1. Freeport Bakal Gugat Pemerintah Indonesia, Ini Sebabnya
PT Freeport Indonesia (PTFI) berencana menggugat Pemerintah Indonesia terkait kebijakan bea keluar ekspor mineral logam yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Dalam aturan tersebut, Freeport dikenakan tarif bea keluar atas produk ekspornya. Freeport sendiri telah memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari operasinya di Indonesia hingga Mei 2024.
Merujuk pada dokumen pengajuan di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Freeport McMoRan (FCX) menyebutkan bahwa ketentuan kewajiban ekspor PTFI selama ini merujuk pada perizinan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang disepakati pada 2018 silam.
Dalam kebijakan itu, tidak ada kewajiban ataupun pengenaan bea keluar jika perkembangan proyek smelter sudah mencapai 50 persen. Kemudian pada Maret 2023, Pemerintah Indonesia telah memverifikasi bahwa proyek smelter milik Freeport Indonesia sudah mencapai 50 persen. Dengan demikian, kewajiban ekspor dihilangkan secara efektif pada 29 Maret 2023.
Selengkapnya baca di
2. Bantah “Longspan” LRT Salah Desain, Menteri PUPR: Kalau Dilengkungkan Panjang, Hotel-hotel Habis Semua
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membantah bahwa jembatan lengkung bentang panjang (longspan) LRT Jabodebek salah desain.
Basuki menegaskan, tingkat kelengkungan longspan LRT Jabodebek sudah sesuai dengan kondisi lahan yang tersedia. Pihaknya pun telah mengeluarkan sertifikat dari Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
“Coba bayangkan dari Warung Buncit ke Rasuna Said itu kan 90 derajat, kalau misalkan mau dilengkungkan panjang wah hotel-hotel harus habis semua. Tapi ini masih masuk dalam koridor keselamatan transportasi,” ujarnya saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Dia juga memastikan, konstruksi longspan LRT Jabodebek yang dibangun di Gatot Subroto-Kuningan, Jakarta ini masih sesuai dengan ketentuan keselamatan transportasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selengkapnya baca di
3. Freeport Bakal Gugat Pemerintah Indonesia, Ini Respons Menko Airlangga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait rencana PT Freeport Indonesia menggugat pemerintah atas kebijakan bea keluar ekspor mineral logam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menilai, kebijakan pengenaan bea keluar yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar sudah dirumuskan dengan baik oleh pemerintah.
“Terkait dengan gugatan dari Freeport, namanya kebijakan pemerintah sudah bijak. Kalau gugatan kita lihat saja,” ujar dia, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/8/2023).
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Airlangga mengaku tidak ingin memberikan respons lebih jauh terkait gugatan Freeport, namun pemerintah akan terus memantau perkembangannya.
Selengkapnya baca di
4. Ekonomi Indonesia Kuartal II-2023, Lampaui Perkiraan dan Ungguli Vietnam hingga AS
Tren pertumbuhan ekonomi Indonesia berlanjut pada kuartal II-2023. Perekonomian nasional masih terjaga di tengah ketidakpastian global yang berkepanjangan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17 persen pada kuartal II-2023. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi kebanyakan ekonom nasional.
Sebelum BPS mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi nasional, Ekonom Senior PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Faisal Rachman memprediksi, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,04 persen. Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menetapkan proyeksi yang lebih moderat, yakni sebesar 5 persen.
Lebih tingginya angka realisasi pertumbuhan dari proyeksi para ekonom dinilai sebagai pertanda terjaganya perekonomian nasional di tengah gonjang-ganjing global. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Irman Faiz.
Selengkapnya baca di
5. Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Selasa (8/8/2023), dibanderol seharga Rp 1.101.000 atau tidak berubah apabila dibandingkan hari Senin kemarin.
Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 602.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 2.141.000.
Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 1.043.000 atau turun Rp 5.000 apabila dibanding sehari sebelumnya.
Berbeda halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS mengalami penurunan. Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 557.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 2.070.000.
Selengkapnya baca di
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#POPULER #MONEY #Penyebab #Freeport #Mau #Gugat #Pemerintah #Indonesia #Menteri #PUPR #Bantah #Longspan #LRT #Salah #Desain
Klik disini untuk lihat artikel asli