JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui, dirinya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum menyatakan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Salah satunya, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023).
“Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” kata Febri Diansyah di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Meskipun KPK belum menyampaikan status hukum Syahrul Yasin Limpo. Tetapi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul telah menjadi tersangka.
Lantas, siapa Febri Diansyah sebenarnya? Seperti apa rekam jejaknya?
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah mengantongi gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.
Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).
Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Medio 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.
Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.
Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.
Namun demikian, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada September 2020.
Sebelum hal itu terjadi, sejak akhir 2019, Febri diisukan mengundurkan diri menyusul kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Setelah mundur dari KPK, Febri mendirikan kantor hukum Visi Law Office bersama rekan sesama mantan aktivis ICW, Donal Fariz. Ia bahkan pernah mengatakan kantor hukumnya berkomitmen tidak akan mengurus kasus korupsi.
Bela Putri Candrawathi
Setelah menjadi advokat, Febri bersama kantor hukumnya telah banyak menangani perkara hukum.
Salah satunya, Febri pernah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Febri membela Putri Candrawathi yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudan Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berbagai pihak mencurahkan kekecewaan atas bergabung Febri. Publik bertubi-tubi mengungkapkan rasa penyesalannya atas keputusan itu.
Rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK seperti Novel Baswedan dan Yudi Purnomo yang selama ini mendukung karir Febri juga ikut menyayangkan langkah tersebut.
Bahkan. ICW tempat Febri sebelum di KPK juga turut menyayangkan langkah tersebut. Alasan pokok dari penolakan itu lantaran posisinya sangat tidak populis. Kasusnya pun penuh intrik dan rekayasa dari pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
#Profil #Febri #Diansyah #Eks #Juru #Bicara #KPK #yang #Kini #Jadi #Pengacara #Mentan #Syahrul
Klik disini untuk lihat artikel asli