Peran penanam modal asing sangat dibutuhkan negara-negara berkembang demi kemajuan perekonomian. Investasi berupa serangkaian kerjasama beberapa pihak, baik pemerintah dengan pemerintah, maupun pemerintah dengan pihak swasta negara lain, bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan industri negara tersebut.
Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkat total realisasi investasi berupa Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp111,1 triliun (51,7%), berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 294.780 Tenaga Kerja Indonesia dan membuat kawasan industri di Indonesia meningkat 47,2%, terbanyak di luar Pulau Jawa.
Di periode berikutnya yaitu kuartal I 2021 (Januari-Maret), BKPM kembali menyampaikan bahwa realisasi investasi telah mencapai Rp219,7 triliun dan di kuartal II 2021 selanjutnya berada di Rp 223 triliun.
Investor No.1 di Indonesia: Singapura
Saat ini, Singapura menduduki negara investor nomor satu di Indonesia. Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa nilai Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$2,1 miliar atau setara Rp29,9 triliun menjadi total modal yang telah ditanamkan Singapura di Indonesia pada kuartal II-2021.
Apakah Semua Investasi Murni dari Singapura?
Diterangkan oleh Farah Indriani, Plt Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rilisnya pada Rabu, (29/4/2020) lalu, banyak negara-negara yang berinvestasi ke Indonesia lewat Singapura seperti, Jepang, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga negara-negara Eropa.
Negara-negara asing ini membangun hub-nya di Singapura untuk kemudian lanjut melakukan investasi ke Indonesia atas nama Singapura. Maka tidak heran jika nama Singapura yang menempati posisi teratas.
Apakah karena Singapura menjadi negara bebas pajak, sehingga banyak negara yang tergiur menanamkan modal disana?
Seberapa Besar Dampak PMA dari Singapura?
Singapura memang berperan besar dalam pembangunan Kawasan Industri Kendal di Jawa Tengah, namun negara tetangga tersebut hanya menggelontorkan sejumlah dana dan membantu RI menarik investor dari negara lain lewat hub-nya.
Investasi, tidak melulu perihal uang dan penanaman modal. Namun, kedua pihak bisa saling sharing, baik tentang ilmu dan teknologi, dengan dasar bahwa keuntungan sepihak bukan menjadi orientasi bagi kedua pihak yang terjalin dalam suatu bentuk kerja sama. Diharapkan, kerjasama dengan investor dari negara lain tidak sekadar mengucurkan modal untuk membeli saham semata, sehingga dapat terjadinya alih pengetahuan, keterampilan, serta teknologi.
Tidak banyak negara yang berani melakukan ini, kecuali negara Tiongkok dengan mengirimkan beberapa pekerja ahli serta alat pengolahan industri ke Indonesia. Tiongkok pun selain berinvestasi atas namanya sendiri, yang bahkan menempati posisi kelima setelah Singapura, Hongkong, Belanda dan Jepang dengan total Penanaman Modal Asing (PMA) US$0,6 miliar atau setara Rp8,5 triliun.
Dibutuhkan investasi secara riil serta berdampak signifikan, yang tidak hanya sekadar membantu RI mendapat investasi dari negara-negara asing lainnya. Dan negara Singapura belum memenuhi hal tersebut.