JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memulai vaksinasi Covid-19 untuk kelompok usia di atas 50 tahun atau kelahiran minimal 1971 pada Senin (24/5/2021).
Vaksinasi Covid-19 untuk lansia ini terbuka bagi warga DKI Jakarta dan non DKI. Namun, para lansia harus melakukan registrasi online melalui https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Berdasarkan akun resmi Twitter Kemenkes, pelaksanaan vaksinasi lansia tersebut bertempat di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta Kampus Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Vaksinasi Covid-19 tersebut di mulai hari Senin sampai Jumat pukul 07.00-16.00 WIB.
Sedangkan, untuk hari Sabtu hanya dapat melayani vaksinasi sampai pukul 12.00 WIB serta hari Minggu atau hari besar tidak melayani vaksinasi.
Berikut syarat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di BBPK Hang Jebat:
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
1. Wajib membawa KTP
2. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
4. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
5. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
#Vaksinasi #Covid19 #untuk #Usia #Atas #Tahun #Mulai #Digelar #Ini #Persyaratannya #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli