NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Polisi mendakwa secara resmi pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi untuk pertama kalinya, yang dijadikan alasan untuk menahannya setidaknya selama setengah bulan.
Tuduhan dilayangkan polisi pada Rabu (3/1/2021), karena kepemilikan walkie-talkie yang seperti yang dilansir dari Associated Press (AP) dihari yang sama.
Hal itu terungkap 2 hari setelah Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah, yang seperti sebagai upaya untuk memanfaatkan hukum untuk penahanannya.
Para jenderal militer sebelumnya telah menahan Suu Kyi dan aliansinya selama bertahun-tahun.
Militer Myanmar mengumumkan kudeta pada Senin (1/2/2021), akan mengambil alih kekuasaan selama 1 tahun, yang sebelumnya telah menuduh pemerintah Suu Kyi tidak menyelidiki tuduhan penipuan pemilih dalam pemilihan baru-baru ini.
Partai Suu Kyi menyapu bersih suara itu, dan partai yang didukung militer memperoleh hasil buruk.
Juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi ( NLD), Kyi Toe membenarkan dakwaan terhadap Suu Kyi yang membawa hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Dia juga mengatakan presiden terguling negara itu, Win Myint, dituduh melanggar undang-undang penanggulangan bencana alam.
Lembar tagihan yang bocor tertanggal 1 Februari menunjukkan bahwa mereka dapat ditahan hingga 15 Februari.
“Jelas bahwa militer akan mencari beberapa kasus hukum terhadap para pemimpin NLD dan terutama Aung San Suu Kyi untuk benar-benar melegitimasi apa yang mereka coba lakukan,” kata Larry Jagan, seorang analis independen dari Urusan Myanmar.
“Dan itu benar-benar perebutan kekuasaan,” imbuhnya.
Sementara, polisi dan pejabat pengadilan di ibu kota Naypyitaw belum dapat memberikan tanggapan terkait kabar berita ini.
#Polisi #Myanmar #Jadikan #Aung #San #Suu #Kyi #Tahanan #Hingga #Setengah #Bulan #Depan #Halaman
Klik disini untuk lihat artikel asli