SOLO, KOMPAS.com – Karakter tenang dan tidak banyak bicara pada sosok Presiden Joko Widodo yang kita lihat saat ini, rupanya memang sudah bawaan sejak kecil hingga remaja.
Hal itu dikonfirmasi rekan satu angkatan Jokowi di SMPN 1 Surakarta bernama Utomo Putro saat berbincang dengan Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
“Beliau itu dulu terkenal pendiam, anteng, kalem, dan enggak pernah macam-macam,” ujar Utomo.
Utomo sebenarnya tidak pernah satu kelas dengan Jokowi pada masa SMP. Saat pertama kali menjejak kelas 1 pada Januari 1974, Utomo ditempatkan ke kelas 1-B.
Sementara Jokowi masuk ke kelas 1-C. Begitu pula kelas 2 dan 3, Utomo tidak sekelas dengan Jokowi.
Pada zaman itu, formasi siswa/i tak berubah meskipun naik ke kelas selanjutnya. Oleh sebab itu, teman sekelas pada kelas 1 akan bertahan hingga lulus.
Adapun, waktu kelulusan angkatan Utomo dan Jokowi adalah November 1976.
Meski demikian, pada saat kelas 2 SMP, Utomo diberikan kepercayaan untuk menjadi Wakil Ketua OSIS SMPN 1 Surakarta. Oleh sebab itu, ia sering berinteraksi dengan teman seangkatan di luar kelasnya, termasuk Jokowi.
“Kalau ditanya ke teman-teman satu kelas, atau guru-gurunya, pasti semua bilang sama. Pak Jokowi itu dulunya anteng, pendiam,” ujar Utomo.
“Misalnya pas jam istirahat kan ada waktu sekitar 15 menit sampai 30 menit. Keluar semua ke kantin atau main. Itu kalau ketemu, ya cuma say halo saja. Memang tidak banyak bicara,” lanjut dia.
Sebagai saksi yang melihat sendiri perjalanan Jokowi di masa SMP, Utomo sekaligus menepis kabar yang menyebut bahwa ijazah Jokowi palsu.
Bahkan ia berani menyandingkan ijazahnya dengan ijazah SMP Jokowi untuk membuktikan keasliannya.
“Karena saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Jokowi merupakan alumni SMP Negeri 1 Surakarta, yakin banget. Ijazahnya sama, ditandagangani oleh kepala sekolah yang sama,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kabar ijazah palsu Jokowi muncul setelah seseorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Bambang yang merupakan penulis buku “Jokowi Undercover” menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.
Tak hanya Jokowi, pihak yang digugat lainnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.
Belakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.
Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Semasa #SMP #Jokowi #Dikenal #Sebagai #Sosok #Pendiam #Kalem #dan #Tak #Pernah #Macammacam #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli