JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomo Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, dirinya tengah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim.
Hal ini diungkapkan Sandiaga seusai menghadiri rapat terbatas mengenai penanganan kualitas udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
“Tadi saya diundang ini sebagai Menteri ad interim ESDM,” kata Sandiaga seusai rapat.
Sandiaga tidak menjelaskan mengapa dirinya ditunjuk untuk sementara mengisi pos yang biasa diduduki oleh Arifin Tasrif tersebut.
Dikutip dari Kontan, ad interim adalah istilah Latin yang artinya sementara. Istilah ad interim sering digunakan untuk pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
Menurut laman resmi Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti ad interim dalam KBBI adalah untuk sementara waktu.
Penggunaan ad interim ini biasanya saat pejabat yang bersangkutan sedang sakit, berada di luar negeri, maupun meninggal dunia.
Berdasarkan catatan Kompas.com, ada beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju yang pernah menjadi menteri ad interim.
Misalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menjadi Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga pernah menjadi Menteri Sosial ad interim, begitu pula dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang sempat menjabat sebagai Menteri ESDM ad interim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Sandiaga #Uno #Jadi #Menteri #ESDM #Interim #Gantikan #Arifin #Tasrif #untuk #Sementara #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli