navigasibisnis.com
Tuesday, April 13, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Tekno

Diduga Melanggar Hak Paten, Apple Didenda Rp 4,4 Triliun Halaman all

March 22, 2021
in Tekno
0
Diduga Melanggar Hak Paten, Apple Didenda Rp 4,4 Triliun Halaman all
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

KOMPAS.com – Apple kembali tersandung masalah hukum. Perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat itu kalah dalam sidang terkait tuduhan pelanggaran hak paten. Tuduhan tersebut dilayangkan oleh perusahaan lisensi Personalised Media Communications LLC (PMC).

Raksasa teknologi itu diduga melanggar paten yang terkait dengan hak digital. PMC sendiri diketahui merupakan perusahaan asal Sugarland, Texas, AS yang bergerak di bidang lisensi.

RELATED POSTS

Cara Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Diketahui

iPhone 11 Pro Salah Cetak Terjual Rp 39 Juta

Atas keputusan tersebut, juri federal di Texas AS memerintahkan Apple untuk membayar ganti rugi sebesar 308,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,4 triliun.

Namun, Apple berpendapat bahwa PMC tidak memiliki produk apapun. Gugatan ini juga dikatakan Apple merupakan upaya PMC untuk memperoleh keuntungan dan merugikan konsumennya.

“Gugatan ini diajukan oleh perusahaan yang sebenarnya tidak pernah membuat atau menjual produk apa pun. Ini dilakukan hanya untuk menghambat inovasi dan merugikan konsumen kami,” kata Apple dalam sebuah pernyataan.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Selasa (23/3/2021), Apple pun bakal mengajukan banding dalam beberapa waktu ke depan.

Gugatan yang diajukan PMC kepada Apple berawal sejak 2015 lalu. Ketika itu, layanan musik Apple, iTunes sempat dituding melanggar tujuh paten milik PMC.

Apple kemudian menggugat balik PMC di kantor paten AS. Namun, pengadilan banding Apple pada Maret 2020 lalu membatalkan keputusan tersebut.

Tuntutan hak paten yang diajukan oleh PMC tersebut tak hanya mengancam Apple saja, namun juga perusahaan teknologi lainnya, seperti Google, Amazon, dan Netflix.

Sebelumnya, Apple juga baru saja kena denda dari regulator perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP. Denda tersebut dijatuhkan karena Apple tidak menyertakan kepala charger dalam paket pembelian iPhone 12 yang diluncurkan Oktober 2020 lalu.

Adapun denda yang harus dibayarkan Apple mencapai 1,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 27,3 miliar.

Pada Desember 2020, atau dua bulan setelah lini iPhone 12 diluncurkan, Procon-SP telah meminta agar vendor smartphone asal Amerika Serikat itu untuk menyediakan kepala charger di setiap pembelian perangkat.

#Diduga #Melanggar #Hak #Paten #Apple #Didenda #Triliun #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: appledidendahak patenPersonalised Media Communications LLC (PMC)
ShareTweetSend

Related Posts

Cara Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Diketahui

Cara Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Diketahui

by bisnis
April 13, 2021
0

KOMPAS.com - Tergabung dalam sebuah grup WhatsApp (WA) memang memudahkan komunikasi, terutama informasi yang harus disampaikan ke banyak orang dalam...

iPhone 11 Pro Salah Cetak Terjual Rp 39 Juta

iPhone 11 Pro Salah Cetak Terjual Rp 39 Juta

by bisnis
April 12, 2021
0

KOMPAS.com - Produk dengan cacat produksi umumnya tidak akan didistribusikan kepada pembeli, atau jika sampai di tangan pembeli, maka barang...

Aplikasi Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 untuk iOS dan Android

Aplikasi Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021 untuk iOS dan Android

by bisnis
April 12, 2021
0

KOMPAS.com - Bulan puasa Ramadhan 2021 tinggal menghitung hari. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI juga telah dijadwalkan untuk melakukan sidang...

Dua Cara untuk Menghapus Akun Telegram

Dua Cara untuk Menghapus Akun Telegram

by bisnis
April 11, 2021
0

KOMPAS.com - Telegram merupakan salah satu aplikasi pesan singkat terpopuler yang banyak digunakan sebagai alternatif WhatsApp. Layanan ini mengedepankan fitur-fitur...

7 Inovasi Smartphone LG yang Berpengaruh di Industri

7 Inovasi Smartphone LG yang Berpengaruh di Industri

by bisnis
April 10, 2021
0

KOMPAS.com - LG Electronics resmi mengumumkan hengkang dari bisnis smartphone pada awal April 2021. Artinya, perusahaan asal Korea Selatan tersebut...

Next Post
Lawan MU, Pelatih PS Sleman Tak Ingin Skuadnya Kena Virus Halaman all

Lawan MU, Pelatih PS Sleman Tak Ingin Skuadnya Kena Virus Halaman all

Tenggat Waktu Tinggal Seminggu, Begini Tahapan Isi SPT Online Halaman all

Tenggat Waktu Tinggal Seminggu, Begini Tahapan Isi SPT Online Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Link Live Streaming Verona Vs Juventus, Kick-off 02.45 WIB Halaman all

Liga Champions, Link Live Streaming Chelsea Vs Porto

April 13, 2021
Simak Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat

Simak Cara Membuat NPWP Online, Mudah dan Cepat

April 13, 2021
Krisis Mereda, Raja Jordania dan Pangeran Hamzah Ziarah Bersama

Krisis Mereda, Raja Jordania dan Pangeran Hamzah Ziarah Bersama

April 13, 2021
Anies Akan Renovasi Ruang Kerja Perangkat Daerah di Balai Kota

Anies Akan Renovasi Ruang Kerja Perangkat Daerah di Balai Kota

April 13, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Rafinha Kembali ke Camp Nou Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Smelter Nikel VDNI Diamuk Massa

    104 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In