navigasibisnis.com
Monday, January 30, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

Kemendag Sebut Perizinan Ekspor Impor Semakin Mudah dan Cepat

December 13, 2021
in Money
0
Kemendag Sebut Perizinan Ekspor Impor Semakin Mudah dan Cepat
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Izin ekspor impor disebut akan lebih mudah. Hal ini seiring dengan diterbitkannya peraturan Kementerian Perdagangan. Ada dua aturan yang dinilai bisa mempermudah izin ekspor dan impor.

Kedua aturan baru itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah berlaku pada 15 November 2021. Kedua Permendag tersebut merupakan produk hukum turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

RELATED POSTS

Sering Dikira Merek Asing, Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya?

Dapat Tambahan Pasokan Gas Bumi dari JTB, Petrokimia Gresik: Ini Menjadi Sangat Penting

“Perizinan ekspor impor kini semakin mudah dan cepat dengan integrasi sistem INATRADE dengan sistem INSW,” jelas Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, Minggu (12/12/2021).

Dalam dua aturan baru itu, terdapat perubahan penting pada perizinan ekspor impor berupa implementasi Single Submission (SSm), yaitu pengajuan perizinan dilakukan melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW). Tujuannya, data menjadi terintegrasi antar K/L dan menjadi superset data untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi.

Sistem INSW merupakan hub untuk sistem pelayanan perizinan di seluruh K/L terkait. Sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi membuka portal K/L terkait untuk memenuhi persyaratan perizinan, khususnya di bidang ekspor dan impor.

“Selain kecepatan dan kemudahan, perizinan berusaha ekspor impor yang diterbitkan dengan sistem Single Submission (SSm) ini juga menggunakan tanda tangan elektronik (digital signature) dan barcode,” jelas Wisnu.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Cara ini diharapkan bisa memberikan jaminan keaslian dan keamanan data dan informasi dalam dokumen perizinan berusaha.

Menurut Wisnu, pada saat awal implementasi SSm perizinan masih terdapat kendala dalam integrasi sistem berupa elemen data yang dikirim melalui Sistem INSW belum sesuai dengan elemen pada sistem INATRADE. Hal ini menyebabkan permohonan yang diajukan pelaku usaha tidak terkirim ke sistem INATRADE dan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Namun Kemendag dan Lembaga National Single Window (LNSW) berkoordinasi secara teknis dan saat ini proses perizinan sudah mulai berjalan normal. Selain itu, ketika SSm perizinan diberlakukan, banyak pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem baru. Untuk mengatasi hal ini, baik LNSW maupun Kementerian Perdagangan melakukaan sosialisasi, asistensi, dan konsultasi melalui aplikasi Zoom, serta panduan melalui video tutorial.

Sampai 11 Desember 2021 Pukul 19.00 WIB, dari 4.548 permohonan yang masuk ke sistem INSW, sebanyak 3.882 permohonan telah diterima INATRADE. Dari jumlah permohonan yang diterima INATRADE tersebut, sebanyak 2.032 permohonan dikembalikan (rollback) karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan persyaratan, 1.608 permohonan telah diterbitkan, dan sisanya masih dalam proses.

“Kendala perizinan yang dihadapi saat ini bukan disebabkan aturan, tetapi karena belum terbiasanya pelaku usaha menggunakan sistem SSm perizinan,” imbuh Wisnu. Dia menambahkan, adanya kedua Permendag baru ini, maka semua peraturan dalam permendag terkait ekspor dan impor sebelumnya kini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Namun, perizinan berusaha yang telah diterbitkan berdasarkan peraturan sebelumnya dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir. Selengkapnya ketentuan ini diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 50 Permendag Nomor 19 Tahun 2021 untuk perizinan berusaha di bidang ekspor; dan Pasal 52, Pasal 53, dan Pasal 54 Permendag Nomor 20 Tahun 2021 untuk perizinan berusaha di bidang impor. (Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Izin ekspor impor diklaim bakal lebih mudah sejalan dengan aturan baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Kemendag #Sebut #Perizinan #Ekspor #Impor #Semakin #Mudah #dan #Cepat #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: izin ekspor makin mudahizin imporKemendag
ShareTweetSend

Related Posts

Sering Dikira Merek Asing, Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya?

Sering Dikira Merek Asing, Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya?

by bisnis
January 29, 2023
0

KOMPAS.com - Toko roti Holland Bakery diserbu warga sejak Sabtu pagi, 28 Januari 2023. Sebab, toko roti ini sedang menebar...

Dapat Tambahan Pasokan Gas Bumi dari JTB, Petrokimia Gresik: Ini Menjadi Sangat Penting

Dapat Tambahan Pasokan Gas Bumi dari JTB, Petrokimia Gresik: Ini Menjadi Sangat Penting

by bisnis
January 27, 2023
0

GRESIK, KOMPAS.com - Tambahan pasokan gas bumi sebesar 15 hingga 17 Million Standard Cubic Feet per Day (Mmscfd) didapat Petrokimia...

Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong wajib pajak pribadi mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi...

“Oversupply” Listrik Jadi Tantangan Implementasi EBT di Pulau Jawa

“Oversupply” Listrik Jadi Tantangan Implementasi EBT di Pulau Jawa

by bisnis
January 24, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan produksi listrik yang berlebihatau oversupply listrik sebesar 5 Giga Watt...

Cara Buka Rekening BCA 2023, Ini Syarat dan Biaya Setoran Awalnya

Cara Buka Rekening BCA 2023, Ini Syarat dan Biaya Setoran Awalnya

by bisnis
January 22, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara membuka rekening BCA sangat mudah. Bahkan, saat ini cara buka rekening BCA sudah bisa dilakukan tanpa...

Next Post
lowongan kerja palsu IMIP

PT IMIP Kembali Imbau Waspada Info Lowongan Kerja Palsu

Hamilton Saat Sadar Tak Bisa Susul Verstappen di F1 GP Abu Dhabi: Ini Telah Dimanipulasi…

Hamilton Saat Sadar Tak Bisa Susul Verstappen di F1 GP Abu Dhabi: Ini Telah Dimanipulasi...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ekpor bahan mentah

Selain Hilirisasi Nikel, Presiden Juga Minta Hilirisasi Lainnya

August 27, 2021
vaksin covid-19 PT IMIP

Vaksin COVID-19 PT IMIP Tahap Kedua Diikuti 42.500 Karyawan

May 23, 2021
Kemenperin Amankan Produksi dan Distribusi Oksigen untuk Keperluan Medis

Ekonomi Kuartal III Melambat, Menperin: Sektor Manufaktur Masih “On The Track”

November 6, 2021
5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

Catat, Tarif Baru Tol Cipularang yang Resmi Berlaku 5 September

September 1, 2020
Aksi Donor Darah IMIP/Foto: istimewa

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Aksi Donor Darah IMIP Digelar

October 29, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In