JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker variatif.
Di sejumlah provinsi seperti Bali dan Jawa Timur, sebagian besar warga patuh dalam memakai masker. Sementara, di sebagian wilayah lain seperti DKI Jakarta, kepatuhan warga relatif lebih rendah.
Tercatat, ada 3 provinsi yang tingkat kepatuhan masyarakatnya dalam memakai masker berada di bawah angka 70 persen.
“Tingkat kepatuhan masyarakat menggunakan masker yang tadi disampaikan Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, DKI 65 persen. Jadi DKI masih perlu ditingkatkan,” kata Airlangga dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).
“Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Riau 67 persen, Kepulauan Riau 70 persen, dan Sumatera Utara 62,76 persen,” tuturnya.
Menurut Airlangga, provinsi yang tingkat kepatuhan masyarakatnya di bawah 70 persen mencatatkan kasus aktif Covid-19 yang lebih tinggi.
Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya peningkatan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, tidak hanya memakai masker tetapi juga menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Memang yang terlihat di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan,” ujarnya.
Airlangga mengungkap, kasus aktif Covid-19 nasional per 23 Maret 2021 mencapai 5,32 persen. Angka ini meningkat dibandingkan pekan sebelumnya.
Terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus aktif Covid-19 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Bersamaan dengan itu, terjadi tren kenaikan kasus harian Covid-19 dari yang semula di kisaran angka 3.800-4.000 kasus, kini menjadi 5.000 kasus per hari.
Airlangga mengatakan, Indonesia perlu mewaspadai potensi lonjakan kasus Covid-19 dalam 4-5 minggu ke depan. Dalam kurun waktu tersebut ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus virus corona akibat dampak dari libur Lebaran lalu.
Berdasar hitungan, kenaikan kasus Covid-19 tidak langsung terjadi setelah masa liburan selesai. Perlu waktu setidaknya 4-5 minggu untuk melihat dampak yang ditimbulkan.
Hal tersebut terbukti ketika 5 Februari 2021 lalu terjadi peningkatan kasus Covid-19 sebagai akibat dari libur Natal dan tahun baru.
“Jadi kita mesti memonitor 4 sampai 5 minggu ke depan, walaupun dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan, namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin,” kata dia.
#Tingkat #Kepatuhan #Warga #dalam #Memakai #Masker #Provinsi #Ini #Bawah #Persen #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli