navigasibisnis.com
Wednesday, August 17, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

Mau Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian? Cek Prosedur dan Syaratnya

July 2, 2022
in Money
0
Mau Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian? Cek Prosedur dan Syaratnya
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Gadai surat tanah di Pegadaian bisa menjadi solusi saat membutuhkan dana mendesak dalam waktu cepat dan jumlah besar. Selain aman terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses pengajuan gadai surat tanah di Pegadaian juga terbilang mudah.

Meski begitu, nasabah perlu mengetahui apa saja syarat gadai surat tanah di Pegadaian atau syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian agar dana pinjaman bisa segera dicairkan.

RELATED POSTS

Saat Para Penumpang Pesawat Sikap Sempurna dan Hormat Bendera…

Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BCA, BRI, Indomaret, dan Alfamart

Surat tanah atau sertifikat tanah adalah salah satu dokumen yang bisa digadaikan di Pegadaian. Di lembaga Pegadaian, gadai sertifikat tanah disebut juga dengan Rahn Tasjily Tanah.

Rahn Tasjily Tanah adalah produk dari Pegadaian Syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah setingkat (SHM dan HGB) yang ditujukan kepada pengusaha mikro dan petani.

Saat ini, Rahn Tasjily Tanah sudah tersedia di berbagai gerai Pegadaian Syariah. Cara kerja dan prinsipnya pun disesuaikan dengan prinsip syariat Islam.

Selain itu, marhun bih atau pinjaman yang diberikan juga terbilang tinggi. Mulai dari Rp 1 juta hingga mencapai Rp 200 juta dengan aturan angsuran yang terbilang fleksibel.

Nasabah bisa memilih sistem angsuran bayar rutin tiap bulan, fleksi sekali bayar, atau angsuran dilakukan berkala setiap beberapa bulan.

Lalu bagaimana prosedur gadai surat tanah di Pegadaian dan apa saja persyaratannya (termasuk syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian)?

Syarat gadai surat tanah di Pegadaian 

Dikutip dari laman resminya, berikut beberapa persyaratan harus dipenuhi dan juga disiapkan terkait gadai surat tanah di Pegadaian:

Persyaratan nasabah

  • KTP, KK, PBB, IMB untuk UP lebih dari Rp 50 juta, Surat Keterangan usaha untuk pelaku usaha.
  • Usia minimal rahin 21 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  • Untuk petani, telah bertani minimal 2 (dua) tahun dan memperoleh penghasilan rutin.
  • Untuk pengusaha mikro, usahanya telah berjalan lebih dari 1 (satu) tahun dan menjalankan usahanya secara syariat dan sah secara hukum.
  • Untuk karyawan, minimal 0 (nol) tahun untuk internal Pegadaian dan minimal 1 (satu) tahun untuk eksternal, Surat Keterangan sebagai karyawan dan surat izin atasan langsung untuk TNI/POLRI.
  • Pensiunan, memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya.
  • Profesional formal, memiliki izin praktik kerja dan telah berjalan minimal 1 (satu) tahun. Contoh: dokter, pengacara.
  • Profesional non formal, tinggal di rumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun. Contoh: driver gojek/grab.

Pegadaian Gadai surat tanah di Pegadaian bisa menjadi solusi saat membutuhkan dana mendesak dalam waktu cepat

Persyaratan jaminan

Jika jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan):

  • Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau.
  • Status tanah tidak terblokir/bermasalah.
  • Status tanah tidak menjadi jaminan pinjaman/tidak diikat hak tanggungan oleh pihak lain.
  • Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor wilayah yang sama.

Jika jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal/tempat usaha (Syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian):

  • Memiliki IMB untuk pinjaman lebih dari 50 juta.
  • Bukti bayar PBB tahun terakhir.
  • Lebar jalan dimuka minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua.
  • Jarak minimal 20 (dua puluh) meter dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
  • Bukan daerah banjir dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  • Bukan jalur hijau.
  • Tidak dalam sengketa hukum.
  • Lokasi tanah boleh berbeda dari tempat tinggal nasabah selama masih berada dalam naungan satu kantor area yang sama.

Sistem pola angsuran

Menariknya, produk Rahn Tasjily Tanah Pegadaian atau gadai surat tanah di Pegadaian menyediakan berbagai pola angsuran yaitu:

  • Reguler, yaitu angsuran dibayar rutin tiap bulan dengan tenor 12, 18, 24, 36, 48, dan 60 bulan.
  • Fleksi sekali bayar, yaitu angsuran dibayarkan sekali lunas setelah periode 3, 4, atau 6 bulan sesuai kemampuan.
  • Berkala, yaitu pembayaran angsuran dilakukan berkala setiap beberapa bulan. Terdapat pilihan tiap 3, 4, atau 6 bulan yang bisa menyesuaikan kebutuhan. Tenornya dari 12 sampai 36 bulan.

Cara pengajuan gadai sertifikat tanah

Pengajuan gadai sertifikat tanah atau Rahn Tasjily Tanah terbilang mudah. Tahapannya adalah sebagai berikut:

  • Datang ke Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Syariah atau Pegadaian Konvensional dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Selain melalui cabang Pegadaian terdekat, proses pengajuan juga bisa dibantu oleh tim penjualan Pegadaian.
  • Berkas yang diserahkan diverifikasi terlebih dahulu. Kemudian tim Pegadaian akan menghubungi untuk melakukan survey.
  • Setelah itu, tim Pegadaian akan menyatakan besaran uang pinjaman maksimal atau marhun bih.
  • Jika kita menyetujui nilai marhun bih, maka uangnya bisa diambil di cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuan atau ditransfer ke nomor rekening.
Gadai surat tanah di Pegadaian bisa menjadi solusi saat membutuhkan dana mendesak dalam waktu cepatPIXABAY Gadai surat tanah di Pegadaian bisa menjadi solusi saat membutuhkan dana mendesak dalam waktu cepat

Nah, itulah informasi seputar prosedur dan cara gadai sertifikat tanah di Pegadaian serta persyaratannya. Gadai sertifikat tanah di Pegadaian bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Mau #Gadai #Sertifikat #Tanah #Pegadaian #Cek #Prosedur #dan #Syaratnya #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: gadai surat tanah di PegadaianPegadaianSertifikat tanahSyarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian
ShareTweetSend

Related Posts

Saat Para Penumpang Pesawat Sikap Sempurna dan Hormat Bendera…

Saat Para Penumpang Pesawat Sikap Sempurna dan Hormat Bendera…

by bisnis
August 17, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II pada hari ini memperingati HUT ke-77 RI bersama para stakeholder,...

Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BCA, BRI, Indomaret, dan Alfamart

Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BCA, BRI, Indomaret, dan Alfamart

by bisnis
August 15, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com – GoPay adalah salah satu dompet digital yang banyak digunakan. Selain berfungsi untuk keperluan transaksi online, saldo GoPay...

Tarif Ojek Online Batal Naik Hari Ini, Simak Penjelasan Kemenhub

Tarif Ojek Online Batal Naik Hari Ini, Simak Penjelasan Kemenhub

by bisnis
August 14, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa penyesuaian tarif ojek online terbaru dilakukan 25 hari sejak Keputusan Menteri Perhubungan...

Wamenaker: Saya Ingin Penempatan PMI ke Malaysia Harus Mutual Benefit

Wamenaker: Saya Ingin Penempatan PMI ke Malaysia Harus Mutual Benefit

by bisnis
August 12, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan pembinaan kepada Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), termasuk yang ada di...

Stabil, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Stabil, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

by bisnis
August 11, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau dibanderol Rp 995.000 per gram pada hari ini,...

Next Post
DKI-Jabar di Atas 10 Ribu, Ini Sebaran 44.526 Kasus COVID-19 RI 13 Februari

DKI Jakarta 983 Kasus, Ini Sebaran 1.794 Kasus Baru COVID-19 RI 2 Juli

Para Penyintas Ini 2 Kali Kena COVID-19, Bagikan Tips Agar Cepat Pulih

Bukan Demam, Ini Gejala Terbanyak Dikeluhkan Pasien COVID-19 Gelombang Kali Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Teh Tidak Bisa Sepenuhnya Berguna untuk Menurunkan Berat Badan

Teh Tidak Bisa Sepenuhnya Berguna untuk Menurunkan Berat Badan

August 17, 2022
Shin Tae-yong Liburan Sambil Beramal, Bantu Korban Banjir di Negaranya

Shin Tae-yong Liburan Sambil Beramal, Bantu Korban Banjir di Negaranya

August 17, 2022
Rayakan HUT ke-77 RI, Rich Brian: Happy Independence Day Indonesia

Rayakan HUT ke-77 RI, Rich Brian: Happy Independence Day Indonesia

August 17, 2022
HUT ke-77 RI, Megawati: Kemerdekaan adalah Jembatan Emas Menuju Masyarakat Adil dan Makmur

HUT ke-77 RI, Megawati: Kemerdekaan adalah Jembatan Emas Menuju Masyarakat Adil dan Makmur

August 17, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Selesai Covid-19, Ilmuwan Prediksi Ancaman Penyakit X, Apa Itu? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In