JAKARTA, KOMPAS.com – Polri mengklaim tidak ada massa aksi yang ditangkap karena tindakan anarkistis dalam unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, pada Rabu (28/10/2020).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang terjadi di 61 titik di 16 provinsi berjalan damai.
“Dari puluhan titik tersebut tidak ada aksi anarkis yang terjadi serta tidak ada massa aksi yang diamankan karena anarkis,” kata Argo melalui keterangan tertulis, Rabu.
Polisi mencatat, aksi unjuk rasa pada Rabu kemarin melibatkan massa sekitar 12.951 orang. Aksi dengan jumlah massa terbanyak terjadi di Jakarta yang melibatkan 4.280 orang.
Kemudian, terdapat 2.541 massa aksi di Sulawesi Selatan, 1.643 orang di Jawa Barat, dan 1.530 orang di Maluku Utara.
Untuk di Jakarta, aksi dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Gedung DPR/MPR, hingga kawasan Tugu Proklamasi.
Bahkan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, karena massa terus bertambah.
Argo menyebut seluruh aksi yang berjalan hingga pukul 18.00 WIB disebut berjalan lancar dan aman.
“Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan 12.369 personel yang bersiaga mengamankan demo,” tutur Argo.
#Polri #Klaim #Tak #Ada #Massa #Aksi #Tolak #Cipta #Kerja #Oktober #yang #Ditangkap
Klik disini untuk lihat artikel asli