navigasibisnis.com
Friday, March 31, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Putusan Sela Ferdy Sambo: Surat Dakwaan Sudah Sistematis dan Jelas, Eksepsi Dikesampingkan

October 26, 2022
in Berita, Nasional
0
Putusan Sela Ferdy Sambo: Surat Dakwaan Sudah Sistematis dan Jelas, Eksepsi Dikesampingkan
0
SHARES
8
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyatakan surat dakwaan terhadap terdakwan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) sudah sistematis dan tegas.

“Menimbang dakwaan atas nama terdaka Ferdy Sambo telah tersusun secara sistematis, jelas, dan tegas. Maka oleh karenanya keberatan terdakwa dan penasehat hukum haruslah dikesampingkan,” kata Hakim Wahyu saat membacakan pertimbangan putusan sela terhadap nota keberatan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

RELATED POSTS

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

Hakim Wahyu menyampaikan dalam pertimbangannya, jaksa penuntut umum sudah menjelaskan secara rinci waktu kejadian tindak pidana (tempus delicti) dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, yaitu pada 8 Juli 2022.

Selain itu, menurut pertimbangan Hakim Wahyu, JPU juga sudah memaparkan secara rinci lokasi kejadian tindak pidana (locus delicti), yakni di Kompleks Polri nomor 46 RT 5/RW 1 Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Surat dakwaan disertai dengan uraian peristiwa yang disusun secara terstruktur dari awal persiapan hingga selesainya peristiwa hukum tersebut,” ujar Hakim Wahyu.

Menurut pertimbangan Hakim Wahyu, surat dakwaan Ferdy Sambo telah memberikan deskripsi yang jelas tentang orang yang dihadapkan sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

“Menimbang surat dakwaan telah menguraikan secara jelas tentang tindak pidana apa yang dilakukan terdakwa, kapan dan di mana tindak pidada itu dilakukan terdakwa, bagaimana terdakwa melakukan tindak pidana itu, apa yang dipergunakan atau yang menjadi sasaran, dan yang dihasilkan dari tindak pidana itu serta motivasi apa yang telah mendorong terdakwa untuk melakukan tindak pidana itu,” papar Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menyatakan menolak keseluruhan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya.

Sidang dilanjutkan pada 1 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Hakim Wahyu memerintahkan JPU untuk menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari orangtua, adik, bibi, serta kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Putusan #Sela #Ferdy #Sambo #Surat #Dakwaan #Sudah #Sistematis #dan #Jelas #Eksepsi #Dikesampingkan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: brigadir jFerdy Sambosidang ferdy sambosidang pembunuhan brigadir j
ShareTweetSend

Related Posts

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

Bersaksi di Sidang Richard Eliezer, Romo Magnis: Agar Putusan Jadi Semakin Adil

by bisnis
January 30, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara Franz Magnis Suseno mengungkapkan pendapatnya terkait sosok terdakwa kasus pembunuhan berencana...

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

Taliban Larang Perempuan Afghanistan Ikut Ujian Masuk Universitas Swasta

by bisnis
January 29, 2023
0

Penulis: Ayaz Gul/VOA Indonesia KABUL, KOMPAS.com - Taliban di Afghanistan makin memperketat larangan bagi perempuan untuk mengenyam pendidikan tinggi dengan...

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

by bisnis
January 28, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun ini menjadi momen kebangkitan pariwisata Indonesia. Menurutnya, saat ini menjadi waktu yang...

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

by bisnis
January 28, 2023
0

YERUSALEM, KOMPAS.com – Telah terjadi penembakan di Sinagoge Yerusalem pada Jumat (27/1/2023) malam, yang menewaskan tujuh orang dan melukai tiga...

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

by bisnis
January 26, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan terhadap enam orang...

Next Post
5 Cara Mudah Cegah Gagal Ginjal

5 Cara Mudah Cegah Gagal Ginjal

Vivo Funtouch OS 13 Meluncur, Ini Deretan Fitur Barunya

Vivo Funtouch OS 13 Meluncur, Ini Deretan Fitur Barunya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

Catat, Tarif Baru Tol Cipularang yang Resmi Berlaku 5 September

September 1, 2020
PT Bintang Delapan raih Penghargaan Subroto/Dok. ist

Berhasil Jadi Juara 1 di Bidang PNPB Mineral dan Batubara, PT Bintang Delapan Mineral Raih Penghargaan Subroto

September 29, 2021
Aksi Donor Darah IMIP/Foto: istimewa

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Aksi Donor Darah IMIP Digelar

October 29, 2021
Menperin: Ketersediaan Listrik Sangat Berpengaruh pada Keberhasilan Peta Jalan Making Indonesia 4.0

Menperin: Ketersediaan Listrik Sangat Berpengaruh pada Keberhasilan Peta Jalan Making Indonesia 4.0

November 4, 2020
IMIP tunjukkan kepedulian

Keren! IMIP Tunjukkan Kepedulian untuk Morowali

December 23, 2020

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In