navigasibisnis.com
Friday, December 1, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perppu Cipta Kerja: Masa Percobaan Tak Bisa Jadi Syarat dalam PKWT

January 2, 2023
in Berita, Nasional
0
Perppu Cipta Kerja: Masa Percobaan Tak Bisa Jadi Syarat dalam PKWT
15
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

RELATED POSTS

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

[POPULER GLOBAL] Raja Malaysia dan Pangeran Monako Minum Cendol di Warung | Hamas Undang Elon Musk

JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak membolehkan penerapan masa percobaan bagi pekerja yang terikat dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Hal itu merupakan amanat Perppu Cipta Kerja yang tercantum dalam halaman 543-544.

“Perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja,” demikian isi perubahan Pasal 58 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan dalam Perppu Cipta Kerja, seperti dikutip pada Senin (2/1/2023).

Lantas pada perubahan Pasal 58 ayat (2) disebutkan, “Dalam hal disyaratkan masa percobaan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1), masa percobaan kerja yang disyaratkan tersebut batal demi hukum dan masa kerja tetap dihitung.”

Perppu Cipta Kerja juga mengubah Pasal 59 UU Ketenagakerjaan.

Perubahan Pasal 59 ayat (1) menyatakan, perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu.

Perinciannya adalah sebagai berikut:

  1. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
  2. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama;
  3. pekerjaan yang bersifat musiman;
  4. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan
  5. yang masih dalam percobaan atau penjajakan; atau
  6. pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.

“Perjanjian kerja waktu tertentu tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap,” demikian isi perubahan Pasal 59 Ayat (2).

Kemudian Pasal 59 Ayat (3) menyebutkan, “Perjanjian kerja waktu tertentu yang tidak
memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) demi hukum menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu.”

Lantas pada Pasal 59 Ayat (4) disebutkan, “Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan sifat
atau kegiatan pekerjaan, jangka waktu, dan batas waktu perpanjangan perjanjian kerja waktu tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

#Perppu #Cipta #Kerja #Masa #Percobaan #Tak #Bisa #Jadi #Syarat #dalam #PKWT

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Perjanjian Kerja Waktu Tertentuperppu cipta kerjaperppu cipta kerja pkwtPerppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerjapkwt
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

Anggota BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK, Sempat 2 Kali Tak Hadir

by bisnis
December 1, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari...

[POPULER GLOBAL] Raja Malaysia dan Pangeran Monako Minum Cendol di Warung | Hamas Undang Elon Musk

[POPULER GLOBAL] Raja Malaysia dan Pangeran Monako Minum Cendol di Warung | Hamas Undang Elon Musk

by bisnis
November 29, 2023
0

KOMPAS.com - Kisah Raja Malaysia Sultan Abdullah yang minum cendol bareng Pangeran Monako Albert II di warung pinggir jalan memuncaki...

Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

by bisnis
November 29, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas soal rasionalisasi penggajian untuk menteri....

Pertama Kalinya, Inggris Deteksi Kasus Flu pada Manusia Bergejala Mirip Flu Babi

Pertama Kalinya, Inggris Deteksi Kasus Flu pada Manusia Bergejala Mirip Flu Babi

by bisnis
November 28, 2023
0

LONDON, KOMPAS.com - Inggris mengatakan pada hari Senin (27/11/2023) bahwa mereka telah mendeteksi kasus flu strain A (H1N2) pertama pada...

Bantah Prabowo-Gibran Hindari Acara Diskusi Terbuka, TKN: Ngapain Takut?

Bantah Prabowo-Gibran Hindari Acara Diskusi Terbuka, TKN: Ngapain Takut?

by bisnis
November 27, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid membantah Prabowo-Gibran sering absen di acara...

Next Post
Mengenal Apa Itu Eksfoliasi dan Manfaatnya untuk Kulit

Mengenal Apa Itu Eksfoliasi dan Manfaatnya untuk Kulit

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2023: Digelar di Malaysia dan Portugal

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2023: Digelar di Malaysia dan Portugal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nilai Investasi dan Ekspor Besar, Harusnya Perindustrian Indonesia Dijaga

October 21, 2021
Hilirisasi industri

Catatan Positif di Hilirisasi Industri: Ekspor Besi Baja Rp14.4T

August 27, 2021
industri dan lingkungan

Kesepadanan Antara Industri dan Lingkungan

April 7, 2021
ekpor bahan mentah

Selain Hilirisasi Nikel, Presiden Juga Minta Hilirisasi Lainnya

August 27, 2021
PT IMIP Apresiasi SDC/Palu Poso

PT IMIP Apresiasi SDC yang Berhasil Jaga Lingkungan Pesisir Morowali

October 9, 2021

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Smelter Nikel VDNI Diamuk Massa

    104 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In