navigasibisnis.com
Thursday, June 8, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Apa Itu KDRT seperti yang Dilaporkan Lesti Kejora?

September 30, 2022
in Tren
0
Apa Itu KDRT seperti yang Dilaporkan Lesti Kejora?
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diberitakan , Rabu (28/9/2022), Lesti Kejora membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

RELATED POSTS

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nurma Dewi.

Lantas, seperti apa penjelasan lengkap soal KDRT?

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Lesti Kejora dan Rizky Billar saat ditemui di sela perayaan Leslar Kampung Merdeka di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022)

Dilansir dari laman Komnas Perempuan, KDRT adalah kepanjangan dari kekerasan dalam rumah tangga.

KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.

Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, di mana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban.

Misalnya, tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, hingga kakek terhadap cucu.

Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

Dasar hukum tindak KDRT

Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora di Mabes Polri, Jakarta,  Rabu (20/4/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

UU tersebut merupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga, dan melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam Pasal 1 UU PKDRT mendefinisikan KDRT sebagai perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Tujuan dibentuknya UU PKDRT adalah sebagai berikut:

  • Mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga
  • Melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga
  • Menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga
  • Memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Sanksi pelaku KDRT

Pengaturan sanksi dalam UU ini terdapat di Bab VIII tentang Ketentuan Pidana pada Pasal 44-53.

Sanksi yang cukup meliputi kekerasan fisik yang tergolong berat, yang menyebabkan seseorang jatuh sakit atau luka berat (maksimal 10 tahun).

Apabila menyebabkan korban meninggal dunia (maksimal 15 tahun).

Selanjutnya, jika termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang menyebabkan korban tidak sembuh, hilang ingatan, dan gugur atau matinya janin dalam kandungan (maksimal 20 tahun).

Selengkapnya dapat dilihat di sini.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Apa #Itu #KDRT #seperti #yang #Dilaporkan #Lesti #Kejora #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: apa itu kdrtIndonesiaKDRTlesti kdrtLesti KejoraLesti Kejora KDRTLesti kejora laporkan rizky billar KDRTNurma Dewirizky billar kdrt
ShareTweetSend

Related Posts

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

by bisnis
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Aplikasi berbagi pesan WhatsApp memiliki banyak manfaat ketika digunakan untuk berkirim pesan kepada seseorang. Melalui aplikasi ini pengguna bisa...

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

by bisnis
January 28, 2023
0

KOMPAS.com - Gerai roti Holland Bakery tengah mengadakan promo diskon 45 persen untuk setiap pembelian produknya, Sabtu (28/1/2023). Informasi tersebut...

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Unggahan soal kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan truk pembawa mobil di Mojokerto, Jawa Timur ramai di media sosial....

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

by bisnis
January 25, 2023
0

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (25/1/2023). Agenda...

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

by bisnis
January 23, 2023
0

KOMPAS.com - Podcast banyak dijadikan sebagai platform untuk menyampaikan berbagai topik, mulai dari hiburan, politik, teknologi, hingga kehidupan sehari-hari. Namun,...

Next Post
Kondisi CEO Pfizer yang Terpapar COVID-19 Lagi

Kondisi CEO Pfizer yang Terpapar COVID-19 Lagi

Menjajal Samsung Galaxy A23 5G Harga Rp 3 Jutaan

Menjajal Samsung Galaxy A23 5G Harga Rp 3 Jutaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

Cara Beli Properti Berubah, Mandiri Gelar Pameran Properti Virtual

September 9, 2020
kendala di sektor industri

Kendala dan Kontribusi di Sektor Industri

March 12, 2021
Sistem pengamanan IMIP baik

Akui Sistem Pengamanan IMIP Baik, Pangkogabwilhan II Imbau Tetap Lakukan Evaluasi

October 22, 2021
IMIP tunjukkan kepedulian

Keren! IMIP Tunjukkan Kepedulian untuk Morowali

December 23, 2020

Nilai Investasi dan Ekspor Besar, Harusnya Perindustrian Indonesia Dijaga

October 21, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In