JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia ( BEI) Yulianto Aji Sadono membantah pihaknya telah mencabut suspensi perdagangan saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY).
Hal ini menannggapi beredarnya surat yang seolah-olah BEI mencabut suspensi terhadap JSKY.
“Pengumuman yang terlampir bukan pengumuman resmi dari BEI. Kami informasikan, seluruh informasi resmi terkait update atau pengumuman pasar modal melalui website resmi BEI,” kata Yulianto melalui siaran media, Rabu (30/9/2020).
Sebelumnya, perusahaan energi yang bergerak di mesin pembangkit listrik ini selama September telah dua kali mengalami suspensi. Suspensi pertama terjadi pada tanggal 16 September 2020. BEI kembali membuka perdagangan JSKY pada 17 September 2020.
Namun, peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham JSKY membuat BEI kembali lagi melakukan suspense pada 18 September 2020 lalu.
Sebagai informasi, melansir RTI pada tanggal 16 September 2020, saham JSKY bergerak liar dengan kenaikan 12,96 persen atau 28 poin menjadi Rp 244 per saham.
Selanjutnya pada tanggal 18 September 2020 tepatnya setelah pembukaan suspensi, harga saham kembali melonjak 21,3 persen menjadi Rp 296 per saham.
Investasi Saham Masih Menarik Saat Resesi? Perhatikan 3 Hal Ini
#BEI #Surat #Pembukaan #Suspensi #Saham #JSKY #Bukan #dari #Kami #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli