navigasibisnis.com
Wednesday, July 6, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

June 20, 2021
in Tren
0
Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja
0
SHARES
221
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Permintaan pembuatan kartu kuning atau kartu tanda bukti pendaftaran Pencari kerja (AK/I) meningkat di berbagai daerah.

Hal itu salah satunya karena persiapan pendaftaran CPNS, adanya lulusan pendidikan yang mencari kerja, serta para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

RELATED POSTS

Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

[POPULER TREN] Menurunkan Berat Badan Usia 40 Tahun | Rencana Pembangunan Tangga di Gunung Lawu

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.

“Apabila ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak berwajib dan petugas yang meminta pungutan akan dikenai sanksi tegas,” ujar Menaker Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja, masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota, atau secara online melalui kemnaker.go.id pada layanan karirhub.

Apabila kartu AK/I akan dicetak, maka pencari kerja harus datang ke Dinas Kabupaten/Kota terdekat.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Untuk memperoleh AK/I, pencari kerja mengajukan secara manual dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
  • Fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki
  • Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki

1. Datang ke Kantor Disnaker setempat.

2. Cari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.

3. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.

4. Anda akan diminta menunggu selama proses pencetakan kartu kuning.

5. Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak.

6. Legalisasi kartu kuning. Pada tahap ini, Anda akan diminta oleh petugas untuk menuju ke bagian legalisasi.

Cara mendaftar kartu kuning di layanan karirhub

Pembuatan Kartu Kuning juga bisa dilakukan secara online melalui Karirhub dapat diakses melalui website http://karirhub.kemnaker.go.id.

Selain itu, bisa juga dilakukan dengan mengunduh apikasi SISNAKER di Google PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemnaker.

1. Masukan No. KTP/Nomor HP/email beserta Password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER, kemudian klik “Masuk Sekarang”.

2. Selanjutnya pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”.

3. Setelah itu pencari kerja akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub. Pencari Kerja dapat melihat berbagai lamaran yang tersedia dan melamar pada lowongan yang diminati.

Jika akan mencetak kartu AK/I pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.

Tentang kartu kuning

Kartu kuning pencari kerja berbentuk persegi panjang yang dibagi menjadi 2 halaman.

Di halaman pertama, berisi nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, serta kolom kewajiban pencari kerja melapor 4 kali dalam 2 tahun.

Sementara, di halaman kedua tercantum informasi mengenai data diri pencari kerja, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, daftar pendidikan formal maupun non-formal, serta disahkan dengan tanda tangan pengantar kerja, dalam hal ini pihak Disnaker Kabupaten/Kota.

Menaker Ida menambahkan, bagi pencari kerja yang telah mendapatkan pekerjaan, wajib melaporkan telah diterima bekerja kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota.

Adapun data-data pencari kerja yang diperoleh dari pembuatan kartu kuning itu dapat dimanfaatkan oleh masing-masing dinas tenaga kerja.

Salah satunya untuk membuat perencanaan tenaga kerja, sehingga ketersediaan lowongan pekerjaan di daerahnya dapat segera diisi oleh pencari kerja.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Membuat Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

#Cara #dan #Syarat #Dapatkan #Kartu #Kuning #Gratis #untuk #Pencari #Kerja #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Continue Reading
Tags: cara bikin kartu kuningcara mendaftar kartu kuningJakartaJokowikartu kuningkartu kuning pencari kerjaKemnakersyarat mendaftar kartu kuning
ShareTweetSend

Related Posts

Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

by bisnis
July 5, 2022
0

KOMPAS.com - Motor trail saat ini masih diminati karena motor ini bandel terhadap jalanan aspal maupun jalan berlumpur. Sehingga pengendara...

[POPULER TREN] Menurunkan Berat Badan Usia 40 Tahun | Rencana Pembangunan Tangga di Gunung Lawu

[POPULER TREN] Menurunkan Berat Badan Usia 40 Tahun | Rencana Pembangunan Tangga di Gunung Lawu

by bisnis
July 3, 2022
0

KOMPAS.com - Video viral soal rencana pembangunan tangga di sepanjang jalur pendakian Gunung Lawu menjadi salah satu berita terpopuler Tren...

Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM, Unduh di Sini!

Buku Kumpulan Soal Ujian Teori SIM, Unduh di Sini!

by bisnis
July 2, 2022
0

KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim) meluncurkan buku "Kumpulan Soal Ujian Teori SIM" di Lobby Gedung...

Daftar Harga Lengkap Sepeda Polygon

Daftar Harga Lengkap Sepeda Polygon

by bisnis
June 30, 2022
0

KOMPAS.com - Sepeda merupakan salah satu moda transportasi ramah lingkungan yang juga banyak digemari sebagai hobi. Pegiat hobi bersepeda sesungguhnya...

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN | Alasan Duet Anies-Ganjar yang Sulit Diwujudukan

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN | Alasan Duet Anies-Ganjar yang Sulit Diwujudukan

by bisnis
June 28, 2022
0

KOMPAS.com - Sejumlah informasi menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (28/6/2022). Informasi perihal syarat dan cara turun daya listrik PLN mendominasi....

Next Post
Raffi Ahmad Bicara Kemungkinan Terjun ke Dunia Politik

Raffi Ahmad Bicara Kemungkinan Terjun ke Dunia Politik

Israel: Palestina Tahu Vaksinnya Hampir Kedaluwarsa dan Mau Menerima

Israel: Palestina Tahu Vaksinnya Hampir Kedaluwarsa dan Mau Menerima

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

4 Manfaat Serum Vitamin C untuk Jerawat dan Efek Sampingnya

4 Manfaat Serum Vitamin C untuk Jerawat dan Efek Sampingnya

July 6, 2022
Rekomendasi Film Minions, dari Awal hingga Paling Baru

Rekomendasi Film Minions, dari Awal hingga Paling Baru

July 5, 2022
Bank Sinarmas Luncurkan Aplikasi Simobiplus, Apa Saja Keunggulannya?

Bank Sinarmas Luncurkan Aplikasi Simobiplus, Apa Saja Keunggulannya?

July 5, 2022
Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

Harga dan Spesifikasi Motor Kawasaki KLX 2022

July 5, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In