Kehadiran UU Omnibus Law rupanya berhasil mencuri perhatian investor. Salah satunya adalah Tesla, produsen mobil listrik asal California yang dimiliki Elon Musk. Dikabarkan, Tesla bangun pabrik di Indonesia, tepatnya di Batang, Jawa Tengah. Pabrik tersebut akan memproduksi baterai lithium yang merupakan penggerak utama dari mobil listrik.
Berdasarkan pernyataan Kementerian Industri, Agus Gumiwang, Tesla akan diarahkan untuk berinvestasi membangun pabrik baterai listrik lithium di Batang, Jawa Tengah. Berkat Omnibus Law, perusahaan ini nantinya akan mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi. Mereka akan digratiskan sewa lahan dengan catatan pekerja diambil dari masyarakat lokal Indonesia.
Selain Tesla bangun pabrik di Indonesia, ada perusahaan lainnya yang juga berencana mengucurkan investasinya ke Indonesia. Ada LG Chem, yang merupakan produsen baterai listrik lithium asal Korea Selatan.
Kemudian, Hyundai Motor. Perusahaan asal Korea melalui Vice President Regional Asia Pasific, Lee Kang Hyun, memaparkan bahwa Hyundai berani berinvestasi di Indonesia karena Indonesia berpotensi menjadi juara mobil listrik di ASEAN.
Terakhir adalah CATL (Contemporary Amperex Technology), perusahaan baterai listrik lithium asal China juga hendak berinvestasi di Indonesia.
Angin segar telah dihembuskan semenjak UU Omnibus Law Cipta Kerja hadir melalui kabar Tesla bangun pabrik di Indonesia serta perusahaan lainnya yang hendak berinvestasi di dalam negeri. UU ini dianggap oleh investor sebagai kebijakan yang cerdas dan baik. Yang perlu dilakukan selanjutnya adalah sosialisasi dan menginformasikan mengenai UU ini kepada masyarakat dan calon penerima kerja. Agar, publik tahu bahwa UU ini diciptakan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.