navigasibisnis.com
Thursday, October 5, 2023
  • Login
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren
No Result
View All Result
navigasibisnis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pengamat Pendidikan Nilai Pembubaran BSNP Bertentangan Amanat UU Sisdiknas

September 2, 2021
in Berita, Nasional
0
Pengamat Pendidikan Nilai Pembubaran BSNP Bertentangan Amanat UU Sisdiknas
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melalui Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 28 Tahun 2021.

Pemerhati pendidikan Doni Koesoma menilai, perubahan ini bertentangan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

RELATED POSTS

Krisis Properti China, Evergrande Semakin Terdesak

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

“Peraturan yang mengadakan badan standardisasi berada di bawah Kemendikbud Ristek bertentangan dengan amanat UU Sisdiknas ini,” kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/9/2021).

Doni menjelaskan, Pasal 35 ayat 3 UU Sisdiknas 2003 menyatakan bahwa “Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan”.

Menurutnya, penjelasan UU Sisdiknas Pasal 35 ayat 3 menyatakan, badan standarisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan bersifat mandiri pada tingkat nasional dan provinsi.

“Karena itu, pasal-pasal dalam Perpres Nomor 62/2021 dan Permendikbud Ristek Nomor 28/2021 yang mengatur tentang badan standarisasi harus direvisi dan ditata kembali sesuai amanat UU Sisdiknas,” imbuh dia.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Dikutip dari Pasal 334 Peraturan Mendikbud-Ristek Nomor 28 Tahun 2021, keberadaan BSNP telah dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 334 berbunyi, pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1335) tentang Badan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2013 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1177), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

#Pengamat #Pendidikan #Nilai #Pembubaran #BSNP #Bertentangan #Amanat #Sisdiknas #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: BSNPbsnp dibubarkanJakartaNadiem Makarimpengamat
ShareTweetSend

Related Posts

Krisis Properti China, Evergrande Semakin Terdesak

Krisis Properti China, Evergrande Semakin Terdesak

by bisnis
October 4, 2023
0

Penulis: Thomas Kohlmann/DW Indonesia BEIJING, KOMPAS.com - Krisis yang menimpa raksasa properti China, Evergrande, kian memanas, setelah kantor berita Caixin...

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

by bisnis
October 4, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Pilpres 2024 kemungkinan bakal berlangsung dua...

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi “Online”

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi “Online”

by bisnis
October 2, 2023
0

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Amanda Gabriella Manopo Lugue atau Amanda Manopo menjadi salah satu figur publik yang telah diperiksa Direktorat...

Kosovo Tuding Serbia Berencana Caplok Wilayah Utaranya

Kosovo Tuding Serbia Berencana Caplok Wilayah Utaranya

by bisnis
October 2, 2023
0

PRISTINA, KOMPAS.com - Perdana Menteri (PM) Kosovo Albin Kurti pada Senin (2/10/2023) menuduh Serbia berusaha mencaplok wilayah utara negaranya yang...

Apple Identifikasi Penyebab Panas Berlebih pada iPhone 15

Apple Identifikasi Penyebab Panas Berlebih pada iPhone 15

by bisnis
October 1, 2023
0

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Apple pada Sabtu (30/9/2023) mengatakan telah mengidentifikasi beberapa masalah yang dapat menyebabkan iPhone baru berjalan lebih...

Next Post
Ada Pembatasan Pergerakan Atlet pada PON XX Papua 2021

Ada Pembatasan Pergerakan Atlet pada PON XX Papua 2021

Coki Pardede Ditangkap, Majelis Lucu Indonesia Minta Maaf

Coki Pardede Ditangkap, Majelis Lucu Indonesia Minta Maaf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

kawasan industri morowali

Saat Pengembangan Kawasan Industri Morowali Diiringi Peningkatan SDM

January 10, 2022
Hilirisasi industri

Catatan Positif di Hilirisasi Industri: Ekspor Besi Baja Rp14.4T

August 27, 2021
target pemain industri nikel

Target ke Depan Pemain Industri Nikel

May 6, 2021
ekpor bahan mentah

Selain Hilirisasi Nikel, Presiden Juga Minta Hilirisasi Lainnya

August 27, 2021
pertumbuhan ekonomi di morowali

Ketika Kawasan Industri Kerek Pertumbuhan Ekonomi di Morowali

January 26, 2022

MOST VIEWED

  • Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Kuning Gratis untuk Pencari Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Keutuhan Bhinneka Tunggal Ika di Segala Sektor

    80 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Kontribusi Nyata PT IMIP Terhadap Ekonomi

    58 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Wanita Bisa Hamil Walaupun Sperma Dikeluarkan di Luar Vagina? Halaman all

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ngaku Jenius Kalau Nggak Bisa Jawab Tebak-Tebakan Logika Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
navigasibisnis.com

navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

  • Landing Page
  • All Features
  • Contact

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Global
    • Megapolitan
  • Edukasi
  • Food
  • Hype
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Properti
  • Sains
  • Tekno
  • Travel
  • Tren

© 2020 navigasibisnis.com - Platform media online Navigasi Bisnis Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In