navigasibisnis.com
Sunday, January 29, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perppu Cipta Kerja: Masa Percobaan Tak Bisa Jadi Syarat dalam PKWT

January 2, 2023
in Berita, Nasional
0
Perppu Cipta Kerja: Masa Percobaan Tak Bisa Jadi Syarat dalam PKWT
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

RELATED POSTS

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak membolehkan penerapan masa percobaan bagi pekerja yang terikat dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Hal itu merupakan amanat Perppu Cipta Kerja yang tercantum dalam halaman 543-544.

“Perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja,” demikian isi perubahan Pasal 58 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan dalam Perppu Cipta Kerja, seperti dikutip pada Senin (2/1/2023).

Lantas pada perubahan Pasal 58 ayat (2) disebutkan, “Dalam hal disyaratkan masa percobaan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masa percobaan kerja yang disyaratkan tersebut batal demi hukum dan masa kerja tetap dihitung.”

Perppu Cipta Kerja juga mengubah Pasal 59 UU Ketenagakerjaan.

Perubahan Pasal 59 ayat (1) menyatakan, perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.

Perinciannya adalah sebagai berikut:

  1. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
  2. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama;
  3. pekerjaan yang bersifat musiman;
  4. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan
  5. yang masih dalam percobaan atau penjajakan; atau
  6. pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.

“Perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap,” demikian isi perubahan Pasal 59 Ayat (2).

Kemudian Pasal 59 Ayat (3) menyebutkan, “Perjanjian kerja waktu tertentu yang tidak
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu.”

Lantas pada Pasal 59 Ayat (4) disebutkan, “Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan sifat
atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu, dan batas waktu perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Perppu #Cipta #Kerja #Masa #Percobaan #Tak #Bisa #Jadi #Syarat #dalam #PKWT

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Perjanjian Kerja Waktu Tertentuperppu cipta kerjaperppu cipta kerja pkwtPerppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjapkwt
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Jokowi: Tahun Ini Akan Jadi Momen Kebangkitan Pariwisata Indonesia

by bisnis
January 28, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, tahun ini menjadi momen kebangkitan pariwisata Indonesia. Menurutnya, saat ini menjadi waktu yang...

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

Cerita Saksi Mata Detik-detik Penembakan di Sinagoge Yersusalem

by bisnis
January 28, 2023
0

YERUSALEM, KOMPAS.com – Telah terjadi penembakan di Sinagoge Yerusalem pada Jumat (27/1/2023) malam, yang menewaskan tujuh orang dan melukai tiga...

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

6 Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan Kasus “Obstruction of Justice”

by bisnis
January 26, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan terhadap enam orang...

Aktivis Jepang Kecam Penjualan Daging Paus lewat Mesin Otomatis

Aktivis Jepang Kecam Penjualan Daging Paus lewat Mesin Otomatis

by bisnis
January 26, 2023
0

TOKYO, KOMPAS.com - Sebuah perusahaan perburuan paus di Jepang telah memicu kemarahan dari para aktivis hak-hak hewan. Mereka mulai menjual...

Nasdem Tantang AHY: Tetap Bersedia Dukung Anies kalau Tak Jadi Cawapres?

Nasdem Tantang AHY: Tetap Bersedia Dukung Anies kalau Tak Jadi Cawapres?

by bisnis
January 25, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mempertanyakan komitmen Partai Demokrat untuk mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) Pemilu 2024. Wakil...

Next Post
Mengenal Apa Itu Eksfoliasi dan Manfaatnya untuk Kulit

Mengenal Apa Itu Eksfoliasi dan Manfaatnya untuk Kulit

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2023: Digelar di Malaysia dan Portugal

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2023: Digelar di Malaysia dan Portugal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

industri dan lingkungan

Kesepadanan Antara Industri dan Lingkungan

April 7, 2021
Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

Pimpinan Komisi VII Sarankan Dua Syarat jika WFO 100 Persen Diterapkan pada Industri Ekspor

August 20, 2021
kendala di sektor industri

Kendala dan Kontribusi di Sektor Industri

March 12, 2021
Gara-gara Pandemi, WIKA Beton Rombak Target Besar-besaran

Gara-gara Pandemi, WIKA Beton Rombak Target Besar-besaran

August 27, 2020

Nilai Investasi dan Ekspor Besar, Harusnya Perindustrian Indonesia Dijaga

October 21, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In