navigasibisnis.com
Monday, May 23, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

Mau Mudik Via Laut? Cek Tarif Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk

April 20, 2022
in Money
0
Mau Mudik Via Laut? Cek Tarif Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Jelang libur Lebaran 2022 ada baiknya masyarakat yang ingin mudik dengan menyeberang antarpulau seperti Jawa-Sumatera dan Jawa-Bali, untuk mengetahui tarif penyeberangan.

Setelah mengetahui tarif penyeberangan maka bisa memperkirakan berapa biaya yang diperlukan untuk melakukan perjalanan mudik tahun ini.

RELATED POSTS

Beras dan Cabai Naik, Simak Harga Pangan Hari ini

SKK Migas Kumpulkan Para Pelaku Industri, Ini yang Dibahas

Mengutip laman resmi Ferizy, Rabu (20/4/2022), terdapat pengenaan tarif yang berbeda antara penumpang dewasa dan bayi, serta jenis kendaraan yang dikelompokan menjadi 12 golongan.

Adapun Ferizy merupakan website milik PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) untuk pemesanan tiket kapal ferry lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk secara online.

Untuk layanan penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni beroperasi 24 jam setiap hari. Sedangkan, waktu tempuh Merak-Bakauheni umumnya berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.

Sementara untuk layanan penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk beroperasi 24 jam setiap hari. Sedangkan, waktu tempuh Ketapang-Gilimanuk berkisar 45 menit dengan jarak tempuh 50 kilometer.

Adapun secara rinci, 12 golongan kendaraan tersebut terdiri dari:

– Golongan I : sepeda

– Golongan II : sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong

– Golongan III : sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga

– Golongan IV A : kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter

– Golongan IV B : mobil barang berupa mobil bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup dan mobil barang kabin ganda (double cabin) dengan panjang sampai dengan 5 meter.

– Golongan V A : kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter

– Golongan V B : mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter

– Golongan VI A : kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 7 meter sampai dengan 10 meter

– Golongan VI B : mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter dan sejenisnya, dan mobil penarik tanpa gandengan

– Golongan VII : mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter

– Golongan VIII : mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter

– Golongan IX : mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter

Tarif penyeberangan

Pada lintasan penyeberangan antara Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni terdapat dua layanan yang tersedia, yaitu reguler dan express. Pada layanan kapal express waktu pelayarannya lebih cepat hanya memakan 1 jam, namun tarif yang dikenakan lebih mahal.

Sementara untuk penyeberangan antara Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk hanya tersedia satu layanan, tidak terbagi kapal express dan kapal reguler. Berikut rincian tarif penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk:

Penumpang dewasa
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 19.500 per orang, sedangkan express Rp 65.000 per orang
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 8.500 per orang

Penumpang bayi
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 2.535 per orang, sedangkan express Rp 4.000 per orang
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 2.200 per orang

Kendaraan Golongan I
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 23.500 per kendaraan, sedangkan express Rp 67.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 9.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan II
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 54.500 per kendaraan, sedangkan express Rp 95.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 27.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan III
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 116.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 150.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 39.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan IVA
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 419.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 588.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 182.500 per kendaraan

Kendaraan Golongan IVB
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 388.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 416.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 158.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan VA
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 839.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 1.040.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 355.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan VB
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 724.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 756.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 268.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan VIA
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 1.388.500 per kendaraan, sedangkan express Rp 1.734.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 535.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan VIB
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 1.113.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 1.153.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 447.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan VII
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 1.615.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 1.642.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 553.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan VIII
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 2.161.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 2.203.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 792.000 per kendaraan

Kendaraan Golongan IX
– Merak-Bakauheni: reguler Rp 3.361.000 per kendaraan, sedangkan express Rp 3.415.000 per kendaraan
– Ketapang-Gilimanuk: Rp 1.112.000 per kendaraan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Mau #Mudik #Laut #Cek #Tarif #Kapal #Penyeberangan #MerakBakauheni #dan #KetapangGilimanuk #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: expressgolongankendaraanmudikmudik dengan kapaltarif kapal penyeberangan
ShareTweetSend

Related Posts

Beras dan Cabai Naik, Simak Harga Pangan Hari ini

Beras dan Cabai Naik, Simak Harga Pangan Hari ini

by bisnis
May 22, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga sembilan bahan pokok (sembako) di Jakarta mengalami kenaikan pada beberapa komoditas. Dilansir dari laman https://infopangan.jakarta.go.id/ pada...

SKK Migas Kumpulkan Para Pelaku Industri, Ini yang Dibahas

SKK Migas Kumpulkan Para Pelaku Industri, Ini yang Dibahas

by bisnis
May 20, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor migas di...

Harga Emas Antam Naik Rp 2.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp 2.000 per Gram Hari Ini

by bisnis
May 19, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 2.000 per gram pada hari ini,...

Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok

Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok

by bisnis
May 17, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus kembali bersabar. Pasalnya jadwal pengumuman hasil uji kelayanan dan...

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Debit BSI di ATM dan Indomaret

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Debit BSI di ATM dan Indomaret

by bisnis
May 15, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com – Saat ini, beberapa bank besar di Indonesia sudah menyediakan fitur atau layanan tarik tunai tanpa kartu ATM....

Next Post
Presiden Dewan Eropa: Sejarah Tak Akan Lupa Kejahatan Perang Rusia

Presiden Dewan Eropa: Sejarah Tak Akan Lupa Kejahatan Perang Rusia

Kabar Baik! Antibodi Covid-19 Masyarakat Indonesia Naik Jadi 99,2%

Kabar Baik! Antibodi Covid-19 Masyarakat Indonesia Naik Jadi 99,2%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Xiaomi Resmi Gandeng Leica untuk Kembangkan Fitur Kamera

Xiaomi Resmi Gandeng Leica untuk Kembangkan Fitur Kamera

May 23, 2022
Menlu Retno Sebut Serbia Sepakat Tingkatkan Ekspor Gandum ke Indonesia

Menlu Retno Sebut Serbia Sepakat Tingkatkan Ekspor Gandum ke Indonesia

May 23, 2022
Manfaat Pemberian ASI Bagi Bayi dan Ibu

Manfaat Pemberian ASI Bagi Bayi dan Ibu

May 23, 2022
Viral, Video Detik-detik Kereta Api Tabrak Minibus di Semarang

Viral, Video Detik-detik Kereta Api Tabrak Minibus di Semarang

May 23, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sasaran dan Nilai dalam Pertandingan Pencak Silat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In