JAKARTA, KOMPAS.com– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menolak usul Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) untuk membentuk panitia khusus hak angket terkait kelangkaan minyak goreng.
Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR Nasim Khan mengatakan, partainya memilih membentuk panitia kerja (panja) sesuai rekomendasi Komisi VI DPR.
“Untuk usulan PKS terhadap hak angket, kami pikir masih belum perlu karena jelas permasalahannya juga Komisi VI sudah memutuskan untuk (membentuk) panja,” kata Nasim dalam siaran pers, Senin (21/3/2022).
Lebih lanjut, menurut Nasim, pembentukan panitia khusus hak angket akan memakan banyak waktu, sementara kebutuhan masyarakat akan minyak goreng akan meningkat menjelang bulan Ramadan dan Lebaran mendatang.
“Rakyat menunggu bukti nyata fakta penyelesaian dan kemudahan pangan dan lain-lain, bukan menunggu proses rapat-rapat atau koordinasi-koordinasi yang berlatut-larut,” ujar Nasim.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PKS mendorong dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket untuk menyikapi persoalan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan di pasar.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, persoalan minyak goreng masih terjadi hingga kini dan berdampak pada kehidupan masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.
Jazuli menuturkan, Fraksi PKS menggulirkan hak angket agar dapat mengetahui secara jelas persoalan minyak goreng demi menemukan alasan penyebab dan solusi mengatasinya.
“Kami tidak tega melihat ibu-ibu yang sudah berkelok-kelok mengantre minyak goreng ini, bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” kata Jazuli, Jumat (18/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Tolak #Usulan #Pansus #Minyak #Goreng #Fraksi #PKB #Nilai #Lebih #Baik #Bentuk #Panja #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli