navigasibisnis.com
Sunday, January 17, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020 Halaman all

December 4, 2020
in Berita, Nasional
0
Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020 Halaman all
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut, ada indikasi uang suap yang diterima Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo akan digunakan untuk kepentingan kampanye atau serangan fajar Pilkada 2020. 

Wenny merupakan calon bupati petahana dalam pemilihan Bupati Banggai Laut yang akan digelar pada Rabu (9/12/2020) mendatang.

RELATED POSTS

BNPB Ingatkan Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk Halaman all

Langgar Prokes, 2.000 Orang Antre Pembagian Ayam Beku Gratis di Malaysia Halaman all

“Dalam tahap penyelidikan kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye ataupun kemungkinan digunakan nanti di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan serangan fajar,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (4/12/2020).

Meski sudah ada indikasi penggunaan uang suap untuk kepentingan kampanye, KPK belum mendalami dugaan uang suap digunakan untuk alat-alat peraga kampanye.

Nawawi mengatakan, penangkapan Wenny merupakan bukti KPK tidak segan menindak para calon kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menyebut, KPK pun sudah mengingatkan para calon kepala daerah bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi para calon kepala daerah.

“Kami sudah mengingatkan kepada mereka bahwa KPK sedikit berbeda dengan rekan rekan aparat penegak hukum lain yang untuk sementara menangguhkan penanganan penanganan perkara yang terindikasi tindak pidana korupsi,” ujar Nawawi.

KPK menetapkan Wenny sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Selain Wenny, KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

Dalam kasus ini, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Selain itu, Wenny diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Untuk memenangkan rekanan tertentu dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Banggai Laut, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.

“Diduga ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain HDO (Hedy), DK (Djufri), dan AHO (Andreas) kepada WB yang jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta,” ujar Nawawi.

Sejak September sampai November 2020, telah terkumpul uang lebih dari Rp 1 miliar yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hedy melaporkan kepada Wenny bahwa uang yang berada di rumah Hengky tersebut sudah siap diserahkan kepada Wenny.

Namun, keenam tersangka tersebut ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan apda Kamis (3/12/2020).

KPK mengamankan uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus, buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek dalam OTT tersebut.

Atas perbuatannya, Wenny, Recky, dan Hengky selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Hedy, Djufri, dan Andreas selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

#Uang #Suap #Bupati #Banggai #Laut #Diduga #untuk #Serangan #Fajar #Pilkada #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: bupati banggai lautBupati Banggai Laut ditangkap KPKKPKPilkada 2020Serangan Fajar
ShareTweetSend

Related Posts

BNPB Ingatkan Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk Halaman all

BNPB Ingatkan Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk Halaman all

by bisnis
January 17, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca di Tanah Air...

Langgar Prokes, 2.000 Orang Antre Pembagian Ayam Beku Gratis di Malaysia Halaman all

Langgar Prokes, 2.000 Orang Antre Pembagian Ayam Beku Gratis di Malaysia Halaman all

by bisnis
January 17, 2021
0

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Sekitar 2.000 orang antre sampai mengular panjang di Putrajaya, Malaysia, untuk mendapatkan jatah ayam beku gratis. Acara...

Mengenang Angkatan ’45: Sayidiman Suryohadiprojo… Halaman all

Mengenang Angkatan ’45: Sayidiman Suryohadiprojo… Halaman all

by bisnis
January 16, 2021
0

SAYA mendengar kabar pada Rabu (30/12/2020) via grup WhatsApp bahwa Pak Sayidiman Suryohadiprojo dirawat di CICU RSPAD Gatot Soebroto. Kemudian,...

Bus Gandeng Tabrak Pembatas Jalan, Menggelantung di Jembatan Layang Halaman all

Bus Gandeng Tabrak Pembatas Jalan, Menggelantung di Jembatan Layang Halaman all

by bisnis
January 16, 2021
0

NEW YORK CITY, KOMPAS.com - Paling tidak delapan orang terluka dalam kecelakaan di Kota New York, dengan bus gandeng jatuh...

batubara jadi anoda baterai

Indonesia Saatnya Olah Batubara Jadi Anoda Baterai

by navigasibisnis
January 16, 2021
0

Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Next Post
Meski Positif Covid-19, Menaker Tetap Hadir di Kompasianival 2020 Halaman all

Meski Positif Covid-19, Menaker Tetap Hadir di Kompasianival 2020 Halaman all

4 Fakta Man United Vs Arsenal, Aubameyang Benamkan Setan Merah di Old Trafford

Arsenal Disebut sebagai Dalang Penurunan Performa Aubameyang Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Langgar Prokes, 2.000 Orang Antre Pembagian Ayam Beku Gratis di Malaysia Halaman all

Langgar Prokes, 2.000 Orang Antre Pembagian Ayam Beku Gratis di Malaysia Halaman all

January 17, 2021
Sinopsis The Man from Nowhere, Aksi Won Bin Selamatkan Nyawa Anak Kecil Halaman all

Sinopsis The Man from Nowhere, Aksi Won Bin Selamatkan Nyawa Anak Kecil Halaman all

January 17, 2021
5 Bencana di Awal 2021, dari Longsor Sumedang hingga Erupsi Gunung Semeru Halaman all

5 Bencana di Awal 2021, dari Longsor Sumedang hingga Erupsi Gunung Semeru Halaman all

January 17, 2021
5 Fakta Menarik Jelang Laga Inter Vs Juventus, Nerazzurri Raja Gol Sundulan Halaman all

5 Fakta Menarik Jelang Laga Inter Vs Juventus, Nerazzurri Raja Gol Sundulan Halaman all

January 17, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keseruan Feel Koplo Tampil di Stasiun Santuy, Bawakan Lagu Korea hingga India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Daftar BLT UMKM tetapi Dapat Dana Banpres Rp 2,4 Juta, Kok Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In