navigasibisnis.com
Monday, April 12, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Hype

Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari dan Eksploitasi Anak untuk Prostitusi Halaman all

March 19, 2021
in Hype
0
Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari dan Eksploitasi Anak untuk Prostitusi Halaman all
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya menangkap artis peran Cynthiara Alona dalam kasus dugaan eksploitasi anak berkaitan dengan prostitusi.

Kasus ini berkaitan dengan penggerebekan petugas kepolisian di hotel Alona, kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

RELATED POSTS

Deddy Corbuzier Jadi Cowok ke-25 yang Dicium Kiky Saputri

5 Film Korea yang Penuh dengan Pelajaran Hidup, Ada Train to Busan

Hotel milik Cynthiara Alona itu dijadikan sebagai tempat prostitusi online.

Dalam kasus itu polisi menetapkan Cynthiara Alona serta dua pria berinisial DA dan AA, sebagai tersangka.

Peran tersangka

Dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan setiap peran dari ketiga tersangka itu.

Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi.

Cynthiara Alona mempersilakan dan mengizinkan tempatnya sebagai prostitusi karena pemasukan hotelnya menurun selama pandemi Covid-19.

AA ialah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut.

Sedangkan DA adalah muncikari yang tugasnya memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Di bawah umur

Saat penggerebekan, Yusri mengatakan 30 kamar hotel milik bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu terisi dan di dalamnya ada aktivitas seksual.

Lima belas orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut merupakan anak di bawah umur.

“Ada 15 orang yang semuanya anak di bawah umur dengan usia rata-rata 14-15 tahun. Kita sepakat, mereka adalah korban,” ungkap Yusri.

Kini mereka dititipkan dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Modus tersangka

Jaringan prostitusi online dan kasus dugaan eksploitasi terhadap anak ini saling berkaitan, termasuk Cynthiara Alona hingga muncikari.

Yusri mengatakan, Cynthiara Alona mengharapkan agar anak di bawah umur itu untuk terus bertahan di tempat prostitusi miliknya.

Strategi Cynthiara Alona dan AA dengan memperbolehkan para tamunya menginap tanpa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Harapannya, jumlah tamu bisa dipertahankan. Jadi saat kami geledah, ada 30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia mengharapkan, pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamunya mereka pertahankan,” ucap Yusri.

Cara perekrutan mucikari kepada korban ialah dengan memacari atau diiming-imingkan bakal mendapatkan pekerjaan yang layak.

Tarif

Yusri mengungkapkan, penawaran prostitusi online ini dilakukan muncikari melalui aplikasi MiChat.

Tarif yang sudah termasuk sewa kamar ini sangat beragam dengan hasil nantinya bakal di bagi rata satu sama lain.

“Tarif yang dia terima melalui MiChat yaitu Rp 400.00 sampai Rpi 1 juta, nanti di bagi-bagi. Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang,” kata Yusri.

Ancaman 10 tahun penjara

Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Erlinda, meminta penegak hukum memberi hukuman yang seberat-beratnya kepada Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya.

“Kami memohon dengan sangat, kepada para penegak hukum yang lain, seperti jaksa, hakim, berikan tuntutan hukuman yang semaksimal mungkin,” kata Erlinda dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

“Kami (akan) apresiasi, di situ disangkakan dengan pasal bisa menjerat sampai 10 tahun, berikan 10 tahun itu untuk mereka,” ucap Erlinda melanjutkan.

Atas perkara ini, Cynthiara Alona dan dua tersangka yang lain dijerat dengan Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

#Cynthiara #Alona #Kerja #Sama #dengan #Muncikari #dan #Eksploitasi #Anak #untuk #Prostitusi #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Cynthiara AlonaCynthiara Alona ditangkapeksploitasi anakprostitusi
ShareTweetSend

Related Posts

Deddy Corbuzier Jadi Cowok ke-25 yang Dicium Kiky Saputri

Deddy Corbuzier Jadi Cowok ke-25 yang Dicium Kiky Saputri

by bisnis
April 11, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com- Presenter Deddy Corbuzier menjadi artis pria ke-25 yang pernah dicium oleh komika Kiky Saputri. Awalnya, Kiky diberi tantangan...

5 Film Korea yang Penuh dengan Pelajaran Hidup, Ada Train to Busan

5 Film Korea yang Penuh dengan Pelajaran Hidup, Ada Train to Busan

by bisnis
April 10, 2021
0

KOMPAS.com - Film dapat menjadi hiburan sekaligus memberikan pelajaran dan inspirasi bahkan sumber kekuatan untuk menjalani hidup. Dilansir dari Soompi,...

Cerita Arya Saloka LDR dengan Istri dan Pengakuan Tak Izin Beli Motor Baru

Cerita Arya Saloka LDR dengan Istri dan Pengakuan Tak Izin Beli Motor Baru

by bisnis
April 10, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Karena sinetron Ikatan Cinta, Arya Saloka kini menjadi artis peran idola. Dalam kehidupan pribadi, Arya Saloka berbeda...

Lirik dan Chord Lagu Pretty Mary – Peter, Paul, and Mary

Lirik dan Chord Lagu Pretty Mary – Peter, Paul, and Mary

by bisnis
April 9, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagu "Pretty Mary" yang dilantunkan Peter, Paul, and Mary dimuat dalam album Moving. Album tersebut dirilis pada 1963 di...

Opick Rilis Mini Album Wahai Pemilik Jiwa, Terinspirasi dari Kehidupan di Tengah Pandemi

Opick Rilis Mini Album Wahai Pemilik Jiwa, Terinspirasi dari Kehidupan di Tengah Pandemi

by bisnis
April 8, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi lagu religi, Opick, merilis mini album terbaru menjelang bulan suci Ramadhan. Mini album tersebut bertajuk Wahai...

Next Post
Misi Khabib Nurmagomedov Usai Tegaskan Pensiun dan Tutup Kans Comeback Halaman all

Misi Khabib Nurmagomedov Usai Tegaskan Pensiun dan Tutup Kans Comeback Halaman all

Inovasi Gaya Toyota dan Tesla, Mana Lebih Baik? Halaman all

Inovasi Gaya Toyota dan Tesla, Mana Lebih Baik? Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Sebelum Wafat, Daniel Dhakidae Ingin Buat Majalah Prisma Edisi 50 Tahun

Sebelum Wafat, Daniel Dhakidae Ingin Buat Majalah Prisma Edisi 50 Tahun

April 11, 2021
Jangan Sepelekan, Ketahui Arti di Balik BAB Tenggelam dan Terapung!

Jangan Sepelekan, Ketahui Arti di Balik BAB Tenggelam dan Terapung!

April 11, 2021
Inter Vs Cagliari, Romelu Lukaku dkk Melempem pada Babak Pertama

Inter Vs Cagliari, Romelu Lukaku dkk Melempem pada Babak Pertama

April 11, 2021
Deddy Corbuzier Jadi Cowok ke-25 yang Dicium Kiky Saputri

Deddy Corbuzier Jadi Cowok ke-25 yang Dicium Kiky Saputri

April 11, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Rafinha Kembali ke Camp Nou Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Smelter Nikel VDNI Diamuk Massa

    104 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In