navigasibisnis.com
Friday, March 5, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

Digugat Pengusaha Asal Surabaya, Antam Mengaku Tak Pernah Jual Emas dengan Harga Diskon Halaman all

January 18, 2021
in Money
0
Digugat Pengusaha Asal Surabaya, Antam Mengaku Tak Pernah Jual Emas dengan Harga Diskon Halaman all
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengaku tak pernah menerapkan harga diskon dalam penjualan logam mulia.

Selain itu, Antam juga hanya bertransaksi dengan harga yang dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan.

RELATED POSTS

Menaker Sebut Pembahasan PP Cipta Kerja Tak Bisa Puaskan Semua Pihak Halaman all

Nikel Dapat Membuat Rakyat Indonesia Sejahtera

“Dalam menjalankan bisnis Logam Mulia, Antam selalu mengutamakan keamanan dan kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap transaksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur penyerahan barang dan harga resmi yang ditetapkan perusahaan. Antam selalu menjual Logam Mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs www.logammulia.com yang selalu diperbaharui secara rutin,” ujar SVP Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Kunto menambahkan, dalam menjalankan bisnis Logam Mulia, Antam melakukan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain.

“Kembali kami menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penawaran oknum yang memberikan harga atau skema penjualan Logam Mulia Antam yang tidak wajar. Perusahaan merasa dirugikan dengan kasus yang dilakukan segelintir oknum terhadap Butik Surabaya dan telah mengajukan gugatan kepada Budi Said atas pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi,” kata dia.

Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dijatuhi hukuman untuk membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada Budi Said, seorang pengusaha asal Surabaya.

Hal itu terjadi setelah majelis hakim yang diketuai Martin Ginting mengabulkan gugatan Budi Said pada perkara perdata dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/PN Sby di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dikutip dari Tribun Surya, Senin (18/1/2021), kronologi kasus tersebut berawal saat Budi membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam senilai Rp 3,5 triliun.

Dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan Eksi Anggraeni, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.

Sedangkan selisihnya 1.136 kilogram tidak pernah diterima Budi. Padahal menurut pengakuan Budi Said, uang telah diserahkan ke PT Antam.

Budi Said menyebut, saat itu dirinya tertarik membeli emas Antam lantaran tergiur dengan program potongan harga yang dijelaskan terdakwa.

Namun setelah melakukan pembayaran melalui transfer secara bertahap, kekurangan emas yang dibeli tidak kunjung diterima oleh Budi Said.

Akibat tidak ada pengiriman emas lagi, Budi Said merasa ditipu dan selanjutnya mengirim surat ke PT Antam Cabang Surabaya. Namun surat itu tidak pernah dibalas.

Sehingga Budi Said berkirim surat ke Antam Pusat di Jakarta. Kendati demikian, Antam pusat menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon.

Setelah menempuh jalur hukum dengan waktu yang panjang, Budi Said pun memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

#Digugat #Pengusaha #Asal #Surabaya #Antam #Mengaku #Tak #Pernah #Jual #Emas #dengan #Harga #Diskon #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: antam digugatantam digugat warga surabayakasus antamkasus budi said antam
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker: Aplaus untuk Perusahaan yang Masih Mempekerjakan Pekerjanya Halaman all

Menaker Sebut Pembahasan PP Cipta Kerja Tak Bisa Puaskan Semua Pihak Halaman all

by bisnis
March 4, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertujuan...

nikel membuat Indonesia sejahtera

Nikel Dapat Membuat Rakyat Indonesia Sejahtera

by navigasibisnis
March 4, 2021
0

Ingin Tahu Seberapa Melimpahnya Nikel di Indonesia dan benarkah dapat membuat rakyat Indonesia lebih sejahtera? Cadangan logam nikel Tanah Air...

Saham-saham Bank Kecil Terus Menanjak, Cermati Ini Sebelum “Buy” Halaman all

Saham-saham Bank Kecil Terus Menanjak, Cermati Ini Sebelum “Buy” Halaman all

by bisnis
March 4, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com – Hampir sepekan saham-saham perbankan bank BUKU I dan II terus menunjukkan kenaikan harga saham yang signifikan. Hal...

JKP Tak Bisa Diberikan Jika Perjanjian Kerja Berakhir dan Pekerja Meninggal Dunia Halaman all

JKP Tak Bisa Diberikan Jika Perjanjian Kerja Berakhir dan Pekerja Meninggal Dunia Halaman all

by bisnis
March 3, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator di Direktorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sumirah menjelaskan, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (...

[TREN BISNIS KOMPASIANA] Corporate Culture, Berdamai dengan Pandemi | Elegi Toko Buku | Bisnis Jengkol yang Menjanjikan Halaman all

[TREN BISNIS KOMPASIANA] Corporate Culture, Berdamai dengan Pandemi | Elegi Toko Buku | Bisnis Jengkol yang Menjanjikan Halaman all

by bisnis
March 2, 2021
0

KOMPASIANA---Genap satu tahun covid-19, per hari ini 2 Maret 2021 sudah melanda Indonesia sejak kasus pertama ditemukan. Sudah tidak ada...

Next Post
Tim Terbaik 2020 Versi L’Equipe: Ronaldo-Lewandowski di Depan, Messi Luput Halaman all

Soal Koleksi Kartu Merah, Lebih Banyak Messi atau Ronaldo? Halaman all

Hari Ini dalam Sejarah: 83 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Api Terparah di Australia Halaman all

Hari Ini dalam Sejarah: 83 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Api Terparah di Australia Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Mengenal Pak Dadang, Pecatur Indonesia di Chess.com yang Kalahkan Gamer Catur Dunia Halaman all

Mengenal Pak Dadang, Pecatur Indonesia di Chess.com yang Kalahkan Gamer Catur Dunia Halaman all

March 4, 2021
[HOAKS] Pakai Masker Wajah Terus Menerus Sebabkan Legionnaires

[HOAKS] Ramadhan Tahun Ini dengan Waktu Siang Terpanjang dalam Kurun 33 Tahun Halaman all

March 4, 2021
Kenang Final UCL Barcelona Vs Man United, Guardiola Ejek Ferdinand Halaman all

Kenang Final UCL Barcelona Vs Man United, Guardiola Ejek Ferdinand Halaman all

March 4, 2021
Menaker: Aplaus untuk Perusahaan yang Masih Mempekerjakan Pekerjanya Halaman all

Menaker Sebut Pembahasan PP Cipta Kerja Tak Bisa Puaskan Semua Pihak Halaman all

March 4, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Rafinha Kembali ke Camp Nou Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Tambang Indonesia, Siap-siap Cuan Tahun Depan!

    64 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In