navigasibisnis.com
Saturday, May 28, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Imbauan Mendag, dan Sanksi jika Nekat Menaikkan Harga

January 19, 2022
in Tren
0
Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Imbauan Mendag, dan Sanksi jika Nekat Menaikkan Harga
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Kabar gembira untuk warga Indonesia!

Pemerintah resmi memutuskan harga minyak goreng menjadi satu harga yakni Rp 14.000 per liter di seluruh Indonesia.

RELATED POSTS

10 Penumpang Lion Air Ditinggalkan Pesawat, YLKI: Harus Ada Kompensasi

Daftar KIP Kuliah

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa (18/1/2022).

Turunnya harga minyak goreng ini menuai beragam respons dari warganet.

Ada yang berucap syukur dan ada yang merasa dirugikan karena sudah membeli minyak goreng sebelumnya untuk persediaan.

“Bagaimana nasib pasar tradisional dan toko toko kecil yang tidak mendapatkan ganti rugi, mereka harus menjual barang dibawah harga modal, meskipun dikasi waktu seminggu untuk menurunkan harga konsumen akan pergi ketempat yang murah sehingga minyak goreng mereka tidak laku,” tulis akun Putra Hutagalung dalam kolom komentar di portal Kompas.com.

“Asyiiik ….bisa goreng tempe lagi! uhuuyyy….,” tulis akun Bambang Asik dalam kolom komentar di portal Kompas.com.

Subsidi penyediaan minyak goreng

Dok. Kementerian Perdagangan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menghadiri St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) di Rusia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan penurunan harga minyak goreng ini berlaku untuk seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.

“Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil,” ujarnya sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Pemerintah sendiri akan mengganti selisih harga kepada para produsen minyak goreng lantaran mereka diminta menjual minyak goreng di bawah harga produksinya.

Adapun penggantian dilakukan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sebagai informasi, BPDPKS merupakan lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

BPDPKS telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan.

Berdasarkan pemberitaan  (9/1/2022), dana tersebut digelontorkan untuk menutup selisih harga minyak goreng di pasar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah beserta PPN.

Direktur Utama BPDP KS Eddy Abdurrachman menyampaikan bahwa pihaknya ditugasi untuk menutup selisih harga antara harga pasar dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.

Targetnya, dana Rp 7,6 triliun ini mampu mencukupi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat sebanyak 250 juta liter minyak per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Bagaimana dengan toko atau warung?

Gubernur Riau Syamsuar saat sidak ke ritel modern di Kota Pekanbaru untuk memastikan harga minyak goreng sudah dijual murah, Rabu (19/1/2022).Dok. Pemprov Riau Gubernur Riau Syamsuar saat sidak ke ritel modern di Kota Pekanbaru untuk memastikan harga minyak goreng sudah dijual murah, Rabu (19/1/2022).

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Selanjutnya, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Mendag Lutfi.

Ia menyampaikan, kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.

Hingga saat ini, ada 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.

Sanksi bagi toko yang menjual harga minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter

Mendag Lutfi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memborong (panic buying) minyak goreng.

Di beberapa toko retail telah menetapkan maksimal pembelian 2 liter minyak goreng per orang.

Kebijakan juga dipertegas dengan adanya sanksi bagi produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp 14.000.

“Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas,” ujar Lutfi saat jumpa pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Bahkan Mendag menegaskan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau.

“Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum,” lanjut dia.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Sementara, di sisi produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah.

(Sumber: Kompas.com/Elsa Catrina | Editor: Akhdi Martin Pratama, Aprilia Ika, Yoga Sukmana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Harga #Minyak #Goreng #Imbauan #Mendag #dan #Sanksi #jika #Nekat #Menaikkan #Harga #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Airlangga HartartoHarga Minyak Gorengharga minyak goreng Rp 14.000hari ini harga minyak goreng Rp 14.000IndonesiaMendag Muhammad Lutfiminyak goreng satu hargasanksi jika jual minyak goreng di atas Rp 14.000subsidi minyak goreng Rp 14.000
ShareTweetSend

Related Posts

10 Penumpang Lion Air Ditinggalkan Pesawat, YLKI: Harus Ada Kompensasi

10 Penumpang Lion Air Ditinggalkan Pesawat, YLKI: Harus Ada Kompensasi

by bisnis
May 28, 2022
0

KOMPAS.com - Sebanyak 10 penumpang maskapai Lion Air harus ditinggal di Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Jumat (27/5/2022) lantaran kapasitas pesawat tidak mencukupi. ...

Daftar KIP Kuliah

Daftar KIP Kuliah

by bisnis
May 26, 2022
0

KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diluncurkan pemerintah menjadi skema bantuan biaya pendidikan yang bisa digunakan calon...

Cara Mendaftar Twitter dan Membuat Akun Twitter Baru

Cara Mendaftar Twitter dan Membuat Akun Twitter Baru

by bisnis
May 24, 2022
0

KOMPAS.com - Twitter merupakan aplikasi media sosial yang cukup dikenal oleh masyarakat. Dikutip dari , (24/3/2022), Twitter merupakan situs jejaring...

Viral, Video Detik-detik Kereta Api Tabrak Minibus di Semarang

Viral, Video Detik-detik Kereta Api Tabrak Minibus di Semarang

by bisnis
May 23, 2022
0

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang menampilkan detik-detik kereta api menabrak minibus, viral di media sosial Instagram, Minggu (22/5/2022).  Dalam video...

Sepak Terjang Achmad Yurianto, Jubir Pertama Penanganan Covid-19

Sepak Terjang Achmad Yurianto, Jubir Pertama Penanganan Covid-19

by bisnis
May 21, 2022
0

KOMPAS.com - Achmad Yurianto, mantan juru bicara penanganan Covid-19 sekaligus mantan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan...

Next Post
Foto di WhatsApp Bakal Bisa Diblur Sebelum Dikirim

Foto di WhatsApp Bakal Bisa Diblur Sebelum Dikirim

KKP Proyeksi Investasi Sektor Bahari Capai Rp 6,02 Triliun Sepanjang 2021

KKP Proyeksi Investasi Sektor Bahari Capai Rp 6,02 Triliun Sepanjang 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Ukraina Kecam Muncul Kapal Angkut 2.700 Ton Logam dari Mariupol ke Rusia

Ukraina Kecam Muncul Kapal Angkut 2.700 Ton Logam dari Mariupol ke Rusia

May 28, 2022
CPNS yang Mengundurkan Diri Bisa Diganti Peserta Seleksi Peringkat di Bawahnya

CPNS yang Mengundurkan Diri Bisa Diganti Peserta Seleksi Peringkat di Bawahnya

May 28, 2022
10 Penumpang Lion Air Ditinggalkan Pesawat, YLKI: Harus Ada Kompensasi

10 Penumpang Lion Air Ditinggalkan Pesawat, YLKI: Harus Ada Kompensasi

May 28, 2022
Fiersa Besari Tetap Hibur Penonton yang Galau di Java Jazz Festival 2022 meski Hujan Turun

Fiersa Besari Tetap Hibur Penonton yang Galau di Java Jazz Festival 2022 meski Hujan Turun

May 27, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In