navigasibisnis.com
Thursday, March 30, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Ancaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

October 7, 2022
in Tren
0
Ancaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.

Diberitakan , enam tersangka itu mulai dari panitia hingga aparat kepolisian.

RELATED POSTS

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Berikut enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan:

  1. AHL (Dirut LIB)
  2. AH (Ketua Panpel)
  3. SS (Security Officer)
  4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)
  5. H (Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim)
  6. BSA (Kasat Samapta Polres Malang).

KOMPAS.com/SUCI RAHAYU Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita. Pada Rabu (20/7/2022), Akhmad Hadian Lukita menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) di kantor PT LIB. Membahas hal-hal penting yang berkaitan dengan sepak bola menjelang kick-off Liga 1 2022-2023.

“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

(1) “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

(2) “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebahkan orang lain luka-luka sedemikian rupa sehingga timhul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.”

 

Pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan.
  • Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022

 “Penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik.”

  • Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2022

(1) “Penyelenggara kejuaraan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

(2) “Penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.0 00,00 (satu miliar rupiah).”

(3) “Setiap orang yang meniadakan dan/atau mengalihfungsikan prasarana olahraga yang telah menjadi aset/milik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah tanpa rekomendasi Menteri dan tanpa izin atau tanpa persetujuan dari yang berwenang sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat (8) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 20.000. 000.000,00 (dua puluh miliar rupiah).”

 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Ancaman #Hukuman #Enam #Tersangka #Tragedi #Kanjuruhan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: 6 orang ditetapkan tersangka kanjuruhanAncaman Hukuman Enam Tersangka Tragedi KanjuruhanIndonesiakapolri tetapkan 6 tersangka tragedi kanjuruhanlistyo sigit prabowoTersangka tragedi kanjuruhanTragedi Kanjuruhan
ShareTweetSend

Related Posts

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

by bisnis
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Aplikasi berbagi pesan WhatsApp memiliki banyak manfaat ketika digunakan untuk berkirim pesan kepada seseorang. Melalui aplikasi ini pengguna bisa...

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

Holland Bakery Tebar Diskon 45 Persen, sampai Kapan?

by bisnis
January 28, 2023
0

KOMPAS.com - Gerai roti Holland Bakery tengah mengadakan promo diskon 45 persen untuk setiap pembelian produknya, Sabtu (28/1/2023). Informasi tersebut...

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

Ramai soal Kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan Truk Pembawa Mobil, Ini Penjelasan KAI

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Unggahan soal kecelakaan Kereta Api Sancaka dengan truk pembawa mobil di Mojokerto, Jawa Timur ramai di media sosial....

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

LINK Live Streaming Sidang Pledoi Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

by bisnis
January 25, 2023
0

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (25/1/2023). Agenda...

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

Podcast-mu Sepi Pendengar? Lakukan 5 Hal Ini

by bisnis
January 23, 2023
0

KOMPAS.com - Podcast banyak dijadikan sebagai platform untuk menyampaikan berbagai topik, mulai dari hiburan, politik, teknologi, hingga kehidupan sehari-hari. Namun,...

Next Post
Mengekor Wall Street, IHSG Dibuka di Zona Merah

Mengekor Wall Street, IHSG Dibuka di Zona Merah

Cerita Guru tentang Detik-detik Penembakan Massal di Penitipan Anak Thailand…

Cerita Guru tentang Detik-detik Penembakan Massal di Penitipan Anak Thailand...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

vaksin covid-19 PT IMIP

Vaksin COVID-19 PT IMIP Tahap Kedua Diikuti 42.500 Karyawan

May 23, 2021
target pemain industri nikel

Target ke Depan Pemain Industri Nikel

May 6, 2021
IMIP Bahodopi bersihkan lingkungan/Dok. PT IMIP

Dalam Rangka World Cleanup Day 2021 IMIP Lakukan Pengelolaan Sampah di Bahodopi

September 20, 2021
5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

Catat, Tarif Baru Tol Cipularang yang Resmi Berlaku 5 September

September 1, 2020
PT Bintang Delapan raih Penghargaan Subroto/Dok. ist

Berhasil Jadi Juara 1 di Bidang PNPB Mineral dan Batubara, PT Bintang Delapan Mineral Raih Penghargaan Subroto

September 29, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In