JAKARTA, KOMPAS.com – Gigi Ruwanita rupanya sempat ikut mencicipi harta Doni Salmanan yang dihasilkan dari main trading.
Kata Gigi, Doni Salmanan mulai belajar trading saat masih kerja jadi marketing di sebuah bank swasta, sebelum menikahinya.
“Dulu masih kerja di bank kalau enggak salah, jadi masih kayak belajar-belajar gitu jadi trading. Dulu sih bilangnya jual beli, main saham gitu deh,” ucap Gigi dikutip Kompas.com dari YouTube Uya Kuya TV, Selasa (22/3/2022).
Dari hasil trading, Doni Salmanana bisa membeli Kawasaki Ninja 250.
Setelah menikah dengan Gigi pada 2019, Doni Salmanan mulai terlihat lebih sukses.
Pria asal Bandung itu sudah bisa membeli Kawasaki Ninja H2, Fortuner, BMW, dan mencicil rumah.
“Pas sudah nikah, beberapa bulan apa minggu gitu, (mulai sukses),” ucap Gigi.
Tidak ada rasa curiga, Gigi mengaku senang melihat kesuksesan mantan suaminya karena menganggap hal itu sebagai rezeki menikah.
“Senang-senang aja. Mungkin mikirnya ‘oh ini rezeki sudah nikah’, jadi enggak gimana-gimana, ya alhamdulillah aja,” ucapnya.
Kata Gigi, setiap kali dia bertanya pada Doni soal sumber kekayaannya, mantan suaminya itu akan memberikan jawaban sama, yaitu dari hasil trading.
Meskipun saat itu statusnya sebagai istri, Gigi mengaku tidak mencampuri urusan pekerjaan suami.
“Selalu jawabannya itu sih, main trading, karena kan Gigi dulu enggak terlalu kepo, maksudnya bukan berarti enggak peduli, ya sudah Gigi percayain,” ucapnya.
Seiring dengan kesuksesan Doni Salmanan, Gigi pernah diberi uang bulanan hingga Rp 10 juta.
Pernikahan mereka kemudian kandas pada 2020 ketika Gigi diceraikan oleh Doni Salmanan.
Sebelumnya, Gigi Ruwanita membuat pernyataan resmi di Instagram membantah tudingan yang dilayangkan padanya.
“Bahwasanya aku yang ngajarin beliau trading dll itu TIDAK BENAR,” tulis Gigi Ruwanita di akun Instagram @gigiruwanita, Jumat (11/3/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal lewat Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Harta Doni Salmanan berupa uang Rp 3,3 miliar, dua rumah di Candra Asih Kota Baru Prahyangan Bandung, beberapa produk bermerek, enam mobil serta belasan sepeda motor telah disita polisi.
Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareksrim Polri sejak Selasa (8/3/2022) dan akan mendekam di sana selama 20 hari.
Atas perbuatannya, Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Doni #Salmanan #Mulai #Sukses #Usai #Persunting #Dirinya #Mantan #Istri #Mikirnya #Rezeki #Nikah #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli