KOMPAS.com – Perusahaan jasa adalah salah satu jenis perusahaan berdasarkan kegiatannya. Apa contoh perusahaan jasa di Indonesia?
Istilah perusahaan jasa sebenarnya mudah ditemui di kehidupan sehari-hari. Namun tidak semua mengetahui apa pengertian dan contoh perusahaan jasa.
Berbeda dengan perusahaan dagang atau manufaktur, perusahaan jasa menjual jasa atau pelayanan sebagai produknya kepada konsumen.
Oleh karenanya, perusahaan jasa berupaya memberikan pelayanan yang baik agar bisnisnya bisa berjalan dalam jagka panjang.
Supaya bisa mengetahui pengertian dan ciri-ciri perusahaan jasa serta contoh perusahaan jasa, simak pembahasan berikut ini.
Pengertian perusahaan jasa
Menurut Kamus Besar Bahasa Inggris, perusahaan jasa adalah perusahaan yang produk usahanya berupa jasa bukan barang, misalnya pariwisata, pelayanan, dan sebagainya.
Menurut Phillip Kotler, perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan produk yang bersifat tidak berwujud tapi manfaatnya dapat dirasakan. Transaksi di perusahaan jasa tidak ada perpindahan kepemilikan.
Menurut William J. Stanton, perusahaan jasa adalah perusahaan yang tugasnya menjual jasa yang tidak memiliki wujud konkret. Jasa di sini ditawarkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pengertian perusahaan jasa adalah perusahaan yang menjual jasa sebagai produknya.
Contoh perusahaan jasa adalah jasa ojek online, laundry, fotocopy, tukang jahit, perawat, dan pengasuh anak.
Contoh perusahaan jasa
Dikutip dari laman Gramedia Blog, contoh perusahaan jasa di Indonesia yang juga terdaftar di Bursa Efek Indonesia, di antaranya:
- Contoh perusahaan jasa di bidang properti dan real estat: PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Alam Sutera Reality Tbk, PT Bekasi ASri Pemula Tbk, PT Bumi Citra Permai Tbk, PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk, dan lain-lain.
- Contoh perusahaan jasa di bidang konstruksi dan bangunan: PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Totalindo Eka Persada Tbk, PT Total Bangun Persada Tbk, dan lain-lain.
- Contoh perusahaan jasa di bidang telekomunikasi: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan PT Indosat Tbk.
- Contoh perusahaan jasa di bidang kesehatan: PT Mitra Keluarga Kaya Sehat Tbk, PT Prodia Widyahusada Tbk, dal lainnya.
- Contoh perusahaan jasa di bidang hotel, restoran, dan pariwisata: PT Bayu Buana Tbk, PT Fast Food Indonesia, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, dan lainnya.
- Contoh perusahaan jasa di bidang keuangan: PT Bank BCA Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Jabar Banten Tbk, dan lainnya.
- Contoh perusahaan jasa di bidang infrastruktur, utilitas, dan transportasi: PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT Rukun Raharja Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan lainnya.
Ciri-ciri perusahaan jasa
Melihat pengertian dan contoh perusahaan jasa di atas, maka dapat diketahui ciri-ciri perusahaan jasa adalah:
- Menjual jasa sebagai produk utama.
- Tidak menyediakan produk dalam bentuk barang.
- Hasil dari pembelian produk jasa tidak dapat disamakan dengan yang dirasakan setiap konsumen.
- Tidak memiliki standar harga yang umum.
- Tidak ada kepemilikan barang oleh konsumen.
- Tidak ada persediaan barang yang harus diurus perusahaan.
Kesimpulannya, perusahaan jasa adalah jenis perusahaan yang menjual jasa sebagai produknya, bukan barang. Contoh perusahaan jasa mudah ditemui di kehidupan sehari-hari dengan ciri-ciri perusahaan jasa tidak menyediakan produk berupa barang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Perusahaan #Jasa #Pengertian #CiriCiri #dan #Contoh #Indonesia #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli