KOMPAS.com – TGIPF menemukan adanya ucapan yang bersifat provokatif dan tindakan melawan petugas yang dilakukan oleh suporter dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dalam penyampaian kesimpulan dan rekomendasi hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) mengungkapkan tiga poin yang dilakukan suporter dalam insiden yang merenggut ratusan korban meninggal dunia tersebut.
Hasil temuan TGIPF terakit aksi suporter dalam Tragedi Kanjuruhan adalah sebagai berikut.
- Suporter tidak mengetahui atau mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan melempar flare ke dalam lapangan.
- Suporter melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas.
- Suporter melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda-benda keras dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema dan petugas).
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, ada dua orang suporter yang turun dari tribune di bawah papan skor Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya rampung.
Aksi ini kemudian diikuti oleh suporter lain dari tribune yang berbeda, dari yang awalnya hanya dua orang jadi ratusan.
Aksi sejumlah suporter tersebut ditengarai menjadi alasan pihak keamanan untuk meningkatkan tahapan penanganan di lapangan.
Akan tetapi, berdasarkan temuan awal Komnas HAM, situasi di Stadion Kanjuruhan tidak langsung rusuh ketika suporter masuk lapangan.
“Kalau ada yang bilang eskalasi penanganan itu timbul karena suporter merangsek masuk ke dalam lapangan, sampai sore (5/10) ini, kami mendapat informasi bahwa tidak begitu kejadiannya,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
TGIPF Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan terhadap Suporter
Terkait tindakan suporter dalam Tragedi Kanjuruhan, TGIPF dalam rekomendasinya meminta agar Polri melanjutkan penyelidikan.
“Polri juga perlu segera menindak lanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi, seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare, melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion,” demikian keterangan resmi TGIPF yang disampaikan Jumat (14/10/2022).
Selain itu, TGIPF juga meminta agar Polri dan TNI untuk menyelidiki anggota mereka yang melakukan tindakan berlebihan dalam insiden di Kanjuruhan tersebut.
“Polri dan TNI juga perlu segera menindak lanjuti penyelidikan terhadap aparat TNI dan Polri serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pasca-pertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022,” imbuh laporan tersebut.
Tindakan berlebihan yang dimaksud TGIPF adalah penembakan gas air mata ke arah penonton di tribune yang diduga dilakukan di luar komando.
“Tidak pernah mendapat pembekalan atau penataran tentang pelarangan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA,” tulis laporan TGIPF pada poin kesimpulan terkait aparat keamanan.
Sebagai informasi, insiden di Stadion Kanjuruhan meletus rampungnya laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).
Pertandingan tersebut sebenarnya berjalan lancar dengan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya.
Akan tetapi, setelah pertandingan selesai, timbul kericuhan di dalam lapangan yang berujung pada penembakan gas air mata oleh petugas keamanan.
Dengan korban meninggal dunia mencapai 132 jiwa, insiden di Stadion Kanjuruhan menjadi salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Tragedi #Kanjuruhan #TGIPF #Temukan #Suporter #Provokatif #Minta #Polri #Lanjutkan #Penyelidikan #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli