navigasibisnis.com
Thursday, June 8, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Apa Itu Abolisi? Ini Pengertian dan Contohnya

September 7, 2022
in Tren
0
Apa Itu Abolisi? Ini Pengertian dan Contohnya
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.

Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

RELATED POSTS

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Lantas, apa itu abolisi?

Pengertian abolisi

Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tidak memberikan definisi apa itu abolisi.

Kendati demikian, menurut Marwan dan Jimmy dalam Kamus Hukum Dictionary of Law Complete Edition (2009), abolisi adalah suatu hak untuk menghapus seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapus tuntutan pidana seseorang serta melakukan penghentian apabila putusan tersebut telah dijalankan.

Abolisi dapat juga diartikan sebagai suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara saat pengadilan belum menjatuhkan putusan atau vonis.

Dengan pemberian abolisi oleh presiden, maka penuntutan terhadap orang atau kelompok orang yang menerima abolisi dihentikan dan ditiadakan.

Hal ini berbeda dengan amnesti yang mana menghapus semua akibat hukum pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang.

Pemberian abolisi

Sama hanya dengan amnesti, abolisi merupakan hak presiden sebagai kepala negara yang diberikan atas pertimbangan DPR.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 71 huruf i Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur wewenang DPR, yaitu:

“Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi.”

Pertimbangan DPR sebagai upaya pengawasan kebijakan eksekutif dan guna menjaga keseimbangan antar lembaga.

Pasalnya, DPR merupakan perwakilan rakyat yang terdiri dari partai politik. Adapun selama ini, abolisi diberikan kepada pelaku tindak pidana sengketa politik.

Selain DPR, menurut Pasal 1 Undang-Undang Darurat, presiden dalam memberi amnesti dan abolisi juga harus mendapat nasihat tertulis dari Mahkamah Agung.

Contoh abolisi

KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA) Lhokseumawe mendatangi Polres Lhokseumawe, Senin (15/8/2022), tepat 17 tahun perjanjian damai Aceh antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Dilansir dari laman DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah memberikan abolisi kepada kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2005.

Abolisi tersebut diberikan bersama dengan amnesti melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi kepada Setiap Orang yang Terlibat GAM.

Keppres ini dikeluarkan pasca penandatanganan nota kesepakatan damai Helsinki antara pemerintah Indonesia dan GAM pada 2005.

Pada diktum pertama, tertulis bahwa amnesti umum dan abolisi diberikan kepada orang yang terlibat GAM, baik di dalam maupun luar negeri, yang:

  • Belum atau telah menyerahkan diri kepada yang berwajib
  • Sedang atau telah selesai menjalani pembinaan oleh yang berwajib
  • Sedang diperiksa atau ditahan dalam proses penyelidikan, penyidikan, atau pemeriksaan di depan sidang pengadilan
  • Telah dijatuhi pidana, baik yang belum maupun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Sedang atau telah selesai menjalani pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan pemberian amnesti umum, maka semua akibat hukum pidana terhadap setiap orang yang terlibat GAM dihapuskan.

Sementara dengan pemberian abolisi, maka penuntutan (belum ada vonis hakim) terhadap setiap orang di atas ditiadakan.

Selain itu, pemberian amnesti dan abolisi ini juga sekaligus memulihkan hak sosial, politik, dan ekonomi setiap orang yang terlibat GAM.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Apa #Itu #Abolisi #Ini #Pengertian #dan #Contohnya #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: abolisiabolisi adalahamnestiamnesti dan abolisibeda amnesti dengan grasicontoh amnesticontoh pemberian abolisicontoh pemberian amnesti dan abolisidan rehabilitasidan rehabilitasi merupakanDewan Perwakilan Rakyatdprgrasihak prerogatifhak prerogatif presiden adalahIndonesiaMahkamah Agungperbedaan amnestirehabilitasiSusilo Bambang Yudhoyono
ShareTweetSend

Related Posts

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

by bisnis
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Aplikasi berbagi pesan WhatsApp memiliki banyak manfaat ketika digunakan untuk berkirim pesan kepada seseorang. Melalui aplikasi ini pengguna bisa...

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

by bisnis
January 28, 2023
0

KOMPAS.com - Gerai roti Holland Bakery tengah mengadakan promo diskon 45 persen untuk setiap pembelian produknya, Sabtu (28/1/2023). Informasi tersebut...

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Unggahan soal kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan truk pembawa mobil di Mojokerto, Jawa Timur ramai di media sosial....

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

by bisnis
January 25, 2023
0

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (25/1/2023). Agenda...

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

by bisnis
January 23, 2023
0

KOMPAS.com - Podcast banyak dijadikan sebagai platform untuk menyampaikan berbagai topik, mulai dari hiburan, politik, teknologi, hingga kehidupan sehari-hari. Namun,...

Next Post
Dibayangi Aksi “Profit Taking”, Mampukah IHSG Kembali Menguat?

Dibayangi Aksi "Profit Taking", Mampukah IHSG Kembali Menguat?

Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka “Obstruction of Justice” di Mako Brimob

Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka "Obstruction of Justice" di Mako Brimob

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengembangan Kawasan Industri

Kinerja Industri Melejit di 2021 Berkat Pengembangan Kawasan Industri

January 31, 2022
ekpor bahan mentah

Selain Hilirisasi Nikel, Presiden Juga Minta Hilirisasi Lainnya

August 27, 2021
target pemain industri nikel

Target ke Depan Pemain Industri Nikel

May 6, 2021
5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

Catat, Tarif Baru Tol Cipularang yang Resmi Berlaku 5 September

September 1, 2020

Nilai Investasi dan Ekspor Besar, Harusnya Perindustrian Indonesia Dijaga

October 21, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In