navigasibisnis.com
Monday, May 23, 2022
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Money

Aturan Baru Mal Bakal Tutup 17.00 WIB, Ini Respons Pengusaha

June 29, 2021
in Money
0
Aturan Baru Mal Bakal Tutup 17.00 WIB, Ini Respons Pengusaha
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan merevisi aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Salah satunya mengurangi jam operasional mal menjadi hingga pukul 17.00 WIB dari sebelumnya pukul 20.00 WIB.

RELATED POSTS

Beras dan Cabai Naik, Simak Harga Pangan Hari ini

SKK Migas Kumpulkan Para Pelaku Industri, Ini yang Dibahas

Menanggapi rencana itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, pembatasan tidak akan efektif menekan pandemi Covid-19 bila dilakukan hanya pada fasilitas yang selama ini sudah mampu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, seperti mal.

 

Ini lantaran penyebaran saat ini telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil sehingga pembatasannya harus dengan berbasis mikro.

Selain itu, pengakannya pun harus sampai pada tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat.

“Pembatasan tidak akan efektif jika hanya diberlakukan terhadap fasilitas-fasilitas yang selama ini memiliki kemampuan dan telah dapat menerapkan protokol Kesehatan dengan ketat, disiplin dan konsisten seperti pusat perbelanjaan,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Menurut Alphonzus, sudah hampir dapat dipastikan bahwa rencana pengetatan pembatasan jam operasional mal tersebut akan berdampak besar terhadap gerak perekonomian, khususnya pada dunia usaha yang akan kembali terpukul dan terpuruk.

“Jangan sampai pengorbanan besar di bidang ekonomi menjadi sia-sia akibat kebijakan yang diputuskan tidak efektif untuk mengurangi jumlah kasus positif Covid-19,” imbuh dia.

Alphonzus menekankan, pada dasarnya pelaku usaha pusat perbelanjaan akan mendukung setiap ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sepanjang kebijakan itu memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.

 

Namun demikian, ia berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali tentang ketentuan jam operasional mal saat merevisi aturan PPKM skala mikro.

“Pusat perbelanjaan menghimbau agar rencana keputusan tersebut dipertimbangkan kembali secara mendalam, apakah memang benar-benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak saat ini,” ujar Alphonzus.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menyatakan, sesuai hasil rapat terbatas, pemerintah akan merevisi aturan PPKM skala mikro yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

“Untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB,” ujarnya dalam rapat koordinasi yang ditayangkan secara virtual, Senin (29/6/2021).

Selain itu, kata Ganip, ada sejumlah aturan lain yang bakal diubah. Misalnya, restoran hanya dibolehkan buka dengan sistem takeaway atau dibungkus dan dibatasi hingga pukul 20.00.

Kemudian, di daerah zona merah dan oranye Covid-19, perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawan dan sebanyak 25 persen karyawan work from office (WFO).

Ia mengatakan, aturan-aturan tersebut bertujuan untuk menekan angka mobilitas penduduk yang dinilai menjadi kunci utama dalam pengendalian penularan Covid-19 di Indonesia.

 

“Pembatasan mobilitas penduduk ini menjadi salah satu kunci dalam pengendalian Covid ini. Karena pembawa virus ini adalah manusia. Oleh karenanya, manusia inilah yang harus dibatasi mobilitasnya,” ujar Ganip.

#Aturan #Baru #Mal #Bakal #Tutup #WIB #Ini #Respons #Pengusaha #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Operasional mal dibatasipengusaha mal
ShareTweetSend

Related Posts

Beras dan Cabai Naik, Simak Harga Pangan Hari ini

Beras dan Cabai Naik, Simak Harga Pangan Hari ini

by bisnis
May 22, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga sembilan bahan pokok (sembako) di Jakarta mengalami kenaikan pada beberapa komoditas. Dilansir dari laman https://infopangan.jakarta.go.id/ pada...

SKK Migas Kumpulkan Para Pelaku Industri, Ini yang Dibahas

SKK Migas Kumpulkan Para Pelaku Industri, Ini yang Dibahas

by bisnis
May 20, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memfasilitasi pertemuan para pemangku kepentingan (stakeholder) sektor migas di...

Harga Emas Antam Naik Rp 2.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp 2.000 per Gram Hari Ini

by bisnis
May 19, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 2.000 per gram pada hari ini,...

Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok

Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok

by bisnis
May 17, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 harus kembali bersabar. Pasalnya jadwal pengumuman hasil uji kelayanan dan...

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Debit BSI di ATM dan Indomaret

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Debit BSI di ATM dan Indomaret

by bisnis
May 15, 2022
0

JAKARTA, KOMPAS.com – Saat ini, beberapa bank besar di Indonesia sudah menyediakan fitur atau layanan tarik tunai tanpa kartu ATM....

Next Post
Tadex Hadir Saingi Google Ads, Dongkrak Bisnis Iklan Digital Lokal

Tadex Hadir Saingi Google Ads, Dongkrak Bisnis Iklan Digital Lokal

Belgia Vs Portugal, Setan Merah Unggul via Sepakan Jarak Jauh Thorgan Hazard

8 Besar Euro 2020 - Big Match Belgia Lawan Italia, Spanyol...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Menlu Retno Sebut Serbia Sepakat Tingkatkan Ekspor Gandum ke Indonesia

Menlu Retno Sebut Serbia Sepakat Tingkatkan Ekspor Gandum ke Indonesia

May 23, 2022
Manfaat Pemberian ASI Bagi Bayi dan Ibu

Manfaat Pemberian ASI Bagi Bayi dan Ibu

May 23, 2022
Viral, Video Detik-detik Kereta Api Tabrak Minibus di Semarang

Viral, Video Detik-detik Kereta Api Tabrak Minibus di Semarang

May 23, 2022
Klasemen Akhir Liga Spanyol: Real Madrid Juara, Barcelona Kedua, ATM Buat Catatan Impresif

Klasemen Akhir Liga Spanyol: Real Madrid Juara, Barcelona Kedua, ATM Buat Catatan Impresif

May 22, 2022

MOST VIEWED

  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika

    Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efek Samping Vaksin Covid-19 dan Cara Mengatasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sasaran dan Nilai dalam Pertandingan Pencak Silat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In