navigasibisnis.com
Saturday, January 16, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

OTT Juliari Batubara Berawal dari Laporan Masyarakat, Ini Cara Membuat Aduan ke KPK Halaman all

December 6, 2020
in Tren
0
OTT Juliari Batubara Berawal dari Laporan Masyarakat, Ini Cara Membuat Aduan ke KPK Halaman all
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020 pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada Jumat (4/12/2020).

RELATED POSTS

[POPULER TREN] Banjir Kalsel | Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Pengganti Syarat Perjalanan? Halaman all

[HOAKS] SBY Dirawat di Rumah Sakit dan Kondisi Parah Halaman all

“Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan Juliari P Batubara (JPB),” ujar Firli dalam konferensi pers secara daring, Minggu (6/12/2020).

“Sedangkan khusus untuk JPB pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB),” lanjutnya.

AIM dan HS diketahui merupakan pihak swasta. Sedangkan AW dan MJS adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. Sementara itu, SN adalah seorang sekretaris di Kemensos.

Belajar dari pengalaman kasus tersebut, bagaimana cara membuat aduan ke KPK apabila mengetahui indikasi tindak pidana korupsi?

Berikut ini beberapa saluran aduan yang dapat dituju: 

Berbagai saluran

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui beberapa saluran.

Seperti misalnya, melalui aplikasi pesan online WhatsApp, surat elektronik atau email, laman KPK Whistle Blower System (KWS) dan SMS.

“Sehubungan dengan Status Bencana Nasional Covid-19 di Indonesia, kami informasikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan laporan/pengaduan agar menyampaikan laporan/pengaduan melalui media online yang telah disediakan,” kata Fikri saat dhubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

Berikut informasinya:

Dia menambahkan, layanan tatap muka penerimaan pengaduan masyarakat secara langsung sementara tutup hingga waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Peran dan kepedulian masyarakat

screenshoot KPK

Dikutip dari laman kpk.go.id, keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor juga merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi.

Karena itu KPK sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan akses informasi ataupun laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi di sekitarnya.

Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi.

KPK Whistle Blower System (KWS)

Selain melalui melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, dan SMS, masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dugaan TPK secara online, yakni melalui KPK Whistleblower’s System (KWS).

Melalui fasilitas ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik.

Selain itu, melalui fasilitas ini pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain.

Caranya cukup dengan mengunjungi website KPK: www.kpk.go.id, lalu pilih menu “KPK Whistleblower’s System”, atau langsung mengaksesnya melalui: http://kws.kpk.go.id.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan laporan ke KPK, yakni meliputi persyaratan dan kelengkapan atas pelaporan tersebut.

Sebab, laporan yang lengkap akan mempermudah KPK dalam memproses tindak lanjutnya.

Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.

Format laporan atau pengaduan yang baik

  • Pengaduan disampaikan secara tertulis
  • Dilengkapi identitas pelapor yang terdiri atas: nama, alamat lengkap, pekerjaan, nomor telepon, fotokopi KTP, dan lainnya
  • Kronologi dugaan tindak pidana korupsi
  • Dilengkapi dengan bukti-bukti permulaan yang sesuai
  • Nilai kerugian dan jenis korupsinya: merugikan keuangan negara/penyuapan/pemerasan/penggelapan
  • Sumber informasi untuk pendalaman
  • Informasi jika kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum
  • Laporan/pengaduan tidak dipublikasikan

Bukti permulaan pendukung laporan

Bukti permulaan pendukung yang perlu disampaikan antara lain:

  • Bukti transfer, cek, bukt penyetoran, dan rekening koran bank
  • Laporan hasil audit investigasi
  • Dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana
  • Kontrak, berita acara pemeriksaan, dan bukti pembayaran
  • Foto dokumentasi
  • Surat, disposisi perintah
  • Bukti kepemilikan
  • Identitas sumber informasi

Perlindungan bagi pelapor

Jika memiliki informasi maupun buktI-bukti terjadinya korupsi, jangan ragu untuk melaporkannya ke KPK.

Kerahasiaan identitas pelapor dijamin selama pelapor tdak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.

Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor.

#OTT #Juliari #Batubara #Berawal #dari #Laporan #Masyarakat #Ini #Cara #Membuat #Aduan #KPK #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Ali FikriIni Cara Membuat Aduan ke KPKJakartaJuliari Batubarajuliari batubara menteri sosialjuliari batubara tersangka bansoskasus korupsi menteri sosialkorupsiKPKMensos Juliari Batubaramensos korupsimensos tersangkamenteri sosial juliarimenteri sosial tersangka kpkOTT di Kasus Korupsi Mensos Juliari Batubara Berawal dari Laporan Masyarakat
ShareTweetSend

Related Posts

[POPULER TREN] Banjir Kalsel | Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Pengganti Syarat Perjalanan? Halaman all

[POPULER TREN] Banjir Kalsel | Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Pengganti Syarat Perjalanan? Halaman all

by bisnis
January 15, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana alam terjadi di sejumlah wilayah di Tanah Air. Salah satunya banjir yang merendam wilayah Provinsi Kalimantan...

[HOAKS] Pakai Masker Wajah Terus Menerus Sebabkan Legionnaires

[HOAKS] SBY Dirawat di Rumah Sakit dan Kondisi Parah Halaman all

by bisnis
January 15, 2021
0

hoaks! Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. KOMPAS.com - Di media sosial Facebook, beredar sebuah foto yang menunjukkan...

Selidiki Asal-usul Virus Corona, Tim Ilmuwan WHO Tiba di China Halaman all

Selidiki Asal-usul Virus Corona, Tim Ilmuwan WHO Tiba di China Halaman all

by bisnis
January 14, 2021
0

KOMPAS.com - Tim Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terdiri dari sejumlah ilmuwan tiba di China pada Kamis (14/1/2021) Tim internasional...

Harapan Mengurangi Bengis Corona Halaman all

Harapan Mengurangi Bengis Corona Halaman all

by bisnis
January 13, 2021
0

Terberitakan sebuah berita yang sangat positif dan sangat dinantikan bangsa Indonesia. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito...

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta | Kebijakan Baru WhatsApp, Setujui atau Pindah Aplikasi? Halaman all

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta | Kebijakan Baru WhatsApp, Setujui atau Pindah Aplikasi? Halaman all

by bisnis
January 12, 2021
0

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (12/1/2021). Informasi seputar Bantuan Sosial Program Keluarga (PHK) 2021 dari Kementerian...

Next Post
TBC Tulang: Awalnya Sekadar Nyeri, Bagaimana Harus Menyikapi saat Pandemi?

TBC Tulang: Awalnya Sekadar Nyeri, Bagaimana Harus Menyikapi saat Pandemi?

Survei Sebut Hanya 28 Persen Wanita yang Menyukai Seks Oral

Survei Sebut Hanya 28 Persen Wanita yang Menyukai Seks Oral

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

[POPULER TREN] Banjir Kalsel | Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Pengganti Syarat Perjalanan? Halaman all

[POPULER TREN] Banjir Kalsel | Benarkah Sertifikat Vaksin Jadi Pengganti Syarat Perjalanan? Halaman all

January 15, 2021
Klasemen Liga Italia Usai Lazio Pecundangi AS Roma dalam Derbi Ibu Kota Halaman all

Klasemen Liga Italia Usai Lazio Pecundangi AS Roma dalam Derbi Ibu Kota Halaman all

January 15, 2021
PLN Sebut Gempa di Sulawesi Barat Tak Berpengaruh ke Pasokan Listrik Halaman all

PLN Sebut Gempa di Sulawesi Barat Tak Berpengaruh ke Pasokan Listrik Halaman all

January 15, 2021
Apakah Pasien Pulih Covid-19 Berpotensi Terinfeksi Ulang? Halaman all

Apakah Pasien Pulih Covid-19 Berpotensi Terinfeksi Ulang? Halaman all

January 15, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Feel Koplo Tampil di Stasiun Santuy, Bawakan Lagu Korea hingga India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setangguh Apa Mr P Kuat Berdiri? Hitung Skor Disfungsi Ereksi di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In