navigasibisnis.com
Tuesday, March 2, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai yang Langgar Aturan Tarif Halaman all

January 22, 2021
in Money
0
Kemenhub Bekukan Izin Rute Maskapai yang Langgar Aturan Tarif Halaman all
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

RELATED POSTS

[TREN BISNIS KOMPASIANA] Corporate Culture, Berdamai dengan Pandemi | Elegi Toko Buku | Bisnis Jengkol yang Menjanjikan Halaman all

Ada Diskon PPnBM hingga 100 Persen, Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang Halaman all

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, membekukan izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang melanggar penerapan tarif batas bawah (TBB).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan Kemenhub Novie Riyanto mengatakan akan menindak tegas operator penerbangan yang menjual tiket kurang dari TBB atau melebihi TBA.

“Kami akan tindak tegas operator penerbangan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, semua operator penerbangan wajib mematuhi aturan penerbangan terkait TBB dan TBA, karena peraturan ini merupakan pedoman bagi operator penerbangan dalam menjual tiket”, jelas Novie dilansir dari Antara, Jumat (22/1/2021).

Ia menambahkan bahwa KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam Negeri, merupakan pedoman untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.

Dari hasil pengawasan oleh inspektur penerbangan angkutan udara di lapangan, terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah operator penerbangan seperti menjual harga tiket yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sanksi pembekuan izin rute penerbangan tersebut diberikan terhadap beberapa maskapai yang melayani rute-rute Jakarta – Ujung Pandang, Jakarta – Pontianak, dan Jakarta – Kualanamu.

“Sesuai dengan PM 78 Tahun 2017 maka maskapai tersebut diberikan sanksi administratif berupa pembekuan izin rute penerbangan yang berlaku selama 7 (tujuh) hari,” ujar Novie.

#Kemenhub #Bekukan #Izin #Rute #Maskapai #yang #Langgar #Aturan #Tarif #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: batas tarif bawahIndonesiaKemenhubMaskapaitarif batas bawah
ShareTweetSend

Related Posts

[TREN BISNIS KOMPASIANA] Corporate Culture, Berdamai dengan Pandemi | Elegi Toko Buku | Bisnis Jengkol yang Menjanjikan Halaman all

[TREN BISNIS KOMPASIANA] Corporate Culture, Berdamai dengan Pandemi | Elegi Toko Buku | Bisnis Jengkol yang Menjanjikan Halaman all

by bisnis
March 2, 2021
0

KOMPASIANA---Genap satu tahun covid-19, per hari ini 2 Maret 2021 sudah melanda Indonesia sejak kasus pertama ditemukan. Sudah tidak ada...

Ada Diskon PPnBM hingga 100 Persen, Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang Halaman all

Ada Diskon PPnBM hingga 100 Persen, Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang Halaman all

by bisnis
March 1, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyarankan agar masyarakat yang memiliki rencana untuk membeli mobil agar segera merealisasikan...

Siap-siap, Formasi CPNS dan PPPK 2021 Segera Diumumkan Halaman all

Siap-siap, Formasi CPNS dan PPPK 2021 Segera Diumumkan Halaman all

by bisnis
March 1, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan Maret ini bakal diumumkan formasi kebutuhan...

Budi Karya dan Ghibran Tinjau Proyek Revitalisasi Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Halaman all

Budi Karya dan Ghibran Tinjau Proyek Revitalisasi Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Halaman all

by bisnis
February 28, 2021
0

SOLO, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meninjau progres Revitalisasi Terminal Tipe...

Maskapai Minta Pemerintah Gulirkan Beragam Insentif Secepatnya Halaman all

Maskapai Minta Pemerintah Gulirkan Beragam Insentif Secepatnya Halaman all

by bisnis
February 27, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Indonesia National Air Carries Association (INACA) Denon Prawiraatmadja berharap pemerintah segera menyetujui permintaan relaksasi untuk...

Next Post
Varian Baru Virus Corona Asal Brasil Terdeteksi di Jerman Halaman all

Varian Baru Virus Corona Asal Brasil Terdeteksi di Jerman Halaman all

Gara-gara Ini, Pelaksana London Marathon 2021 Percaya Diri Halaman all

Gara-gara Ini, Pelaksana London Marathon 2021 Percaya Diri Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Didakwa Perkaya Diri Rp 399 Juta Halaman all

Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi, Didakwa Perkaya Diri Rp 399 Juta Halaman all

March 2, 2021
Tidak Mampu Bobol ATM, Kawanan Pencuri Gondol Mesinnya Sekalian Halaman all

Tidak Mampu Bobol ATM, Kawanan Pencuri Gondol Mesinnya Sekalian Halaman all

March 2, 2021
Mengenang Sosok Rina Gunawan di Industri Hiburan Halaman all

Mengenang Sosok Rina Gunawan di Industri Hiburan Halaman all

March 2, 2021
[TREN BISNIS KOMPASIANA] Corporate Culture, Berdamai dengan Pandemi | Elegi Toko Buku | Bisnis Jengkol yang Menjanjikan Halaman all

[TREN BISNIS KOMPASIANA] Corporate Culture, Berdamai dengan Pandemi | Elegi Toko Buku | Bisnis Jengkol yang Menjanjikan Halaman all

March 2, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Rafinha Kembali ke Camp Nou Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Tambang Indonesia, Siap-siap Cuan Tahun Depan!

    64 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In