navigasibisnis.com
Saturday, March 25, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

BPK: Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 1.035,25 Triliun Halaman all

December 29, 2020
in Money
0
BPK: Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp 1.035,25 Triliun Halaman all
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) mengungkapkan, anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang telah digelontorkan mencapai Rp 1.035,25 triliun. Anggaran ini terbagi dari berbagai sumber dana.

“Selama pandemi Covid-19, BPK secara aktif mengawal perencanaan APBN dan pengelolaan dana penanganan Covid-19,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas dalam acara Media Workshop BPK secara virtual, Selasa (29/12/2020).

RELATED POSTS

Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

Sering Dikira Merek Asing, Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya?

Ia merinci, dana penanganan pandemi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 937,42 triliun, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 86,36 triliun. Serta, dari sektor moneter sebesar Rp 6,50 triliun.

Kemudian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 4,02 triliun, sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 320 miliar. Terakhir, dari dana hibah dan masyarakat senilai Rp 625 miliar.

Bambang mengatakan, pemeriksaan audit terhadap anggaran penanganan pandemi Covid-19 diperlukan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara di masa darurat saat ini.

Sehingga fokus pemeriksaan dilakukan dengan mengetahui seberapa besar dana yang dialokasikan dan direalisasikan, serta apakah manfaat dan fasilitas bantuan telah tepat sasaran ke pihak yang memang berhak.

Selain itu, dengan melihat apakah ada potensi pelanggaran ketentuan dan penyalahan anggaran dalam pelaksanaannya. Lalu apakah penyediaan barang dan jasa sudah sesuai undang-undang (UU) atau tidak.

“Jadi apakah anggaran itu telah tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas. Ini dicatat untuk jadi pertanggungjawaban,” kata Bambang.

Ia mengatakan, dalam penanganan pandemi, BPK telah memberikan masukan kepada pemerintah agar mengubah Peraturan Presiden 72/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 menjadi UU.

Di sisi lain, dia menilai, penanganan Covid-19 memiliki beberapa risiko terkait pemeriksaan. Pertama, risiko kepatuhan terhadap UU dan ketentuan yang dapat menimbulkan implikasi risiko hukum.

Kedua, risiko strategis dalam pencapaian tujuan implementasi kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ketiga, risiko operasional, yakni terkait terkendalanya implementasi kebijakan di lapangan karena kompleksitas sistem.

Keempat, risiko kecurangan dan integritas. Ini bisa dialami pemerintah karena adanya tindakan kecurangan, penyalahgunaan, wewenang, penunggang bebas, dan bahaya moral.

Serta risiko keuangan, yakni sejauh mana pemerintah menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal.

“Risiko pemeriksaan itu harus dimitigasi BPK, dalam hal ini dengan melakukan pemeriksaan yang terus dilakukan agar kualitas dari pemeriksaan dan manfaatnya dapat dirasakan para stakeholder,” pungkas Bambang.

Jokowi dan Sri Mulyani Pernah Beri Peringatan untuk Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19

#BPK #Anggaran #Penanganan #Covid19 #Capai #Triliun #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: anggaranBPKpemeriksaanpenangananrisiko
ShareTweetSend

Related Posts

Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

Lewat Kerjasama Layanan BaaS, BCA Digital Bidik 20.000 Pengguna MRT Jakarta Jadi Nasabah Baru

by bisnis
January 30, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Digital BCA atau BCA Digital bidik 20.000 pengguna MRT Jakarta dapat menjadi nasabah baru melalui...

Sering Dikira Merek Asing, Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya?

Sering Dikira Merek Asing, Siapa Pemilik Holland Bakery Sebenarnya?

by bisnis
January 29, 2023
0

KOMPAS.com - Toko roti Holland Bakery diserbu warga sejak Sabtu pagi, 28 Januari 2023. Sebab, toko roti ini sedang menebar...

Dapat Tambahan Pasokan Gas Bumi dari JTB, Petrokimia Gresik: Ini Menjadi Sangat Penting

Dapat Tambahan Pasokan Gas Bumi dari JTB, Petrokimia Gresik: Ini Menjadi Sangat Penting

by bisnis
January 27, 2023
0

GRESIK, KOMPAS.com - Tambahan pasokan gas bumi sebesar 15 hingga 17 Million Standard Cubic Feet per Day (Mmscfd) didapat Petrokimia...

Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

by bisnis
January 26, 2023
0

KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong wajib pajak pribadi mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi...

“Oversupply” Listrik Jadi Tantangan Implementasi EBT di Pulau Jawa

“Oversupply” Listrik Jadi Tantangan Implementasi EBT di Pulau Jawa

by bisnis
January 24, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan produksi listrik yang berlebihatau oversupply listrik sebesar 5 Giga Watt...

Next Post
Lirik dan Chord Lagu I Wait dari DAY6 Halaman all

Lirik dan Chord Lagu I Wait dari DAY6 Halaman all

Ajukan Kasasi, KPK Harap MA Cabut Hak Politik Wahyu Setiawan Halaman all

Ajukan Kasasi, KPK Harap MA Cabut Hak Politik Wahyu Setiawan Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hilirisasi industri

Catatan Positif di Hilirisasi Industri: Ekspor Besi Baja Rp14.4T

August 27, 2021
vaksin covid-19 PT IMIP

Vaksin COVID-19 PT IMIP Tahap Kedua Diikuti 42.500 Karyawan

May 23, 2021
Pengembangan Kawasan Industri

Kinerja Industri Melejit di 2021 Berkat Pengembangan Kawasan Industri

January 31, 2022
Sistem pengamanan IMIP baik

Akui Sistem Pengamanan IMIP Baik, Pangkogabwilhan II Imbau Tetap Lakukan Evaluasi

October 22, 2021
kawasan industri morowali

Saat Pengembangan Kawasan Industri Morowali Diiringi Peningkatan SDM

January 10, 2022

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In