navigasibisnis.com
Friday, July 1, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tren

Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia

January 14, 2022
in Tren
0
Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara Ke Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Larangan masuk ke Indonesia yang sebelumnya diberlakukan untuk 14 negara dicabut oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Pencabutan larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Masa Pandemi Covid-19 berlaku mulai 12 Januari 2022.

RELATED POSTS

Daftar Harga Lengkap Sepeda Polygon

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN | Alasan Duet Anies-Ganjar yang Sulit Diwujudukan

Apa alasan pemerintah mencabut larangan tersebut?

Alasan pencabutan larangan masuk 14 negara ke Indonesia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022.

Dia menyebut, larangan tersebut dicabut, agar tidak mempersulit pemulihan ekonomi nasional.

“Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada, maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional,” ujar Wiku.

Kendati demikian, keputusan penghapusan daftar negara yang tidak boleh memasuki Indonesia ini seiring penetapan kriteria WNA yang masih tetap sama ketatnya, sebagaimana diatur di surat edaran satgas sebelumnya.

Sebelumnya, Indonesia melarang masuk kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara terkait penyebaran varian Covid-19 Omicron mulai 7 Januari 2022.

Keempat belas negara tersebut adalah:

  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Norwegia
  4. Perancis
  5. Angola
  6. Zambia
  7. Zimbabwe
  8. Malawi
  9. Mozambique
  10. Namibia
  11. Eswatini
  12. Lesotho
  13. Inggris
  14. Denmark.

Diketahui, empat negara pertama dilarang masuk ke Indonesia karena adanya transmisi komunitas varian Omicron.

Sementara delapan negara selanjutnya tak boleh masuk Indonesia karena secara geografis terletak berdekatan dengan negara dengan transmisi komunitas.

Untuk Inggris dan Denmark, larangan pemerintah didasari atas jumlah kasus konfirmasi Omicron yang melebih 10.000 kasus.

 

Setelah ada pencabutan tersebut, maka larangan masuk 14 negara ke Indonesia tidak berlaku lagi.

Durasi karantina

Selain menghapus larangan masuk 14 negara ke RI, pemerintah juga menyamakan durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan menjadi 7×24 jam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam SK KaSatgas Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RTPCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Wiku menjelaskan, keputusan tersebut didukung dengan temuan ilmiah di berbagai negara.

“Prinsip karantina ini adalah masa untuk mendeteksi adanya gejala karena ada waktu sejak seseorang tertular hingga menunjukkan gejala. Dengan demikian lolosnya orang terinfeksi ke masyarakat dapat dihindari,” kata Wiku.

Lebih lanjut, Wiku menjelaskan, berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron disinyalir memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini sehingga karantina 7 hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

“Apalagi upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron dengan SGTF dan WGS yang sejalan dengan rekomendasi strategi multi-layered WHO terkait perjalanan internasional juga dijalankan,” pungkas Wiku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Alasan #Pemerintah #Cabut #Larangan #Masuk #Negara #Indonesia #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: 14 negara yang dilarang masuk indonesiaAlasan larangan masuk 14 negara ke Indonesia dicabutalasan larangan masuk Indonesia bagi 14 negara dicabutIndonesialarangan masuk untuk orang dari 14 negara dicabutomicronpemerintah cabut larangan masuk WNA 14 negarapemerintah hapus larangan masuk 14 negarawikuWNA 14 negara
ShareTweetSend

Related Posts

Daftar Harga Lengkap Sepeda Polygon

Daftar Harga Lengkap Sepeda Polygon

by bisnis
June 30, 2022
0

KOMPAS.com - Sepeda merupakan salah satu moda transportasi ramah lingkungan yang juga banyak digemari sebagai hobi. Pegiat hobi bersepeda sesungguhnya...

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN | Alasan Duet Anies-Ganjar yang Sulit Diwujudukan

[POPULER TREN] Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN | Alasan Duet Anies-Ganjar yang Sulit Diwujudukan

by bisnis
June 28, 2022
0

KOMPAS.com - Sejumlah informasi menghiasi laman Tren sepanjang Selasa (28/6/2022). Informasi perihal syarat dan cara turun daya listrik PLN mendominasi....

6 Fakta Bayi Tewas Membusuk di Rumah Ditinggal Orang Tua ke Luar Kota

6 Fakta Bayi Tewas Membusuk di Rumah Ditinggal Orang Tua ke Luar Kota

by bisnis
June 27, 2022
0

KOMPAS.com - Kasus seorang bayi yang ditinggal sendirian di rumah hingga membusuk oleh kedua orang tuanya, viral di media sosial...

5 Rekomendasi Tempat Makan di Depok, Cocok untuk Kumpul Keluarga

5 Rekomendasi Tempat Makan di Depok, Cocok untuk Kumpul Keluarga

by bisnis
June 25, 2022
0

Kompas.com - Depok merupakan salah satu kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat. Kota ini menyimpan ragam kuliner yang patut...

Teka Teki Balap Kuda Adu Lambat

Teka Teki Balap Kuda Adu Lambat

by bisnis
June 23, 2022
0

SEBAGAI seorang kartunis yang pernah mencari nafkah di Jerman kemudian mendirikan Perhimpunan Pencinta Humor di Indonesia wajar apabila saya berupaya...

Next Post
Uniknya 3 Duta Olimpiade Paris 2024

Uniknya 3 Duta Olimpiade Paris 2024

Wanita Ini Mengeluh Sakit Perut Terus-terusan Selama 20 Tahun, Ternyata Ada Gunting Bedah Tertinggal di Perutnya

Wanita Ini Mengeluh Sakit Perut Terus-terusan Selama 20 Tahun, Ternyata Ada Gunting Bedah Tertinggal di Perutnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Teori Cohen dalam Negosiasi Penyelesaian Sengketa

Teori Cohen dalam Negosiasi Penyelesaian Sengketa

June 30, 2022
Cara Agar Bisa Lebih Bahagia Menurut Sains

Cara Agar Bisa Lebih Bahagia Menurut Sains

June 30, 2022
Lewat Keluarga Cemara 2, Anggia Kharisma Petik Integritas dan Tanggung Jawab

Lewat Keluarga Cemara 2, Anggia Kharisma Petik Integritas dan Tanggung Jawab

June 30, 2022
Pemerintah Dinilai Perlu Cepat Turun Tangan Atasi Kenaikan Harga Avtur

Pemerintah Dinilai Perlu Cepat Turun Tangan Atasi Kenaikan Harga Avtur

June 30, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In