navigasibisnis.com
Wednesday, January 20, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

RUU Cipta Kerja Mudahkan Penerbitan Sertifikat Halal Halaman all

October 3, 2020
in Money
0
RUU Cipta Kerja Mudahkan Penerbitan Sertifikat Halal Halaman all
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – RUU Cipta Kerja segera akan rampung dalam waktu dekat.

Selain memberikan penyederhanaan dan percepatan proses perizinan usaha di Indonesia, peraturan perundangan ini juga memperluas Lembaga Pemeriksa Halal.

RELATED POSTS

Merasa Tidak Bersalah, Antam Bakal Lawan Balik Gugatan 1,1 Ton Emas Halaman all

Fakta Utang Pemerintah Era Jokowi yang Kini Tembus Rp 6.074 Triliun Halaman all

Berdasarkan Omnibus Law ini, pemberian sertifikasi halal dapat dilakukan oleh Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Pelaku usaha berskala kecil juga mendapatkan kemudahan dengan pembebasan biaya untuk mendapatkan sertifikasi halal. Ini karena sertifikasi UMKM akan ditanggung oleh pemerintah.

“Sekarang baik NU dan Muhammadiyah bisa membuat sertifikasi Halal. UU ini dibuat untuk kemaslahatan orang banyak. Saya ingin yang terbaik dan adil untuk rakyat,” kata M Ali Taher, anggota DPR RI komisi VIII DPR dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Berbagai instrumen kemudahan untuk UMKM dalam pemberian sertifikasi halal itu sudah melalui banyak proses. Termasuk pendapat dari berbagai elemen yang disampaikan sejak beberapa bulan lalu.

Di antaranya, dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah yang menyampaikan sejumlah poin pikiran terkait RUU Ciptaker itu khususnya di sektor perizinan berusaha bidang keagamaan, yang disebut juga Jaminan Produk Halal (JPH).

PBNU dan Muhammadiyah mendukung desentralisasi sertifikasi halal, atau desentralisasi penetapan kehalalan produk. Tetapi, penetapan halal itu dilakukan oleh lembaga-lembaga kredibel, yang kiprahnya sudah terbukti dan mempunyai kapasitas mengeluarkan pendapat keagamaan.

“Memang kemudian timbul pertanyaan. Apakah hal itu tidak membuka peluang adanya ketidakpastian hukum? Tidak sama sekali. Penetapan halal adalah keputusan profesional sebuah lembaga yang tidak bisa dicampuri lembaga yang lain,” sebut Ali Taher.

 

Pengurusan sertifikasi halal juga tidak dilakukan berbelit-belit. Pasalnya, dikhawatirkan akan merepotkan usaha-usaha kecil seperti pedagang gorengan hingga pengusaha warteg.

“Itu juga yang menyebabkan adanya afirmasi kepada pengusaha kecil dan mikro yang diperlukan berbeda dengan usaha menengah dan besar,” imbuhnya.

Dalam pengurusan Jaminan Produk Halal (JPH), usaha kecil dan mikro dalam sertifikasi halal cukup dengan membuat pernyataan kehalalan barang yang diproduksi. Itu saja sudah cukup untuk diberi sertifikat halal.

Ketentuan soal halal diatur dalam Pasal 49 RUU Cipta Kerja. Pasal ini berisi revisi atas beberapa pasal di RUU Jaminan Produk Halal (JPH). Di antaranya, menghapus kewenangan tunggal Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menetapkan produk halal.

#RUU #Cipta #Kerja #Mudahkan #Penerbitan #Sertifikat #Halal #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: JakartaM ali taherOmnibus Lawproduk halalRilisRUU Cipta Kerjasertifikasi halal
ShareTweetSend

Related Posts

Merasa Tidak Bersalah, Antam Bakal Lawan Balik Gugatan 1,1 Ton Emas Halaman all

Merasa Tidak Bersalah, Antam Bakal Lawan Balik Gugatan 1,1 Ton Emas Halaman all

by bisnis
January 19, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Aneka Tambang Tbk (Persero) akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding atas gugatan pengusaha asal Surabaya,...

Fakta Utang Pemerintah Era Jokowi yang Kini Tembus Rp 6.074 Triliun Halaman all

Fakta Utang Pemerintah Era Jokowi yang Kini Tembus Rp 6.074 Triliun Halaman all

by bisnis
January 18, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Besarnya defisit APBN membuat utang pemerintah terus mengalami kenaikan. Hingga akhir Desember 2020, utang pemerintah sudah menembus...

Digugat Pengusaha Asal Surabaya, Antam Mengaku Tak Pernah Jual Emas dengan Harga Diskon Halaman all

Digugat Pengusaha Asal Surabaya, Antam Mengaku Tak Pernah Jual Emas dengan Harga Diskon Halaman all

by bisnis
January 18, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku tak pernah menerapkan harga diskon dalam penjualan logam mulia. Selain...

5+ Rahasia dan Cara Mengatur Keuangan Freelancer Zaman Now Halaman all

5+ Rahasia dan Cara Mengatur Keuangan Freelancer Zaman Now Halaman all

by bisnis
January 17, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengatur keuangan tentunya menjadi keharusan bagi semua orang. Tetapi, bila kamu memilih menjadi freelancer, maka dengan sadar...

Mengintip Makna dari Relief di Gedung Sarinah Halaman all

Mengintip Makna dari Relief di Gedung Sarinah Halaman all

by bisnis
January 16, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Sarinah saat ini tengah direnovasi dalam rangka transformasi bisnis. Pada gedung yang memiliki predikat cagar budaya...

Next Post
Dari Kacamata Safety, Bolehkah Modifikasi Helm Motor? Halaman all

Dari Kacamata Safety, Bolehkah Modifikasi Helm Motor? Halaman all

Kebun Raya Bogor Perkenalkan Tur Wisata Virtual Halaman all

Kebun Raya Bogor Perkenalkan Tur Wisata Virtual Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Deputi Direktur dan Mantan Pegawai Halaman all

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus di BPJS Ketenagakerjaan, Ada Deputi Direktur dan Mantan Pegawai Halaman all

January 19, 2021
Olimpiade Tokyo, Jepang Pertimbangkan Tolok Ukur Keamanan dan Keselamatan Penyelenggaraan Halaman all

Olimpiade Tokyo, Jepang Pertimbangkan Tolok Ukur Keamanan dan Keselamatan Penyelenggaraan Halaman all

January 19, 2021
Borokan karena Idap Prurigo, Pandji Pragiwaksono Kerap Dibully Saat SD Halaman all

Borokan karena Idap Prurigo, Pandji Pragiwaksono Kerap Dibully Saat SD Halaman all

January 19, 2021
Merasa Tidak Bersalah, Antam Bakal Lawan Balik Gugatan 1,1 Ton Emas Halaman all

Merasa Tidak Bersalah, Antam Bakal Lawan Balik Gugatan 1,1 Ton Emas Halaman all

January 19, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setangguh Apa Mr P Kuat Berdiri? Hitung Skor Disfungsi Ereksi di Sini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Feel Koplo Tampil di Stasiun Santuy, Bawakan Lagu Korea hingga India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In