navigasibisnis.com
Thursday, March 30, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tekno

DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

June 25, 2021
in Tekno
0
Prolegnas Prioritas 2021 Belum Disahkan, Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Sia-sia Halaman all
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk memperpanjang waktu pembahasan dua Rancangan Undang-Undang, salah satunya adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Putusan itu muncul dari hasil rapat paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (22/6/2021).

RELATED POSTS

Pasar Smartphone di China Merosot Tajam, Terendah dalam 10 Tahun Terakhir

Hukuman Facebook untuk Donald Trump jika Langgar Aturan Lagi

Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, perpanjangan pembahasan RUU PDP ini dilakukan atas permintaan dari Pimpinan Komisi I DPR RI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, sebenarnya progres pembahasan RUU PDP di DPR ini sudah baik. 

Namun, kata Dasco, perpanjangan pembahasan RUU PDP ini dinilai perlu karena DPR telah melihat dan mengevaluasi bahwa progres pembahasan pada perpanjangan sebelumnya sudah signifikan. 

Karena itulah, ia menilai, sangat disayangkan apabila pembahasan terhadap RUU PDP ini justru dibatalkan atau tidak dilanjutkan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Kita lihat ini progresnya cukup bagus, sehingga perpanjangan satu kali lagi. Mudah-mudahan itu sudah finish,” kata Dasco, sebagaimana dikutip dari KompasTekno dari Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Ia menambahkan, DPR mendukung untuk kelanjutan pembahasan kedua RUU tersebut hingga selesai dan menjadi UU. Dasco berharap agar RUU PDP dapat selesai karena sangat dibutuhkan dalam situasi masa sekarang.

Kendati demikian, ia tak ingin mengungkap berapa lama kedua RUU ini selesai.

“Tapi kalau berapa lamanya, kita belum bisa tahu, tapi maksimal ini satu masa sidang,” kata Dasco.

RUU PDP sebenarnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021. Namun, Rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum juga disahkan.

Selain RUU PDP, DPR juga memperpanjang waktu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Ditargetkan lebaran rampung

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Bobby Rizaldy menargetkan bahwa RUU PDP akan disahkan sebelum lebaran lalu. 

Hal ini diutarakan Bobby beberapa hari setelah masa persidang IV Tahun Sidang 2020-2021 dibuka pada awal Maret 2021 lalu.

“Masa sidang ini (disahkan). Lebaran udah punya lah kita,” kata Bobby, dalam program Sapa Indonesia KompasTV, Selasa (23/3/2021).

Ketika itu, menurut Bobby, sudah tidak ada hal substansial lagi yang menjadi pembahasan alot di RUU PDP. Adapun yang akan dibahas lebih mendalam pada masa sidang nanti adalah mengenai lembaga pengawasan pengendali data dan pematangan legal teknis.

Bobby turut menjelaskan, bila disahkan nanti, UU PDP ini akan menjadi acuan untuk masalah data pribadi yang lebih luas, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Selain itu juga akan mengatasi masalah kebocoran data di platform digital.

Ia menambahkan bahwa UU PDP nanti akan melindungi data publik yang ada rahasia negara.

“Karena yang kita atur ini bukan hanya perilaku konsumen melakukan jual-beli saja, tapi bagaimana (melindungi) data perbankannya, bagaimana nomor telepon bisa dilacak, bukan hanya soal data yang bocor-bocor di platfform, itu hanya sebagian kecil,” kata Bobby.

#DPR #Perpanjang #Waktu #Pembahasan #RUU #Perlindungan #Data #Pribadi #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: data pribadidprperlindungan data pribadiRUU PDPundang-undangUU PDP
ShareTweetSend

Related Posts

Pasar Smartphone di China Merosot Tajam, Terendah dalam 10 Tahun Terakhir

Pasar Smartphone di China Merosot Tajam, Terendah dalam 10 Tahun Terakhir

by bisnis
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - China yang digadang sebagai pasar smartphone terbesar di dunia, terus mengalami penurunan selama beberapa tahun belakangan. Bahkan firma...

Hukuman Facebook untuk Donald Trump jika Langgar Aturan Lagi

Hukuman Facebook untuk Donald Trump jika Langgar Aturan Lagi

by bisnis
January 29, 2023
0

  KOMPAS.com - Pekan ini, Meta mengumumkan bahwa pihaknya bakal mencabut blokir dari akun mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald...

Review Asus Vivobook 13 Slate OLED, Cocok untuk Kerja dan Hiburan

Review Asus Vivobook 13 Slate OLED, Cocok untuk Kerja dan Hiburan

by bisnis
January 27, 2023
0

KOMPAS.com - Vivobook 13 Slate OLED merupakan laptop 2-in-1 terbaru dari Asus yang dibekali dengan keyboard lepas pasang (detachable).  Karena...

Samsung Pamer Ponsel Lipat 360 Derajat

Samsung Pamer Ponsel Lipat 360 Derajat

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Samsung masih memimpin di pasar ponsel lipat melalui seri Galaxy Z Fold dan Galaxy Z Flip. Meski masih...

Tahukah bahwa iPhone Dulu Sebelum Dirilis Hampir Dinamai “iPad” atau “Tripod”?

Steve Jobs “Hidup Lagi”, Bahas ChatGPT

by bisnis
January 24, 2023
0

KOMPAS.com - Pendiri Apple, Steve Jobs wafat 11 tahun lalu. Kira-kira, apa jadinya jika Steve Jobs "hidup" lagi dan membahas...

Next Post
[HOAKS] Pakai Masker Wajah Terus Menerus Sebabkan Legionnaires

[HOAKS] Urus SKCK dan SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Bakrie Bakal Pasok 30 Unit Bus Listrik ke Transjakarta

Bakrie Bakal Pasok 30 Unit Bus Listrik ke Transjakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nilai Investasi dan Ekspor Besar, Harusnya Perindustrian Indonesia Dijaga

October 21, 2021
Pengembangan Kawasan Industri

Kinerja Industri Melejit di 2021 Berkat Pengembangan Kawasan Industri

January 31, 2022
Aksi Donor Darah IMIP/Foto: istimewa

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Aksi Donor Darah IMIP Digelar

October 29, 2021
PT Bintang Delapan raih Penghargaan Subroto/Dok. ist

Berhasil Jadi Juara 1 di Bidang PNPB Mineral dan Batubara, PT Bintang Delapan Mineral Raih Penghargaan Subroto

September 29, 2021
Ekonom: Industri Sawit Salah Satu Penopang Ekonomi RI di Tengah Pandemi

Ekonom: Industri Sawit Salah Satu Penopang Ekonomi RI di Tengah Pandemi

August 4, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In