navigasibisnis.com
Wednesday, October 4, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Properti

Pengembang Diminta Perhatikan Akses bagi Penyandang Disabilitas Halaman all

October 1, 2020
in Properti
0
Pengembang Diminta Perhatikan Akses bagi Penyandang Disabilitas Halaman all
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pengembang dan lembaga pembiayaan perumahan untuk memenuhi dan memperhatikan hak penyandang disabilitas dalam pelayanan fasilitas publik.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.

RELATED POSTS

Anak Tambang Indonesia, Siap-siap Cuan Tahun Depan!

Ketentuan UU Cipta Kerja di Sektor Perumahan MBR Halaman all

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan hal itu seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Kamis (1/10/2020).

” Pelaku pembangunan, baik pengembang maupun lembaga pembiayaan perumahan dalam memberikan layanannya wajib memperhatikan asas inklusivitas dengan mempertimbangkan aksesibilitas dalam perencanaan,” tegas Anita.

Anita melanjutkan, pemenuhan aksesibilitas untuk publik berupa kemudahan akses memasuki bangunan gedung, penyediaan alat bantu informasi audio, visual, taktil, serta pemberian bantuan petugas pada tempat pelayanan publik.

Hal ini bertujuan demi menjamin kesamaan hak dan kemudahan kepada penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan publik.

Anita berpesan, Pemerintah dan masyarakat wajib bekerja sama demi mewujudkan kemandirian melalui pemenuhan sarana dan prasarana di permukiman perkotaan yang layak dan dapat diakses semua kalangan, khususnya penyandang disabilitas.

Lalu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Didiet Arief Akhdiat berpendapat, penyelenggara pelayanan publik harus menyesuaikan standar pelayanan serta dalam penyediaan informasi.

“Serta, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi ketentuan proporsi akses dan pelayanan kepada penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera dan mandiri,” terang Didiet.

Akademisi sekaligus Pengamat Transportasi dan Tata Kota Yayat Supriyatna mengungkapkan, PP Nomor 42 Tahun 2020 merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016.

UU tentang pemenuhan kebutuhan bagi penyandang disabilitas ini memberikan makna untuk mengubah hambatan dan kesulitan menjadi kemudahan.

Dengan pemenuhan kebutuhan tersebut, diharapkan perwujudan kesetaraan dan kesamaan akses bagi seluruh kalangan.

#Pengembang #Diminta #Perhatikan #Akses #bagi #Penyandang #Disabilitas #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: anita firmantiAudiobangunan gedungfasilitas publikinformasiJakartaKementerian PUPRpelaku pembangunanpelayanan publikpembiayaan perumahanpengembangpenyandang disabilitaspermukimansarana prasaranasumber daya manusia (SDM)visual
ShareTweetSend

Related Posts

anak-tambang-indonesia

Anak Tambang Indonesia, Siap-siap Cuan Tahun Depan!

by navigasibisnis
December 7, 2020
0

Bagi Anda anak tambang Indonesia yang bergelut di dunia tersebut, siap-siap di tahun depan mendulang cuan. Sebab, menurut laporan dari...

Ketentuan UU Cipta Kerja di Sektor Perumahan MBR Halaman all

Ketentuan UU Cipta Kerja di Sektor Perumahan MBR Halaman all

by bisnis
October 5, 2020
0

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020). Wakil Ketua DPR Azis...

Kuartal III, Akseleran Salurkan Pinjaman Senilai Rp 255 Miliar Halaman all

Kuartal III, Akseleran Salurkan Pinjaman Senilai Rp 255 Miliar Halaman all

by bisnis
October 5, 2020
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan fintech P2P lending, Akseleran, mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman usaha sebesar 42 persen pada Kuartal-III tahun 2020 dibandingkan periode...

Hadirkan Energi Positif, Ini Panduan Menata Ruang Makan dengan Tanaman Halaman all

Hadirkan Energi Positif, Ini Panduan Menata Ruang Makan dengan Tanaman Halaman all

by bisnis
October 3, 2020
0

KOMPAS.com - Ruang makan adalah salah satu ruangan spesial di rumah. Di ruang ini kita berkumpul, menghabiskan waktu dengan keluarga atau...

Tips Segarkan Ruang Kerja Selama WFH dengan Tanaman Halaman all

Tips Segarkan Ruang Kerja Selama WFH dengan Tanaman Halaman all

by bisnis
October 3, 2020
0

KOMPAS.com -  Tanaman memberi kehidupan di manapun ditempatkan, termasuk di dalam rumah. Saat ruang-ruang terasa suram, hadirnya tanaman bisa memberi...

Next Post
8 Tips Berkunjung ke Silancur Highland, Wisata Hits di Magelang Halaman all

8 Tips Berkunjung ke Silancur Highland, Wisata Hits di Magelang Halaman all

Lomba Debat Nasional 2020, Berikut 4 Kampus Terbaik Wakil Indonesia ke Korsel Halaman all

Lomba Debat Nasional 2020, Berikut 4 Kampus Terbaik Wakil Indonesia ke Korsel Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

August 20, 2021
5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

Catat, Tarif Baru Tol Cipularang yang Resmi Berlaku 5 September

September 1, 2020
vaksin covid-19 PT IMIP

Vaksin COVID-19 PT IMIP Tahap Kedua Diikuti 42.500 Karyawan

May 23, 2021
Ekonom: Industri Sawit Salah Satu Penopang Ekonomi RI di Tengah Pandemi

Ekonom: Industri Sawit Salah Satu Penopang Ekonomi RI di Tengah Pandemi

August 4, 2021
target pemain industri nikel

Target ke Depan Pemain Industri Nikel

May 6, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In