navigasibisnis.com
Saturday, August 13, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Daftar Lengkap Lokasi Karantina dari Luar Negeri, Termasuk bagi Pejabat

January 8, 2022
in Tren
0
Daftar Lengkap Lokasi Karantina dari Luar Negeri, Termasuk bagi Pejabat
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan tempat karantina terpusat bagi warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

RELATED POSTS

15 Rekomendasi Film Kemerdekaan Indonesia Sambut HUT ke-77 RI

Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

Adapun tempat karantina terpusat bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri tersebut diperuntukkan bagi:

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia untuk mentap minimal 14 hari di Indonesia
  • Pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah menamatkan pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri
  • Pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri
  • Perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional.

Dalam hal pegawai pemerintah yang tidak bersedia melakukan karantina di lokasi yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah, karantina wajib dilakukan di hotel karantina terpusat yang telah ditentukan Satgas Covid-19 dengan biaya mandiri atau sumber pembiayaan lainnya yang sah.

Berikut lokasi karantina untuk masing-masing area pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri:

1. DKI Jakarta

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

  • Wisma Atlet Pademangan
  • Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran
  • Rumah Susun (Rusun) Nagrak Cilincing
  • Rusun Pasar Rumput Manggarai

2. Surabaya, Jawa Timur

  • Asrama Haji Embarkasi Surabaya
  • Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur
  • Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya
  • Hotel Vini Vidi Vici
  • Hotel Grand Park Surabaya
  • Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang
  • Hotel BeSS Mansion
  • Hotel Zest Jemursari
  • Hotel Bisanta Bidakara
  • Hotel Fave Hotel Rungkut
  • Hotel Life Style Hotel
  • Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo
  • Hotel Zoom Jemursari
  • Hotel 88 Kedungsari
  • Hotel 88 Embong Kenongo
  • Hotel Pop Stasiun Kota
  • Hotel Pop Gubeng
  • Hotel Cleo Jemursari. 

 

3. Manado, Sulawesi Utara

  • Asrama Haji Tuminting
  • Badiklat Maumbi

4. Batam, Kepulauan Riau

  • Rusun BP Batam
  • Rusun Pemerintah Kota Batam
  • Rusun Putra Jaya
  • Asrama Haji
  • Selter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI)

5. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

  • Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang
  • Selter Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

6. Nunukan, Kalimantan Utara

  • Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan

7. Entikong, Kalimantan Barat

  • Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong
  • Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI)
  • Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong

8. Aruk, Kalimantan Barat

  • Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah(BKD)
  • Asrama Haji Kota Sambas
  • Wisma PLBN Aruk
  • Asrama Brimob

9. Motaain, Nusa Tenggara Timur (NTT)

10. Tempat akomodasi karantina lainnya yang ditetapkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19.

 

Ketentuan karantina

WNI pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Karantina dengan jangka waktu 10×24 jam dari negara atau wilayah asal kedatangan dengan kriteria:

  • Telah mengonfirmasi transimisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 (Omicron)
  • Secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru Omicron
  • Jumlah kasus konfirmasi Omicron lebih dari 10.000 kasus

2. Karantina dengan jangka waktu 7×24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan selain dari negara yang memenuhi kriteria di atas.

Pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri

Dalam SK Satgas Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tersebut juga ditetapkan 9 pintu masuk bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri.

Berikut selengkapnya:

Bandara

  • Soekarno Hatta, Banten
  • Juanda, Jawa Timur
  • Sam Ratulangi, Sulawesi Utara

Pelabuhan

  • Batam, Kepulauan Riau
  • Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
  • Nunukan, Kalimantan Utara

Pos Lintas Batas Negara

  • Aruk, Kalimantan Barat
  • Entikong, Kalimantan Barat
  • Motaain, Nusa Tenggara Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Daftar #Lengkap #Lokasi #Karantina #dari #Luar #Negeri #Termasuk #bagi #Pejabat #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: daftar lengkap lokasi karantinaDaftar Lengkap Lokasi Karantina dari Luar Negeridaftar terbaru lokasi karantinaJakartalokasi karantinalokasi karantina pejabatlokasi karantina terpusat terbarusatgas covid 19tempat karantina terpusatTermasuk bagi Pejabat
ShareTweetSend

Related Posts

15 Rekomendasi Film Kemerdekaan Indonesia Sambut HUT ke-77 RI

15 Rekomendasi Film Kemerdekaan Indonesia Sambut HUT ke-77 RI

by bisnis
August 12, 2022
0

KOMPAS.com - Bulan Agustus identik dengan tema-tema kepahlawanan menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia.  Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti,...

Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

Kata KPK soal Tidak Adanya Laporan Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN

by bisnis
August 11, 2022
0

KOMPAS.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding angkat bicara perihal tidak adanya laporan...

31 Personel Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

31 Personel Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

by bisnis
August 9, 2022
0

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kepolisian telah memeriksa sebanyak 31 personel Polri terkait pembunuhan Brigadir J.  Dari...

Tersangka Korupsi Rp 150 M di Bengkulu Dilantik Jadi Kades, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Tersangka Korupsi Rp 150 M di Bengkulu Dilantik Jadi Kades, Bagaimana Aturan Hukumnya?

by bisnis
August 7, 2022
0

KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit yang berinisial P dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Muara, Kecamatan...

Rasialisme Kebahasaan di Indonesia Sebuah Fenomena Gunung Es yang Semakin Besar

Rasialisme Kebahasaan di Indonesia Sebuah Fenomena Gunung Es yang Semakin Besar

by bisnis
August 6, 2022
0

ISU rasialisme kebahasaan makin marak dijumpai di Indonesia. Satu kasus yang sempat ramai diberitakan terkait twit pegiat media sosial Permadi...

Next Post
Lebih Cepat, Penyintas COVID-19 Kini Bisa Vaksin Sebulan setelah Sembuh

Super Immunity Vs Herd Immunity COVID-19, Apa Sih Bedanya? Ini Penjelasan Ahli

Theranos, Cerita Penipuan Miliarder Wanita Muda Elizabeth Holmes

Theranos, Cerita Penipuan Miliarder Wanita Muda Elizabeth Holmes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Suasana Hati Sering Berubah, Kapan Saatnya Cek ke Dokter?

Suasana Hati Sering Berubah, Kapan Saatnya Cek ke Dokter?

August 13, 2022
15 Rekomendasi Film Kemerdekaan Indonesia Sambut HUT ke-77 RI

15 Rekomendasi Film Kemerdekaan Indonesia Sambut HUT ke-77 RI

August 12, 2022
Daftar Penghargaan Piala AFF U16 2022: Iqbal Pemain Terbaik, Thailand 2 Gelar

Daftar Penghargaan Piala AFF U16 2022: Iqbal Pemain Terbaik, Thailand 2 Gelar

August 12, 2022
Wamenaker: Saya Ingin Penempatan PMI ke Malaysia Harus Mutual Benefit

Wamenaker: Saya Ingin Penempatan PMI ke Malaysia Harus Mutual Benefit

August 12, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In