navigasibisnis.com
Monday, April 12, 2021
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sadikin Aksa Tak Penuhi Panggilan Polisi, Penjadwalan Ulang Kamis Halaman all

March 15, 2021
in Berita, Nasional
0
Sadikin Aksa Tak Penuhi Panggilan Polisi, Penjadwalan Ulang Kamis Halaman all
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, Sadikin Aksa, absen dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan Bareskrim Polri, Senin (15/3/2021) ini.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, kuasa hukum Sadikin datang untuk menjelaskan penyebab kliennya tidak bisa hadir.

RELATED POSTS

Rusia Tegaskan Tak Akan Perang dengan Ukraina, tapi…

Sebelum Wafat, Daniel Dhakidae Ingin Buat Majalah Prisma Edisi 50 Tahun

“Yang bersangkutan tidak hadir dan kuasa hukumnya hadir menghadap ke penyidik. Menyampaikan hal-hal yang menjadikan yang bersangkutan tidak hadir, yang bersangkutan masih ada di luar kota,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta.

Ia mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan yang kedua pada Kamis (18/3/2021).

Sadikin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Rabu (10/3/2021). Ia diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari OJK.

Dikatakan, sejak Mei 2018, PT Bank Bukopin telah ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut semakin memburuk sejak bulan Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan di antaranya memberikan perintah tertulis kepada Sadikin melalui surat OJK nomor: SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan perintah pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020. Namun, PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut.

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, Sadikin mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

Pada tanggal 24 Juli 2020, Sadikin masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada 24 Juli 2020. Namun, tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Sadikin pada 27 Juli 2020 juga mengirimkan foto surat kuasa melalui aplikasi Whatsapp kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo.

Atas perbuatannya, Sadikin disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp 15 miliar.

#Sadikin #Aksa #Tak #Penuhi #Panggilan #Polisi #Penjadwalan #Ulang #Kamis #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: BareskrimJakartakonferensi persPolrirusdi hartonosadikin aksa
ShareTweetSend

Related Posts

Rusia Tegaskan Tak Akan Perang dengan Ukraina, tapi…

Rusia Tegaskan Tak Akan Perang dengan Ukraina, tapi…

by bisnis
April 11, 2021
0

MOSKWA, KOMPAS.com - Kremlin pada Minggu (11/4/2021) menegaskan, pihaknya tak akan bergerak menuju perang dengan Ukraina. Kremlin menyampaikan hal tersebut...

Sebelum Wafat, Daniel Dhakidae Ingin Buat Majalah Prisma Edisi 50 Tahun

Sebelum Wafat, Daniel Dhakidae Ingin Buat Majalah Prisma Edisi 50 Tahun

by bisnis
April 11, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Didik J Rachbini mengungkap keinginan pengasuh majalah akademi Prisma, Daniel Dhakidae, yang wafat beberapa waktu lalu....

Menkumham Sebut Pemerintah Akan Bangun Tiga Lapas Khusus Teroris di Nusakambangan

Menkumham Sebut Pemerintah Akan Bangun Tiga Lapas Khusus Teroris di Nusakambangan

by bisnis
April 10, 2021
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah akan membangun tiga gedung lembaga pemasyarakatan (lapas) baru khusus...

Pemakaman Pangeran Philip Hanya Akan Dihadiri 30 Orang, Ini Daftarnya…

Pemakaman Pangeran Philip Hanya Akan Dihadiri 30 Orang, Ini Daftarnya…

by bisnis
April 10, 2021
0

LONDON, KOMPAS.com -  Pemakaman Pangeran Philip diperkirakan hanya dihadiri 30 orang, karena Keluarga Kerajaan Inggris dilema untuk mengundang tamu, di...

Pangeran Philip Meninggal, Siapa Penerus Gelar Duke of Edinburgh?

Pangeran Philip Meninggal, Siapa Penerus Gelar Duke of Edinburgh?

by bisnis
April 10, 2021
0

LONDON, KOMPAS.com - Pangeran Philip meninggal, membuat gelar Duke of Edinburgh harus diwariskan kepada penerusnya, yaitu Pangeran Edward. Namun ada...

Next Post
Sayang Dilewatkan, Ini 4 Manfaat Kesehatan Kubis Halaman all

Sayang Dilewatkan, Ini 4 Manfaat Kesehatan Kubis Halaman all

Koeman yang Kehabisan Kata Sanjung Aksi Lionel Messi… Halaman all

Koeman yang Kehabisan Kata Sanjung Aksi Lionel Messi... Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Rusia Tegaskan Tak Akan Perang dengan Ukraina, tapi…

Rusia Tegaskan Tak Akan Perang dengan Ukraina, tapi…

April 11, 2021
Sebelum Wafat, Daniel Dhakidae Ingin Buat Majalah Prisma Edisi 50 Tahun

Sebelum Wafat, Daniel Dhakidae Ingin Buat Majalah Prisma Edisi 50 Tahun

April 11, 2021
Jangan Sepelekan, Ketahui Arti di Balik BAB Tenggelam dan Terapung!

Jangan Sepelekan, Ketahui Arti di Balik BAB Tenggelam dan Terapung!

April 11, 2021
Inter Vs Cagliari, Romelu Lukaku dkk Melempem pada Babak Pertama

Inter Vs Cagliari, Romelu Lukaku dkk Melempem pada Babak Pertama

April 11, 2021

MOST VIEWED

  • PT IMIP rekrutmen karyawan via online

    New Normal, PT IMIP Rekrut Karyawan via Online

    108 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punya Usaha Mikro tetapi Belum Dapat BLT UMKM, Lakukan Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Live Streaming Barcelona Vs PSG, Rafinha Kembali ke Camp Nou Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IMIP Serahkan Bantuan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Smelter Nikel VDNI Diamuk Massa

    104 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In