JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) merespons instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok diberantas.
Sekretaris Perusahaan IPC Ali Mulyono mengatakan, perseroan akan mengambil langkah tegas setelah adanya instruksi Presiden Jokowi tersebut.
“IPC telah mengambil langkah tegas berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja Pelabuhan IPC,” tuturnya kepada Kompas.com, Minggu (13/6/2021).
Ali menegaskan, IPC mendukung penuh upaya pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh pelabuhan yang dikelola perseroan, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, IPC juga akan meningkatkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan melalui program IPC Bersih.
“Dan IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan dengan lancar sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan,” ucap Ali.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat berdialog dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Kamis pagi.
Jokowi lantas menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Terminal Tanjung Priok.
#Presiden #Minta #Pungli #Pelabuhan #Tanjung #Priok #Diberantas #Ini #Langkah #Pelindo #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli