navigasibisnis.com
Thursday, February 2, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Aturan Baru, 9 Parpol Ini Punya Hak Istimewa Bisa Gunakan Nomor Urut Pemilu Sebelumnya

December 14, 2022
in Tren
0
Aturan Baru, 9 Parpol Ini Punya Hak Istimewa Bisa Gunakan Nomor Urut Pemilu Sebelumnya
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Perppu ini memberi hak istimewa partai politik yang memiliki wakil di DPR RI untuk menggunakan nomor urut Pemilu 2019.

RELATED POSTS

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Hal ini tertuang dalam Pasal 179 berikut:

Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu.

Dengan demikian, ada 9 partai politik yang bisa menggunakan nomor urut pemilu sebelumnya.

9 partai politik yang boleh pakai nomor urut lama

Berikut daftarnya:

  1. PDI-P: nomor urut 3 pada Pemilu 2019
  2. Golkar: nomor urut 4 pada Pemilu 2019
  3. Gerindra: nomor urut 2 pada Pemilu 2019
  4. Nasdem: nomor urut 4 pada Pemilu 2019
  5. PKB: nomor urut 1 pada Pemilu 2019
  6. Demokrat: nomor urut 14 pada Pemilu 2019
  7. PKS: nomor urut 8 pada Pemilu 2019
  8. PAN: nomor urut 12 pada Pemilu 2019
  9. PPP: nomor urut 10 pada Pemilu 2019

Sebagai informasi, usulan untuk menggunakan nomor urut lama ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat berkunjung ke Korea Selatan pada September 2022.

Megawati menganggap, tak perlu diundinya nomor urut parpol lama ini bisa menghemat biaya alat peraga kampanye.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Sejumlah Dualisme Partai Politik di Indonesia

Selain nomor urut parpol, Perppu Pemilu kali ini juga menambah jumlah anggota DPR menjadi 580 orang, sesuai bunyi Pasal 186.

Pada Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, disebutkan bahwa jumlah anggota DPR ditetapkan sebanyak 575 orang.

Artinya, ada tambahan 5 orang dalam Pemilu mendatang.

Penambahan anggota juga terjadi pada DPD RI, karena bertambahnya provinsi Indonesia menjadi 38.

Perppu tersebut juga mengatur penyelenggaraan Pemilu 2024 di Daerah Otonomi Bary (DOB) Papua.

Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keduanya harus membentuk KPU dan Bawaslu baru di empat DOB tersebut.

Diketahui, hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024.

Lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini masih terus berjalan.

Hari ini, Rabu (14/12/2022), KPU dijadwalkan menggelar rapat pleno pengundian nomor urut partai politik yang peserta pemilu.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Daftar Partai Pemenang Pemilu dari Masa ke Masa


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Aturan #Baru #Parpol #Ini #Punya #Hak #Istimewa #Bisa #Gunakan #Nomor #Urut #Pemilu #Sebelumnya #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: aturan baru partai politikIndonesiapemilu 204Megawatipartai bisa gunakan nomor urut pemilu 2019partai politikpartai poltikPemilu 2024perppu pemilu
ShareTweetSend

Related Posts

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

by bisnis
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Aplikasi berbagi pesan WhatsApp memiliki banyak manfaat ketika digunakan untuk berkirim pesan kepada seseorang. Melalui aplikasi ini pengguna bisa...

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

by bisnis
January 28, 2023
0

KOMPAS.com - Gerai roti Holland Bakery tengah mengadakan promo diskon 45 persen untuk setiap pembelian produknya, Sabtu (28/1/2023). Informasi tersebut...

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Unggahan soal kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan truk pembawa mobil di Mojokerto, Jawa Timur ramai di media sosial....

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

by bisnis
January 25, 2023
0

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (25/1/2023). Agenda...

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

by bisnis
January 23, 2023
0

KOMPAS.com - Podcast banyak dijadikan sebagai platform untuk menyampaikan berbagai topik, mulai dari hiburan, politik, teknologi, hingga kehidupan sehari-hari. Namun,...

Next Post
Pesawat Pembom Rusia Berpatroli di Atas Laut Jepang, Ada Apa?

Pesawat Pembom Rusia Berpatroli di Atas Laut Jepang, Ada Apa?

[POPULER TEKNO] iPhone 12 Series Turun Harga | Elon Musk Turun Takhta | Instagram Notes Meluncur

[POPULER TEKNO] iPhone 12 Series Turun Harga | Elon Musk Turun Takhta | Instagram Notes Meluncur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT IMIP Apresiasi SDC/Palu Poso

PT IMIP Apresiasi SDC yang Berhasil Jaga Lingkungan Pesisir Morowali

October 9, 2021
Kemenperin Amankan Produksi dan Distribusi Oksigen untuk Keperluan Medis

Ekonomi Kuartal III Melambat, Menperin: Sektor Manufaktur Masih “On The Track”

November 6, 2021
ekpor bahan mentah

Selain Hilirisasi Nikel, Presiden Juga Minta Hilirisasi Lainnya

August 27, 2021
Hilirisasi industri

Catatan Positif di Hilirisasi Industri: Ekspor Besi Baja Rp14.4T

August 27, 2021
target pemain industri nikel

Target ke Depan Pemain Industri Nikel

May 6, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In