JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju menyampaikan permintaan maaf karena menyeret para saksi dalam perkaranya.
Permintaan maaf itu ditujukan terutama pada mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.
“Apakah saya boleh meminta maaf karena telah menyeret saksi dalam permasalahan ini?,” ucap Robin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).
Kelima saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan memberi maaf kepada Robin.
Namun Usman nampak emosional ketika menjawab permintaan maaf tersebut.
Usman mengaku karena permasalahan ini istrinya akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
“Saya maafkan, tapi gara-gara masalah ini istri saya sampai meninggal dunia,” ungkapnya.
Diketahui Usman adalah narapidana perkara korupsi hak penggunaan lahan di Sukabumi.
Ia mengaku terpaksa memberi suap pada Robin karena diancam akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait perkara suap pada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
Akhirnya, meski Robin hanya meminta Rp 350 juta, namun Usman memberikan uang hingga Rp 525 juta karena ketakutan.
Dalam perkara ini Robin dan pengacara Maskur Husain diduga menerima suap Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.
Jaksa menduga uang itu didapatkan dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado sebesar Rp 3,5 miliar.
Kemudian mendapatkan suap dari mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari senilai Rp 5,197 miliar.
Keduanya juga diduga menerima suap Rp 1,695 miliar dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Terakhir suap diduga diberikan Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Robin #Minta #Maaf #Libatkan #Para #Saksi #Dalam #Perkaranya #Saksi #Istri #Saya #Sampai #Meninggal
Klik disini untuk lihat artikel asli