  • Keempat berwarna dasar hijau tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara kendaraan listrik, Korlantas Polri sudah menentukan pembeda TNKB-nya dengan memasang tanda tambahan khusus berupa warna biru.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Pelat #Nomor #Hijau #Resmi #Berlaku #Hanya #Wilayah #Ini #Mana #Saja #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Fungsi Pelat Nomor HijauJakartaJokowipelat hijaupelat motorpelat nomor hijauPelat Nomor Hijau BatamPelat Nomor Hijau Bintanpopuler trenvirus coronaWilayah Pelat Nomor Hijau
ShareTweetSend

Related Posts

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

by bisnis
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Aplikasi berbagi pesan WhatsApp memiliki banyak manfaat ketika digunakan untuk berkirim pesan kepada seseorang. Melalui aplikasi ini pengguna bisa...

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

by bisnis
January 28, 2023
0

KOMPAS.com - Gerai roti Holland Bakery tengah mengadakan promo diskon 45 persen untuk setiap pembelian produknya, Sabtu (28/1/2023). Informasi tersebut...

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Unggahan soal kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan truk pembawa mobil di Mojokerto, Jawa Timur ramai di media sosial....

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

by bisnis
January 25, 2023
0

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (25/1/2023). Agenda...

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

by bisnis
January 23, 2023
0

KOMPAS.com - Podcast banyak dijadikan sebagai platform untuk menyampaikan berbagai topik, mulai dari hiburan, politik, teknologi, hingga kehidupan sehari-hari. Namun,...

Next Post
Toilet Tertua di Jepang Ini Rusak Tertabrak Mobil

Toilet Tertua di Jepang Ini Rusak Tertabrak Mobil

Kenali Fungsi Obat Paracetamol untuk Anak dan Efek Sampingnya

Kenali Fungsi Obat Paracetamol untuk Anak dan Efek Sampingnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sistem pengamanan IMIP baik

Akui Sistem Pengamanan IMIP Baik, Pangkogabwilhan II Imbau Tetap Lakukan Evaluasi

October 22, 2021
PT IMIP Apresiasi SDC/Palu Poso

PT IMIP Apresiasi SDC yang Berhasil Jaga Lingkungan Pesisir Morowali

October 9, 2021
kawasan industri morowali

Saat Pengembangan Kawasan Industri Morowali Diiringi Peningkatan SDM

January 10, 2022
vaksin covid-19 PT IMIP

Vaksin COVID-19 PT IMIP Tahap Kedua Diikuti 42.500 Karyawan

May 23, 2021
Industri luar jawa tumbuh

Industri Luar Jawa Tumbuh dalam 7 Tahun Terakhir

November 1, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In