Pilkada 2020 semakin dekat, tidak jarang isu politik mulai ‘dimainkan’ untuk merebut kursi kepemimpinan kepala daerah. Panggung politik bagai lantai dansa. Gerlap gemerlap, meski pandemi menjajah negara ini. Tidak jarang, berbagai isu ‘digoreng’ habis-habisan untuk mengamankan kursi jabatan. Biasanya rakyat menjadi korban penunggangan, narasi yang terlontar saat berdemo menuntut kesejahteraan selalu ditunggangi panggung politik.
Sudahlah, sudah seharusnya setiap aksi yang dilakukan tidak menjadi ajang aji mumpung semata demi kepentingan pribadi. Sudahlah, hentikan aksi berbau kepentingan karena suasana keamanan dan ketenteraman di masyarakat menjadi keruh dan tidak stabil. Jangan sampai, demokrasi Indonesia menjadi kuda-kudaan bagi panggung politik. Jangan sampai, Pilkada 2020 menjadi lantai dansa aktor politik berebut kursi panas di negeri ini.
Tahun 2020 adalah tahun politik, tepatnya tahun politik bagi para daerah-daerah di Indonesia. Jika tidak ada aral melintang, Desember 2020 menjadi ‘gong’ bagi pesta demokrasi dengan sebutan pilkada (pemilihan kepala daerah) ini.
Tidak hanya isu politik, berbagai isu bisa saja diangkat guna ‘membakari’ keadaan. Sebut saja seperti isu ekonomi, budaya, pendidikan, kaum buruh, bahkan SARA. Selama ada celah, di situlah pedansa menggulung dasi kepentingan liciknya. Memang benar, demo dalam konteks demokrasi harus memperjuangkan senyawa nyata antara keadilan dan tuntutan. Tidak elok rasanya jika aksi demo menjadi gerbang agenda politik di luar tuntutan utama. Misal, tuntutan meminta penegakan hukum terhadap Ahok atas dugaan penistaan agama, tetapi dibelokkan arahnya oleh segelintir ‘aktor’ ke sasaran lain, misal menuntut mundur Jokowi dari kekuasaan sah secara konstitusi.
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan bahwa Pilkada 2020 di Indonesia tetap berlanjut. Tahap pemungutan suara akan jatuh pada 9 Desember 2020. Awalnya, Pilkada akan digelar pada 23 September 2020. Guna memulai tahapan tersebut, KPU mengaktifkan kembali badan penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian, Pilkada 2020 akan serentak diadakan di 270 wilayah Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.