Kehadiran Harga Patokan Mineral Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM di tahun 2020 bagi Tata Niaga Mineral dan Batubara telah mulai berlaku. Selama diterapkannya HPM, beberapa pengusaha smelter berkeluh kesah, terutama saat momen penetapan harga patokan mineral nikel. Pengusaha akhirnya angkat suara mengenai kegaduhan HPM yang terjadi di Indonesia.
Sebenarnya perwakilan pengusaha smelter sama sekali tidak menolak adanya aturan Harga Patokan Mineral Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia. Namun, pihak mereka meminta pengertian agar kenaikan harga beli bijih nikel dalam negeri tidak langsung naik US$10 metrik ton karena dinilai membebankan perusahaan.
Selain itu, mereka memohon kepada pemerintah Indonesia agar memberikan ‘sirkulasi udara’ melalui kenaikan yang tidak langsung terjadi dalam jumlah besar. Solusinya, kenaikan dilakukan bertahap dan dimulai dari US$2, US$3 atau US$5 per ton. Lanjutnya, selepas realisasi kenaikan secara bertahap, sudah sewajibnya diadakan evaluasi sehingga beban anti-dumping dan input bisa dihitung dengan rinci, agar memberikan kebijaksanaan terhadap kedua belah pihak pelaku jual beli.
Selain permasalahan Harga Patokan Mineral Indonesia, para pengusaha juga berkeluh kesah terkait kesulitan dalam mendapatkan pasokan listrik memadai, lalu adanya regulasi dan peraturan yang berubah-ubah, serta sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam membuka-tutup keran ekspor bijih-nikel.
Argumentasi yang terbentuk ini merupakan perwakilan dari suara hati Forum Industri Nikel Indonesia, yang terdiri dari 25 perusahaan smelter di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, satu hal yang paling penting adalah semoga harga patokan mineral tidak hanya berlaku ketat pada nikel saja, namun untuk mineral lainnya pula. Sehingga nantinya, pemerintah tidak perlu buang tenaga membentuk Satgas Harga Patokan Mineral Indonesia satu persatu pada setiap minerba yang ada di Indonesia, namun bisa mencakup seluruh minerba seperti tembaga, timah, mangan, dan bauksit.
Tujuannya apa? Agar kemilau ‘nikel’ tidak terlalu menyilaukan. Berikan kesempatan pada mineral lainnya untuk dibuatkan pula smelter dan diberikan value added agar mereka sama-sama berkilau, sama halnya seperti nikel.
Agar nantinya keindahan berbagai minerba ini turut membuat Indonesia semakin berpendar cahayanya. Jika hanya satu pendar saja, maka tidak akan terlihat. Nah, jika lebih dari itu, pasti akan lebih membanggakan.
Jadi, sudah siapkah kita memberikan kesempatan kepada bauksit, timah, tembaga, atau bahkan mangan dari Indonesia untuk berkilau di dunia? Seperti layaknya emas dan nikel Indonesia.